![]() |
Tantangan
di bidang ekonmi, politik, sosial, dan budaya yang dihadapi umat islam
bersumber dari pemikiran. Yang dibagi menjadi 2 yaitu internal yang meliputi
kejumudan, fanatisme, taqlid, bid'ah, dan khurafat, dan eksternal meliputi
pluralisme, feminisme, relativisme, dll. Dampak hal tersebut adalah kerancuan
berfikir oleh umat islam. Tantangan besar yang sedang dihadapi oleh umat islam
saat ini adalah liberalisasi. Hal tersebut dimulai ketika kejadian 11 september
2001, dengan pertengkaran antara liberalisme dengan absolutisme. Liberalisme
menyuarakan gerakannya dengan tiga hal utama yaitu missionarisme, orientalisme,
dan kolonialisme.
Liberalisme
berdasar dari kata liber artinya kebebasan bukan budak. Dalam istilah
disebutkan liberalisme dimaknai dengan ideologi politik yang berpusat pada
individu yang dianggap memiliki hak dalam pemerintahan termasuk hak dihormati,
berekpresi, dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.
Ditelisik
dari sejarahnya liberalisme disebabkan unsur feodalisme yang terjadi ketika
zaman Yunani oleh para kerajaan yang sewenang-wenang. Hal inilah yang kemudian
membentuk perlawanan. Kemudian hal tersebut terus berlanjut ketika masa
revolusi tak berdarah dengan munculnya pernyataan kepemilikan hak dasar sejak
mulai lahir. Semisal hak hidup, hak kepemilikan sesuatu, hak beropini, dll.
Dari segi
ekonomi, liberalisme digawangi oleh Adam Smith yang menjadi dasar ekonomi
kapitalis dengan membatasi negara dalam campur tangan terhadap ekonomi. Dalam
aspek politik, dimotori oleh Voltaire yang membatasi campur tangan pemerintah
terhadap politik. Puncak dari gerakan ini pada abad ke 19 ketika paham ini
berhasil melengserkan pemerintah melalui gerakan-gerakan revolusioner dengan
ide-ide kebebasan. Dari situlah kemudian yang menghasilkan empat aspek
kebebasan utama yang diungkapan oleh Presiden Franklin D. Roosevelt yaitu
kebebasan berbicara dan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan dari
kemelaratan, dan kebebasan dari ketakutan. Kemudian 1948 PBB mengeluarkan Universal
of Human Rights yang menetapkan hak ekonomi dan sosial. Dari sini dapat
disimpulkan bahwasannya aspek tersebut berusah untuk dibebaskan dari campur
tangan negara.
Dari hal
tersebut kemudian dapat diketahui dua model kebebasan, pertama, liberal classic atau early
liberalism yang kemudian menjadi liberal ekonomi yang menekankan pada kebebasan
dalam usaha individu, dalam hak memiliki kekayaan, dalam polesi ekonomi dan
kebebasan melakukan kontrak serta menentang sistem welfare state.
Kedua, liberal
sosial. Aliran ini menekankan peran negara yang lebih besar untuk membela
hak-hak individu (dalam pengertian yang luas), seringkali dalam bentuk hukum
anti diskriminasi.
Liberal dalam
konteks kebebasan intelektual berarti independen secara intelektual, berpikiran
luas, terus terang, dan terbuka. Dampak tebebasan intelektual yaitu percobaan untuk bebas
dari agama dan dari Tuhan itu secara logis merupakan liberalisme dalam
pemikiran keagamaan dan itulah yang pertamakali dirasakan oleh agama-agama di
Barat. Liberalisme
dalam pemikiran keagamaan atau yang terkenal dengan theological liberalism
berkembang melalui tiga fase perkembangan.
Fase pertama dari abad ke 17
yang dimotori oleh filsuf Perancis Rene Descartes yang mempromosikan doktrin
rasionalisme atau Enlightenment yang berakhir pada pertengahan abad ke 18.
Doktrin utamanya adalah a) percaya pada akal manusia b) keutamaan individu c)
imanensi Tuhan dan d) meliorisme (percaya bahwa manusia itu berkembang dan
dapat dikembangkan).
Fase kedua bermula pada akhir
abad ke 18 dengan doktrin Romanticisme yang menekankan pada individualisme,
artinya individu dapat menjadi sumber nilai. Kesadaran-diri
(self-consciousness) itu dalam pengertian religious dapat menjadi
Kesadaran-Tuhan (god-consciousness).
Fase terakhir bermula pada
pertengahan abad ke 19 hingga abad ke 20 ditandai dengan semangat modernisme
dan postmodernisme yang menekankan pada ide tentang perkembangan (notion of
progress). Agama kemudian diletakkan sebagai sesuatu yang berkembang progressif
dan disesuaikan dengan ilmu pengetahuan modern serta diharapkan dapat merespon
isu-isu yang diangkat oleh kultur modern. Itulah sebabnya maka kajian mengenai
doktrindoktrin Kristen kemudian berubah bentuk menjadi kajian psikologis
pengalaman keagamaan.
Sementara itu pada abad ke 19
liberalisme dalam pemikiran keagamaan Katholik Roma berbentuk gerakan yang
mendukung demokrasi politik dan reformasi gereja, namun secara teologis tetap
mempertahankan ortodoksi. Sedangkan dalam pemikiran Kristen Protestan
liberalisme merupakan tren kebebasan intelektual yang menekankan pada substansi
etis dan kemanusiaan Kristen dan mengurangi penekanan pada teologi yang
dogmatis.
Ciri-ciri
Liberalisme Keagamaan Barat
Pertama, percaya pada Tuhan,
tapi bukan Tuhan dalam kepercayaan Kristen Orthodok. Karena Tuhan mereka tidak
orthodok maka mereka seringkali disebut Atheist. Kedua, kaum liberal memisahkan
antara doktrin Kristen dan etika Kristen. Dengan mengurangi penekanan pada
doktrin atau kepercayaan, mereka berpegang pada prinsip bahwa Kristen dan
non-Kristen harus saling menerima dan berbuat baik.
Ketiga, kaum liberal tidak ada
yang percaya pada doktrin Kristen Orthodok. Mereka menolak sebagian atau
keseluruhan doktrin-doktrin Trinitas, ketuhanan Yesus, perawan yang melahirkan,
Bible sebagai kata-kata Tuhan secara literal, takdir, neraka, setan dan
penciptaan dari tiada (creatio ex nihilo). Keempat,
menerima secara mutlak pemisahan gereja dan negara. Para pendiri negara Amerika
menyadari akibat dari pemerintahan negara-negara Eropa yang memaksakan doktrin
suatu agama dan menekan agama lain. Kelima,
percaya penuh pada kebebasan dan toleransi beragama. Pada mulanya toleransi
dibatasi hanya pada sekte-sekte dalam Kristen, namun toleransi dan kebebasan
penuh bagi kaum atheis dan pemeluk agama non-Kristen hanya terjadi pada masa
Benyamin Franklin, Jefferson dan Madison.
Jadi, liberalisme dalam bidang
sosial dan politik dalam peradaban Barat telah memarginalkan agama atau
memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Agama
tidak diberi tempat di atas kepentingan sosial dan politik.
Artinya, prinsip-prinsip
kebebasan dan persamaan yang mendasari negara liberal modern telah diketemukan
dan diimplementasikan pada negara-negara maju, dan tidak ada prinsip atau
bentuk alternatif organisasi sosial dan politik yang lebih superior daripada
liberalisme. Dengan kata lain masyarakat-masyarakat liberal akan menjadikan
dialektika sejarah berakhir. Dari ini
mengindikasikan bahwa wajah peradaban Barat yang liberal itu merupakan bentuk
final dan ideal dari sistem sosial dan politik serta keagamaan Barat, tidak ada
sistem lagi yang sebaik liberalism.
Islam dan
Tantangan Liberalisme
Setelah peristiwa dramatis 11
September 2001, upaya-upaya
Barat untuk menyebarkan nilai, ide, konsep, sistem dan kultur Barat ke dunia
Islam semakin gencar dan merupakan kerjasama kompak antara Barat kolonialis,
orientalis dan misionaris. Karena hal ini berkaitan dengan pemikiran, maka mediun
yang digunakan untuk menyebarkan konsep dan pemikiran Barat adalah medium untuk
pemikiran yang berupa karya-karya ilmiah, seperti buku, makalah-makalah dan
workshop-workshop ataupun berupa opini di media elektronik dan media massa.
Namun, medium yang paling
efektif bagi penyebaran teori, konsep dan ideologi adalah bangku-bangku kuliah di perguruan
tinggi melalui transmisi oral para intelektual, ulama, saintis, budayawan.
Melalui berbagai sarana inilah maka secara teknis paham, ide, konsep, sistem
dan teori liberalisme Barat disebarkan ke dunia Islam.
Wajah kebudayaan Barat itu
diperinci lebih spesifik dan ditemukan
temukan bahwa globalisasi dan westernisasi itu merupakan gerakan yang bersumber
dari 1) Missionaris 2) Orientalis dan 3) Kolonialis. Ketiganya merupakan
gerakan pemikiran yang mengusung prinsip-prinsip atau elemen-elemen pandangan
hidup Barat.
a.
Missionaris
Ketika Barat
masuk ke negara-negara Islam ia membawa serta misi agama, politik, ekonomi dan
kebudayaan. Namun tidak banyak yang melihat bahwa Barat itu sendiri telah
membawa seperangkat doktrin pemikiran yang berdasarkan pandangan hidup mereka. Peran Snough Hurgronye sebagai
orientalis dalam memuluskan penjajahan Belanda di Indonesia merupakan bukti
kongkret kerjasama antara orientalisme, missionarisme dan kolonialisme Barat. Targetnya untuk merubah cara berpikir
umat Islam. Proyek missionaris yang menonjol adalah penghancuran pemikiran umat
Islam. Strategi ini telah lama diikrarkan oleh Samuel Zwemmer seorang
orientalis Yahudi yang menjabat direktur organisasi misionaris dan yang juga
pendiri Jurnal the Muslim World.
b.
Orientalis
Orientalisme
adalah suatu cara pandang orang Barat terhadap bangsa selain Barat.
Bangsa-bangsa selain Barat itu – yakni bangsabangsa Timur Tengah dan Asia -
dilihat dengan kacamata rasial yang penuh prasangka. Bangsa-bangsa Timur
dianggap mundur dan tidak sadar akan sejarah dan kebudayaan mereka sendiri.
Untuk itu Barat kemudian “membantu” membuat kajian tentang konsep-konsep
kebudayaan, sejarah, dan juga agama-agama dan bangsa-bangsa Timur. Sudah tentu
prinsip, metode dan pendekatan kajian ini khas Barat. Namun, kajian ini tidak
murni kajian keilmuan, tapi kajian yang dimanfaatkan untuk proyek missionaris
Kristen dan imperialisme Barat ke Negara-negara Timur.
Akar gerakan
orientalisme dapat ditelusuri dari kegiatan mengkoleksi dan menerjemahkan
teks-teks dalam khazanah intelektual Islam dari bahasa Arab ke bahasa Latin
sejak Abad Pertengahan di Eropa. Dari
keseluruhan gerakan orientalisme tersebut dalam berbagai bentuknya dari awal
hingga akhir ini, Edward Said menyimpulkan dalam 3 poin yaitu:
1) Bahwa
orientalisme itu lebih merupakan gambaran tentang pengalaman manusia Barat
ketimbang tentang manusia Timur (orient).
2) Bahwa
orientalisme itu telah menghasilkan gambaran yang salah tentang kebudayaan Arab
dan Islam.
3) Bahwa
meskipun kajian orientalis nampak objektif dan tanpa interes (kepentingan),
namun ia berfungsi untuk tujuan politik.
Ketiga
kesimpulan Edward Said di atas adalah benar adanya, artinya studi Islam di
Barat yang ada sekarang ini menggunakan cara pandang (framework) Barat dan oleh
sebab itu jika tulisan para orientalis itu dikaji secara kritis maka akan
menunjukkan beberapa kerancuan konsep. Semisal dari cara Barat
melihat Islam sebagai din, Nabi Muhammad sebagai Rasulullah, al-Qur’an sebagai
wahyu dan kalam Tuhan, cara memahami hadis, sikap mereka terhadap otoritas
ulama berbeda sama sekali dengan cara pandang Islam dan umat Islam.
Namun, kajian orientalis tidak hanya berkembang di
kalangan barat saja, melainkan juga di kalangan muslim. Pada akhirnya orientalisme juga memproduk
cendekiawan Muslim yang tidak kritis terhadap Barat dan bahkan mengikuti saja
cara berpikir mereka. Kini muncul cendekiawan Muslim di berbagai Negara Islam
yang mengusung ide-ide yang merupakan agenda Barat. Maka
tidak heran dari perjalanan
ide orientalis sampai kepada pemikir Muslim yang pada
akhirnya para
orientalis dari generasi ke generasi menyatakan bahwa al-Qur’an adalah karangan
Muhammad. Hal yang lain juga disebutkan Nasr Hamid Abu Zayd
menyatakan bahwa karena al-Qur’an turun dalam ruang sejarah Arab maka ia adalah
produk budaya Arab.
Namun secara objektif perlu diakui bahwa selain dari
bidang-bidang pemahaman dan penafsiran Islam, para oritentalis ada yang berjasa
dalam kerja-kerja ilmiah lainnya dan cukup dirasakan manfaatnya, seperti
misalnya dalam penyusunan lexicon, kamuskamus, encyclopedia, kompilasi hadis
dan sebagainya. Oleh
karena itu umat Islam perlu bersikap bijaksana, tidak melulu apresiatif yang
berlebihan dan tidak pula bersikap apriori secara membabi buta. Umat Islam
perlu bersikap kritis dalam mengkaji karya-karya orientalis. Untuk itu
diperlukan ilmu pengetahuan Islam yang sebanding dengan mereka.
c.
Kolonialis
Kolonialis tidak hanya diartikan penjajahan pada politik
dan perdagangan melainkan, kolonialis
juga
berkepentingan untuk menyebarkan kultur dan pemikiran Barat, sehingga ide-ide
atau pemikiran Islam dan umat Islam sejalan dengan pemikiran dan kepercayaan
Barat. Tujuan akhirnya kepentingan ekonomi dan politik mereka di negara-negara
Islam dapat berjalan dengan mulus.
Taktik yang digunakan oleh kelompok ini berdasarkan 4
aspek utama yang akan penulis jelaskan beserta taktik realisasinya,
diantaranya:
Fundamentalis,
yaitu kelompok yang menolak nilai-nilai demokrasi, dan kultur Barat
kontemporer. Mereka menginginkan negara autoritarian dan murni untuk
melaksanakan hukum dan nilai-nilai moral Islam, tapi mau menggunakan teknologi
modern untuk mencapai tujuan mereka. Caranya Musuhi kelompok fundamentalis
secara aktif dengan menghantam kelemahan mereka dalam pandangan keislaman dan
ideologi mereka, yaitu dengan mengeskpos hal-hal yang tidak dapat diterima oleh
masyarakat baik anak muda yang idealis ataupun pengikut tradisionalis yang
saleh, seperti korupsi, kekerasan, kebodohan, pelaksanaan Islam yang bias dan
jelas salah dan ketidakmampuan mereka memimpin dan memerintah. Sekularis yaitu kelompok yang mengingkan dunia Islam menerima pemisahan
gereja dan negara, sebagaimana yang terjadi pada demokrasi industri Barat, di
mana agama diposisikan sebagai urusan pribadi. Caranya dukung kelompok
sekularis berdasarkan kasus per kasus.
Modernis, yaitu
kelompok yang menginginkan agar dunia Islam menjadi bagian dari modernitas
global. Mereka ingin memodernisir
Islam agar sejalan dengan zaman. Caranya pertama-tama
dukung modernis, dengan mengembangkan visi mereka tentang Islam sehingga
mengungguli kelompok tradisionalis. Caranya dengan memberikan arena yang luas
agar mereka dapat menyebarkan pandangan mereka. Mereka harus dididik dan
diangkat secara ketengah-tengah publik sebagai mewakili wajah Islam
kontemporer.
Traditionalis,
yaitu kelompok yang menginginkan masyarakat konservatif, curiga terhadap
modernitas, inovasi dan perubahan. Caranya Dukung
kelompok tradisionalis sebatas untuk mengarahkan mereka agar berlawanan dengan
kelompok fundamentalis dan untuk mencegah pertalian yang erat diantara mereka.
Didalam kelompok tradisionalis kita harus mendukung secara selektif mereka yang
lebih sesuai dengan masyarakat sipil modern. Misalnya, beberapa mazhab-mazhab
Fiqih lebih dapat disesuaikan dengan pandangan kita tentang keadilan dan hak
azazi manusia daripada yang lain.
Untuk
pelaksanaan saran-saran di atas Cheryl memerincikan langkah-langkah yang lebih
kongkret dalam bentuk yang ia sebut “rekomendasi” yang terdiri dari 5 poin:
a) Hancurkan
monopoli fundamentalis dan tradisionalis dalam mendefinisikan, menjelaskan dan
menafsirkan Islam.
b) Tunjuk
cendekiawan modernis yang tepat untuk membuat website yang menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku harian dan menawarkan
pandangan hukum Islam kaum modernis.
c) Dukung
cendekiawan modernis untuk menulis buku-buku teks dan mengembangkan kurikulum.
d) Terbitkan
buku-buku pengantar dengan disubsidi agar dapat diperoleh seperti karya-karya
penulis fundamentalis.
e) Manfaatkan
media regional yang popular, seperti radio, untuk memperkenalkan pemikiran dan
praktik Muslim modernis untuk membuka pandangan internasional tentang apa itu
Islam dan dapat berarti apa.
Dari sini dapat disimpulkan masalah pemikiran adalah masalah
yang berkaitan dengan ilmu, dan masalah ilmu berkaitan dengan ibadah. Jika
terjadi kerancuan pemikiran maka upaya atau meng-islah permikiran tersebut
adalah termasuk dalam bab ibadah. Kerancuan pemikiran yang disebabkan oleh
masuknya anasir peradaban di luar Islam bukan terjadi pada masa sekarang saja,
tapi sejak periode awal peradaban Islam bangkit dan berkembang. Dalam situasi
perang pemikiran seperti ini Islam sebagai agama yang s}a>lih} likulli
zama>n wa maka>n telah memiliki mekanisme tersendiri untuk merespon.
Namun perlu diingat bahwa perang pemikiran memerlukan rentang waktu yang lebih
lama, ia bahkan boleh jadi berlangsung sepanjang satu generasi. Maka dari itu
dalam perang pemikiran yang dipicu oleh globalisasi dan westernisasi ini umat
Islam tidak perlu membawanya kepada peperangan fisik.
Akhirul kalam, perlu disadari bahwa pemikiran mempunyai peran penting dalam pembangunan peradaban Islam, sebab dalam Islam pemikiran selalu mendahului perilaku individu, ilmu selalu mendahului amal. Rusaknya amal disebabkan oleh rusaknya ilmu. Ilmu tanpa amal adalah gila dan amal tanpa ilmu adalah sombong (al-Ghazali). Amal tanpa ilmu lebih cenderung merusak daripada memperbaiki. Oleh sebab itu dalam menghadapi perang pemikiran prioritas utama perlu diberikan kepada peningkatan ilmu pengetahu an dalam berbagai bidang ilmu agama. Tradisi keilmuan yang dikembangkan dari pandangan hidup Islam yang bersumber dari al-Qur’an, Sunnah, dan warisan tradisi intelektual Islam perlu terus dipertahankan dan dikembangkan.
Detil Artikel yang Diringkas: Hamid Fahmy Zarkasyi, "Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis Dan Kolonialis". Download Artikel Disini Download

Comments
Post a Comment