Wacana penafsiran Al-Qur’an terkait isu gender terus mengalami perkembangan yang dinamis, bergeser dari kecenderungan mufasir klasik yang tekstual-normatif menuju pendekatan feminis yang kontekstual-sosiologis. Tafsir klasik kerap melahirkan pemahaman yang bias gender, menempatkan laki-laki lebih unggul secara normative dengan mengabaikan konteks sosiologisnya. Asghar Ali Engineer dan Riffat Hasan mengkritik beberapa metode mufasir seperti At-Thabari, Az-Zamakhsyari, dan Ar-Razi karena hanya menggunakan kacamata teologis dan mengabaikan aspek linguistik serta sosio-teologis. Amina Wadud merespon stagnasi tersebut dengan mencoba mempelopori reinterpretasi ayat-ayat gender seperti penciptaan, kepemimpinan, dan poligami dengan menggunakan metode hermeneutika. Pisau analisis yang paling relevan untuk menelaah model penafsiran Amina Wadud adalah hermeneutika dialogis gagasan Hans-Georg Gadamer. Gadamer dalam karyanya Truth and Method memperkenalkan teori affective historis atau kesa...