Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis

 


Sumber: ourpolitics.net

Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Tantangan di bidang ekonmi, politik, sosial, dan budaya yang dihadapi umat islam bersumber dari pemikiran. Yang dibagi menjadi 2 yaitu internal yang meliputi kejumudan, fanatisme, taqlid, bid'ah, dan khurafat, dan eksternal meliputi pluralisme, feminisme, relativisme, dll. Dampak hal tersebut adalah kerancuan berfikir oleh umat islam. Tantangan besar yang sedang dihadapi oleh umat islam saat ini adalah liberalisasi. Hal tersebut dimulai ketika kejadian 11 september 2001, dengan pertengkaran antara liberalisme dengan absolutisme. Liberalisme menyuarakan gerakannya dengan tiga hal utama yaitu missionarisme, orientalisme, dan kolonialisme.

Liberalisme berdasar dari kata liber artinya kebebasan bukan budak. Dalam istilah disebutkan liberalisme dimaknai dengan ideologi politik yang berpusat pada individu yang dianggap memiliki hak dalam pemerintahan termasuk hak dihormati, berekpresi, dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.

Ditelisik dari sejarahnya liberalisme disebabkan unsur feodalisme yang terjadi ketika zaman Yunani oleh para kerajaan yang sewenang-wenang. Hal inilah yang kemudian membentuk perlawanan. Kemudian hal tersebut terus berlanjut ketika masa revolusi tak berdarah dengan munculnya pernyataan kepemilikan hak dasar sejak mulai lahir. Semisal hak hidup, hak kepemilikan sesuatu, hak beropini, dll.

Dari segi ekonomi, liberalisme digawangi oleh Adam Smith yang menjadi dasar ekonomi kapitalis dengan membatasi negara dalam campur tangan terhadap ekonomi. Dalam aspek politik, dimotori oleh Voltaire yang membatasi campur tangan pemerintah terhadap politik. Puncak dari gerakan ini pada abad ke 19 ketika paham ini berhasil melengserkan pemerintah melalui gerakan-gerakan revolusioner dengan ide-ide kebebasan. Dari situlah kemudian yang menghasilkan empat aspek kebebasan utama yang diungkapan oleh Presiden Franklin D. Roosevelt yaitu kebebasan berbicara dan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan dari kemelaratan, dan kebebasan dari ketakutan. Kemudian 1948 PBB mengeluarkan Universal of Human Rights yang menetapkan hak ekonomi dan sosial. Dari sini dapat disimpulkan bahwasannya aspek tersebut berusah untuk dibebaskan dari campur tangan negara.

Dari hal tersebut kemudian dapat diketahui dua model kebebasan, pertama, liberal classic atau early liberalism yang kemudian menjadi liberal ekonomi yang menekankan pada kebebasan dalam usaha individu, dalam hak memiliki kekayaan, dalam polesi ekonomi dan kebebasan melakukan kontrak serta menentang sistem welfare state. Kedua, liberal sosial. Aliran ini menekankan peran negara yang lebih besar untuk membela hak-hak individu (dalam pengertian yang luas), seringkali dalam bentuk hukum anti diskriminasi. Liberal dalam konteks kebebasan intelektual berarti independen secara intelektual, berpikiran luas, terus terang, dan terbuka. Dampak tebebasan intelektual yaitu percobaan untuk bebas dari agama dan dari Tuhan itu secara logis merupakan liberalisme dalam pemikiran keagamaan dan itulah yang pertamakali dirasakan oleh agama-agama di Barat. Liberalisme dalam pemikiran keagamaan atau yang terkenal dengan theological liberalism berkembang melalui tiga fase perkembangan.

Fase pertama dari abad ke 17 yang dimotori oleh filsuf Perancis Rene Descartes yang mempromosikan doktrin rasionalisme atau Enlightenment yang berakhir pada pertengahan abad ke 18. Doktrin utamanya adalah a) percaya pada akal manusia b) keutamaan individu c) imanensi Tuhan dan d) meliorisme (percaya bahwa manusia itu berkembang dan dapat dikembangkan).

Fase kedua bermula pada akhir abad ke 18 dengan doktrin Romanticisme yang menekankan pada individualisme, artinya individu dapat menjadi sumber nilai. Kesadaran-diri (self-consciousness) itu dalam pengertian religious dapat menjadi Kesadaran-Tuhan (god-consciousness).

Fase terakhir bermula pada pertengahan abad ke 19 hingga abad ke 20 ditandai dengan semangat modernisme dan postmodernisme yang menekankan pada ide tentang perkembangan (notion of progress). Agama kemudian diletakkan sebagai sesuatu yang berkembang progressif dan disesuaikan dengan ilmu pengetahuan modern serta diharapkan dapat merespon isu-isu yang diangkat oleh kultur modern. Itulah sebabnya maka kajian mengenai doktrindoktrin Kristen kemudian berubah bentuk menjadi kajian psikologis pengalaman keagamaan.

Sementara itu pada abad ke 19 liberalisme dalam pemikiran keagamaan Katholik Roma berbentuk gerakan yang mendukung demokrasi politik dan reformasi gereja, namun secara teologis tetap mempertahankan ortodoksi. Sedangkan dalam pemikiran Kristen Protestan liberalisme merupakan tren kebebasan intelektual yang menekankan pada substansi etis dan kemanusiaan Kristen dan mengurangi penekanan pada teologi yang dogmatis.

Ciri-ciri Liberalisme Keagamaan Barat

Pertama, percaya pada Tuhan, tapi bukan Tuhan dalam kepercayaan Kristen Orthodok. Karena Tuhan mereka tidak orthodok maka mereka seringkali disebut Atheist. Kedua, kaum liberal memisahkan antara doktrin Kristen dan etika Kristen. Dengan mengurangi penekanan pada doktrin atau kepercayaan, mereka berpegang pada prinsip bahwa Kristen dan non-Kristen harus saling menerima dan berbuat baik.

Ketiga, kaum liberal tidak ada yang percaya pada doktrin Kristen Orthodok. Mereka menolak sebagian atau keseluruhan doktrin-doktrin Trinitas, ketuhanan Yesus, perawan yang melahirkan, Bible sebagai kata-kata Tuhan secara literal, takdir, neraka, setan dan penciptaan dari tiada (creatio ex nihilo). Keempat, menerima secara mutlak pemisahan gereja dan negara. Para pendiri negara Amerika menyadari akibat dari pemerintahan negara-negara Eropa yang memaksakan doktrin suatu agama dan menekan agama lain. Kelima, percaya penuh pada kebebasan dan toleransi beragama. Pada mulanya toleransi dibatasi hanya pada sekte-sekte dalam Kristen, namun toleransi dan kebebasan penuh bagi kaum atheis dan pemeluk agama non-Kristen hanya terjadi pada masa Benyamin Franklin, Jefferson dan Madison.

Jadi, liberalisme dalam bidang sosial dan politik dalam peradaban Barat telah memarginalkan agama atau memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Agama tidak diberi tempat di atas kepentingan sosial dan politik.

Artinya, prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan yang mendasari negara liberal modern telah diketemukan dan diimplementasikan pada negara-negara maju, dan tidak ada prinsip atau bentuk alternatif organisasi sosial dan politik yang lebih superior daripada liberalisme. Dengan kata lain masyarakat-masyarakat liberal akan menjadikan dialektika sejarah berakhir. Dari ini mengindikasikan bahwa wajah peradaban Barat yang liberal itu merupakan bentuk final dan ideal dari sistem sosial dan politik serta keagamaan Barat, tidak ada sistem lagi yang sebaik liberalism.

Islam dan Tantangan Liberalisme

Setelah peristiwa dramatis 11 September 2001, upaya-upaya Barat untuk menyebarkan nilai, ide, konsep, sistem dan kultur Barat ke dunia Islam semakin gencar dan merupakan kerjasama kompak antara Barat kolonialis, orientalis dan misionaris. Karena hal ini berkaitan dengan pemikiran, maka mediun yang digunakan untuk menyebarkan konsep dan pemikiran Barat adalah medium untuk pemikiran yang berupa karya-karya ilmiah, seperti buku, makalah-makalah dan workshop-workshop ataupun berupa opini di media elektronik dan media massa.

Namun, medium yang paling efektif bagi penyebaran teori, konsep dan ideologi adalah bangku-bangku kuliah di perguruan tinggi melalui transmisi oral para intelektual, ulama, saintis, budayawan. Melalui berbagai sarana inilah maka secara teknis paham, ide, konsep, sistem dan teori liberalisme Barat disebarkan ke dunia Islam.

Wajah kebudayaan Barat itu diperinci lebih spesifik dan ditemukan temukan bahwa globalisasi dan westernisasi itu merupakan gerakan yang bersumber dari 1) Missionaris 2) Orientalis dan 3) Kolonialis. Ketiganya merupakan gerakan pemikiran yang mengusung prinsip-prinsip atau elemen-elemen pandangan hidup Barat.

a.      Missionaris

Ketika Barat masuk ke negara-negara Islam ia membawa serta misi agama, politik, ekonomi dan kebudayaan. Namun tidak banyak yang melihat bahwa Barat itu sendiri telah membawa seperangkat doktrin pemikiran yang berdasarkan pandangan hidup mereka. Peran Snough Hurgronye sebagai orientalis dalam memuluskan penjajahan Belanda di Indonesia merupakan bukti kongkret kerjasama antara orientalisme, missionarisme dan kolonialisme Barat. Targetnya untuk merubah cara berpikir umat Islam. Proyek missionaris yang menonjol adalah penghancuran pemikiran umat Islam. Strategi ini telah lama diikrarkan oleh Samuel Zwemmer seorang orientalis Yahudi yang menjabat direktur organisasi misionaris dan yang juga pendiri Jurnal the Muslim World.

b.      Orientalis

Orientalisme adalah suatu cara pandang orang Barat terhadap bangsa selain Barat. Bangsa-bangsa selain Barat itu – yakni bangsabangsa Timur Tengah dan Asia - dilihat dengan kacamata rasial yang penuh prasangka. Bangsa-bangsa Timur dianggap mundur dan tidak sadar akan sejarah dan kebudayaan mereka sendiri. Untuk itu Barat kemudian “membantu” membuat kajian tentang konsep-konsep kebudayaan, sejarah, dan juga agama-agama dan bangsa-bangsa Timur. Sudah tentu prinsip, metode dan pendekatan kajian ini khas Barat. Namun, kajian ini tidak murni kajian keilmuan, tapi kajian yang dimanfaatkan untuk proyek missionaris Kristen dan imperialisme Barat ke Negara-negara Timur.

Akar gerakan orientalisme dapat ditelusuri dari kegiatan mengkoleksi dan menerjemahkan teks-teks dalam khazanah intelektual Islam dari bahasa Arab ke bahasa Latin sejak Abad Pertengahan di Eropa. Dari keseluruhan gerakan orientalisme tersebut dalam berbagai bentuknya dari awal hingga akhir ini, Edward Said menyimpulkan dalam 3 poin yaitu:

1) Bahwa orientalisme itu lebih merupakan gambaran tentang pengalaman manusia Barat ketimbang tentang manusia Timur (orient).

2) Bahwa orientalisme itu telah menghasilkan gambaran yang salah tentang kebudayaan Arab dan Islam.

3) Bahwa meskipun kajian orientalis nampak objektif dan tanpa interes (kepentingan), namun ia berfungsi untuk tujuan politik.

Ketiga kesimpulan Edward Said di atas adalah benar adanya, artinya studi Islam di Barat yang ada sekarang ini menggunakan cara pandang (framework) Barat dan oleh sebab itu jika tulisan para orientalis itu dikaji secara kritis maka akan menunjukkan beberapa kerancuan konsep. Semisal dari cara Barat melihat Islam sebagai din, Nabi Muhammad sebagai Rasulullah, al-Qur’an sebagai wahyu dan kalam Tuhan, cara memahami hadis, sikap mereka terhadap otoritas ulama berbeda sama sekali dengan cara pandang Islam dan umat Islam.

Namun, kajian orientalis tidak hanya berkembang di kalangan barat saja, melainkan juga di kalangan muslim. Pada akhirnya orientalisme juga memproduk cendekiawan Muslim yang tidak kritis terhadap Barat dan bahkan mengikuti saja cara berpikir mereka. Kini muncul cendekiawan Muslim di berbagai Negara Islam yang mengusung ide-ide yang merupakan agenda Barat. Maka tidak heran dari perjalanan ide orientalis sampai kepada pemikir Muslim yang pada akhirnya para orientalis dari generasi ke generasi menyatakan bahwa al-Qur’an adalah karangan Muhammad. Hal yang lain juga disebutkan Nasr Hamid Abu Zayd menyatakan bahwa karena al-Qur’an turun dalam ruang sejarah Arab maka ia adalah produk budaya Arab.

Namun secara objektif perlu diakui bahwa selain dari bidang-bidang pemahaman dan penafsiran Islam, para oritentalis ada yang berjasa dalam kerja-kerja ilmiah lainnya dan cukup dirasakan manfaatnya, seperti misalnya dalam penyusunan lexicon, kamuskamus, encyclopedia, kompilasi hadis dan sebagainya. Oleh karena itu umat Islam perlu bersikap bijaksana, tidak melulu apresiatif yang berlebihan dan tidak pula bersikap apriori secara membabi buta. Umat Islam perlu bersikap kritis dalam mengkaji karya-karya orientalis. Untuk itu diperlukan ilmu pengetahuan Islam yang sebanding dengan mereka.

c.       Kolonialis

Kolonialis tidak hanya diartikan penjajahan pada politik dan perdagangan melainkan, kolonialis juga berkepentingan untuk menyebarkan kultur dan pemikiran Barat, sehingga ide-ide atau pemikiran Islam dan umat Islam sejalan dengan pemikiran dan kepercayaan Barat. Tujuan akhirnya kepentingan ekonomi dan politik mereka di negara-negara Islam dapat berjalan dengan mulus.

Taktik yang digunakan oleh kelompok ini berdasarkan 4 aspek utama yang akan penulis jelaskan beserta taktik realisasinya, diantaranya:

Fundamentalis, yaitu kelompok yang menolak nilai-nilai demokrasi, dan kultur Barat kontemporer. Mereka menginginkan negara autoritarian dan murni untuk melaksanakan hukum dan nilai-nilai moral Islam, tapi mau menggunakan teknologi modern untuk mencapai tujuan mereka. Caranya Musuhi kelompok fundamentalis secara aktif dengan menghantam kelemahan mereka dalam pandangan keislaman dan ideologi mereka, yaitu dengan mengeskpos hal-hal yang tidak dapat diterima oleh masyarakat baik anak muda yang idealis ataupun pengikut tradisionalis yang saleh, seperti korupsi, kekerasan, kebodohan, pelaksanaan Islam yang bias dan jelas salah dan ketidakmampuan mereka memimpin dan memerintah. Sekularis yaitu kelompok yang mengingkan dunia Islam menerima pemisahan gereja dan negara, sebagaimana yang terjadi pada demokrasi industri Barat, di mana agama diposisikan sebagai urusan pribadi. Caranya dukung kelompok sekularis berdasarkan kasus per kasus.

Modernis, yaitu kelompok yang menginginkan agar dunia Islam menjadi bagian dari modernitas global. Mereka ingin memodernisir Islam agar sejalan dengan zaman. Caranya pertama-tama dukung modernis, dengan mengembangkan visi mereka tentang Islam sehingga mengungguli kelompok tradisionalis. Caranya dengan memberikan arena yang luas agar mereka dapat menyebarkan pandangan mereka. Mereka harus dididik dan diangkat secara ketengah-tengah publik sebagai mewakili wajah Islam kontemporer.

Traditionalis, yaitu kelompok yang menginginkan masyarakat konservatif, curiga terhadap modernitas, inovasi dan perubahan. Caranya Dukung kelompok tradisionalis sebatas untuk mengarahkan mereka agar berlawanan dengan kelompok fundamentalis dan untuk mencegah pertalian yang erat diantara mereka. Didalam kelompok tradisionalis kita harus mendukung secara selektif mereka yang lebih sesuai dengan masyarakat sipil modern. Misalnya, beberapa mazhab-mazhab Fiqih lebih dapat disesuaikan dengan pandangan kita tentang keadilan dan hak azazi manusia daripada yang lain.

Untuk pelaksanaan saran-saran di atas Cheryl memerincikan langkah-langkah yang lebih kongkret dalam bentuk yang ia sebut “rekomendasi” yang terdiri dari 5 poin:

a) Hancurkan monopoli fundamentalis dan tradisionalis dalam mendefinisikan, menjelaskan dan menafsirkan Islam.

b) Tunjuk cendekiawan modernis yang tepat untuk membuat website yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku harian dan menawarkan pandangan hukum Islam kaum modernis.

c) Dukung cendekiawan modernis untuk menulis buku-buku teks dan mengembangkan kurikulum.

d) Terbitkan buku-buku pengantar dengan disubsidi agar dapat diperoleh seperti karya-karya penulis fundamentalis.

e) Manfaatkan media regional yang popular, seperti radio, untuk memperkenalkan pemikiran dan praktik Muslim modernis untuk membuka pandangan internasional tentang apa itu Islam dan dapat berarti apa.

Dari sini dapat disimpulkan masalah pemikiran adalah masalah yang berkaitan dengan ilmu, dan masalah ilmu berkaitan dengan ibadah. Jika terjadi kerancuan pemikiran maka upaya atau meng-islah permikiran tersebut adalah termasuk dalam bab ibadah. Kerancuan pemikiran yang disebabkan oleh masuknya anasir peradaban di luar Islam bukan terjadi pada masa sekarang saja, tapi sejak periode awal peradaban Islam bangkit dan berkembang. Dalam situasi perang pemikiran seperti ini Islam sebagai agama yang s}a>lih} likulli zama>n wa maka>n telah memiliki mekanisme tersendiri untuk merespon. Namun perlu diingat bahwa perang pemikiran memerlukan rentang waktu yang lebih lama, ia bahkan boleh jadi berlangsung sepanjang satu generasi. Maka dari itu dalam perang pemikiran yang dipicu oleh globalisasi dan westernisasi ini umat Islam tidak perlu membawanya kepada peperangan fisik.

Akhirul kalam, perlu disadari bahwa pemikiran mempunyai peran penting dalam pembangunan peradaban Islam, sebab dalam Islam pemikiran selalu mendahului perilaku individu, ilmu selalu mendahului amal. Rusaknya amal disebabkan oleh rusaknya ilmu. Ilmu tanpa amal adalah gila dan amal tanpa ilmu adalah sombong (al-Ghazali). Amal tanpa ilmu lebih cenderung merusak daripada memperbaiki. Oleh sebab itu dalam menghadapi perang pemikiran prioritas utama perlu diberikan kepada peningkatan ilmu pengetahu an dalam berbagai bidang ilmu agama. Tradisi keilmuan yang dikembangkan dari pandangan hidup Islam yang bersumber dari al-Qur’an, Sunnah, dan warisan tradisi intelektual Islam perlu terus dipertahankan dan dikembangkan.


Detil Artikel yang Diringkas: Hamid Fahmy Zarkasyi, "Liberalisasi Pemikiran Islam:  Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis Dan Kolonialis". Download Artikel Disini Download


Comments