MODERASI BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA: Konsep dan Implementasi

 


Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beragam suku, budaya, dan bahkan agama. Hal inilah yang kemudian menjadi penguat akan kesatuan Indonesia. Namun, di sisi lain, hal tersebut justru menjadi akar di dalam lahirnya benturan antar kelompok. Hal inilah yang kemudian berdampak terhadap diskrimanasi dan tak jarang juga memakan korban.

Salah satu hal yang seringkali dikumandangkan oleh pemerintah yaitu moderasi beragama. Karena hal ini diharapkan mampu menangani kasus kekerasan yang terjadi karena akar tersebut. Semisal ada beberapa kelompok sebut saja Front Pembela Islam (FPI) yang menghancurkan fasilitas yang ada dengan alasan jihad Allah. Dan juga berbagai masalah lainnya yang tidak penulis sebutkan satu persatu.

Di dalam sebuah penelitian oleh Inayah Rohamaniyah disebutkan bahwasannya munculnya sikap keras dalam beragama tidak lepas dari pemahaman tekstual di dalam memahami teks agama baik al-Qur’an maupun al-Hadits. Yang kemudian hal tersebut berdampak terhadap sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama disebabkan terjebaknya dirinya ke dalam pemahaman yang tektualis. Padahal al-Qur’an bukan dipahami secara tekstual saja melainkan juga dikuatkan dengan konteks dari lahirnya ayat tersebut. Dari sinilah kemudian yang menjadikan penulis tertarik di dalam mengkaji moderasi beragama dengan tanpa melihatnya secara tekstualis saja.

Moderasi beragama berasal dari kata moderatio, yang bermakna sedang (tidak berlebihan dan tidak kekurangan). Sedangkan dalam bahasa Inggris, kata moderation digunakan dalam pengertian average (rata-rata), core (inti), atau non-aligned (tidak berpihak). Dalam bahasa Arab dimaknai dengan wasat yang artinya keadilan, keunggulan dan kemulian. Adapun Munawwir mengartikan kata wasat dengan pertengahan, tengah-tengah, dan damai. At-Thabari memaknai kata wasat dengan adil jika dilihat dari sudut pandang ta’wil. Adapun Al-Razi memaknainya dengan sikap yang tidak memihak salah satu, tetapi di ayat lain beliau juga memaknainya dengan yang paling utama. Oleh sebab itulah al-Qur’an kemudian menyebutkan ummatan wasatan yaitu umat-umat yang bersikap pertengahan atau moderat.

Seragam dengan pendapat mufassir di atas, Kementerian Agama berpendapat bahwasannya moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejewantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan, dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Di dalamnya terdapat sembilan indikator dalam memahami seseorang yang bersikap moderat, diantaranya: kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan terhadap tradisi.

Dalam TOT moderasi beragama yang dilaksanakan Pusdiklat Kemenag RI di Tangerang Selatan pada tanggal 7 April 2022, LHS menyatakan dengan tegas bahwa moderasi beragama merupakan salah satu bentuk upaya Kemenag dalam mengkounter kejadian kekerasan yang mengatasnamakan agama yang terjadi di Indonesia. Lebih lanjut LHS menegaskan bahwa moderasi beragama yang digagas oleh Kemenag bukanlah untuk mendangkalkan akidah umat Islam, justru moderasi beragama mengajak umat Islam Indonesia untuk tidak bersikap berlebih-lebihan dalam beragama.

Dari hal tersebut, moderasi beragama memiliki beberapa pengaruh, diantaranya, pertama, memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan rasa kemanusiaan. Kedua, urgensi lain dari moderasi beragama adalah guna mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan. Hal ini diperlukan dan sangat penting ditengah maraknya klaim kebenaran subyektif serta pemaksaan kehendak atas tafsir agama. Di sisi lain kepentingan-kepentingan seperti politik dan ekonomi yang berpotensi memicu konflik juga menjadi sebab sehingga pentingnya moderasi beragama ditengah-tengah masyarakat yang manjemuk.

Dalam moderasi beragama terdapat salah satu hadits yang menjadi landasan legitimasi yaitu suatu ketika Nabi Muhammad saw pernah menegur para sahabat yang mengabaikan hak-hak tubuh, istri dan anak-anak mereka hanya karena ingin beribadah kepada Allah swt. Dalam menanggapi hadis di atas, Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa Islam dengan tegas melarang penganutnya untuk bersikap gūluw (berlebih-lebihan) dalam segala hal yang dalam konteks ini adalah ibadah. Dari hadis di atas juga Nampak jelas bahwa bagaimana Nabi Muhammad menyebut istri, anak, tubuh yang juga membutuhkan perhatian. Dari sikap tegas Nabi di atas, benang merah yang bisa ditarik adalah bahwa dengan tegas melarang umatnya bersikap berlebihan dalam beragama. Serta yang juga menjadi catatan penting adalah bahwasannya konsep moderasi beragama tidak hanya dimiliki oleh agama islam saja, namun agama lain terkhusus yang ada di dalam agama Indonesia juga memiliki pandangan tersebut.

Kementerian Agama di dalam menyikap moderasi beragama dengan cara pemberian batasan tentang jaminan kebebasan beragama dengan membuat definisi agama. Kementrian Agama RI melaksanakan kegiatan moderasi beragama sebagai bentuk kepedulian bangsa dan negara untuk mengatasi problematika radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Di samping itu hal tersebut juga bertujuan untuk pemberian counter attack terhadap ideologi radikalisme yang menjangkit ke berbagai Negara. Adapun tujuan dari moderasi ini demi terciptanya pemahaman beragama yang proporsional, bukan radikal ataupun liberal. Moderasi diibaratkan sebagai bandul jam yang bergerak dari pinggir dan selalu cenderung menuju pusatnya (centripetal). Di Indonesia, secara eksplisit masyarakat terlihat rukun satu sama lainnya. Namun, pada kenyataannya kerukunan yang terbangun tak luput dari sebuah kecurigaan satu sama lainnya. Secara teologis, misalnya dalam memahami agama Islam, kemudian meyakini pemahaman itu sekaligus mengekspresikan yang diyakini merupakan fitrah dari sebuah keberagaman.

Salah satu argumen munculnya moderasi beragama di Indonesia ialah karena masyarakat Indonesia yang sangat plural dan multikultural. Dimana, konsep plural lebih menekankan keanekaragaman suku bangsa, kebudayaan. Sedangkan multikultural lebih menekankan relasi antar-kebudayaan sehingga lahirlah toleransi, saling menghargai dan sebagainya.

Dalam upaya pewujudan moderasi beragama, Kementerian Agama menguraikan tentang tiga prinsip moderasi (wasathiyah) yaitu; Pertama, moderasi pemikiran, yaitu pemikiran dalam keagamaan yakni dikenali dengan kemampuan mensistesiskan antara teks dan konteks, sebagai contoh dapam pembacaan nash-nash kitab suci dan memadukan keduanya secara dinamis agar mendapatkan pemahaman yang kompleks. Kedua, moderasi dalam gerakan yaitu menyebarkan dakwah yang bertujuan mengajak kebaikan dan menjauhi segala kemungkaran. Gerakan ini sangat menghindari kekerasan dan sikap memaksa, tapi dengan sikap lemah lembut dan santun. Ketiga, moderasi dalam perbuatan (praktik keagamaan), ialah penguatan hubungan agama dan kebudayaan (tradisi) masyarakat setempat.

Ide dasar dalam moderasi ialah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan. Ada setidaknya 3 alasan utama mengapa kita perlu moderasi dalam beragama. Pertama, salah satu esensi kehadiran agama ialah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, termasuk dalam menjaga untuk tidak menghilangkan nyawa. Moderasi agama menjungjung tinggi kemanusiaan, dan pentingnya moderasi beragama adalah karena ia menjadi sebuah cara dalam mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya. Kedua, seiring dengan perkambangan umat manusia, agama juga turut berkembang. Teks-teks agama juga mengalami multitafsir, sehingga ada orang-orang yang bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi yang disukainya dan sesuai dengan kepentingan politiknya. Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi bergama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal agar terjalin dengan rukun dan damai.

Adapun Kemenag di dalam pewujudannya dengan meluncurkan buku “Moderasi Beragama”. Tanggal 18 Oktober 2019 dapat dikatakan sebagai “Hari Moderasi Beragama” yang leading sector-nya pada Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI. Salah satu prinsip dalam moderasi agama selalu menjaga keseimbangan diantara dua hal, misalnya keseimbangan antara akal dan wahyu, jasmani dan rohani, antara teks agama dan ijtihad tokoh agama, dan keseimbangan masa lalu dan masa depan. Inti dari moderasi ialah adil dan berimbang baik itu dalam menyikapi dan mempraktikkan. Moderasi tidak hanya diajarkan oleh Islam, tetapi agama lain juga. Moderasi sebuah kebijakan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal dan antar manusia secara luas.

Di samping itu juga ada 3 strategi dalam implementasi moderasi beragama dalam pendidikan yang dapat diterapkan di perguruan tinggi yaitu; Strategi insersi menyisipkan muatan moderasi pada setiap materi perkuliahan. Strategi dalam pendekatan pembelajaran dan pendekatan dengan berfikir kritis, bersikap toleran, menghargai pendapat orang lain, sportif dan bertanggung jawab. Kemudian strategi dengan mengadakan kegiatan pelatihan moderasi beragama.

Selain itu, formula moderasi beragama diantaranya; penguatan moderasi beragama pada program bimbingan pra-nikah kepada calon pengantin, pelatihan kaderisasi instruktur moderasi beragama bagi mubaligh muda, dosen, mahasiswa dan tokoh agama lainnya.

Tantangan dalam proyek moderasi beragama ini tentu ada dan tidak berjalan mulus khususnya dalam agama Islam. Representasi dari Islam moderat seperti Wahabi, HTI serta gerakan-gerakan konservatif lainnya. Kurang jelasnya definisi serta ciri-ciri Islam moderat menjadikan fenomena mengaku moderat terjadi. Hadirnya moderasi adalah sebagai bentuk sebuah solusi terhadap dua kutub paham menyimpang dalam beragama yaitu ekstrem kanan yang diisi oleh konservatif, dan ekstrem kiri diisi oleh kaum liberal.

Bagi kementrian Agama, tugas ini dilakukan dengan pelayanan maksimal pada masyarakat agar terbentuklah keluarga sakinah yang berujung pada lahirnya manusia Indonesia beragama yang utuh dan menjaga keseimbangan dalam beragama. Kementrian Agama akan terus berupaya menjadi tombak dalam merawat dan memperkuat moderasi beragama melalui unit-unit terkecil masyarakat Indonesia. Penguatan moderasi beragama bertujuan dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia dengan nilai yang khas. Agama dengan nilai-nilai yang terkandung padanya, sudah seharusnya menjadi variabel utama dalam membangun karakter moderat bangsa. Agama dapat menjadi sebuah landasan spiritual, moral dan etika dalam kehidupan bangsa dan tidak bisa lepas dari nilai-nilai agama.

Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas dapat disimpulkan bahwa adalah menjadi sebuah keniscayaan menghadirkan sikap moderat dalam beragama yang diusung oleh Kementerian Agama RI dalam konteks keindonesiaan, karena secara historis Indonesia berdiri dari kerjasama antara kelompok mayoritas dan minoritas. Disisi lain penting mengedepankan moderasi beragama untuk kehidupan keberagamaan yang inklusif dan toleran, sehingga tercipta sebuah kehidupan keberagamaan yang damai dan saling menghargai antara satu dengan yang lain. Kedamaian dan keharmonisan antara sesama tanpa memandang suku, etnis, ras dan agama merupakan bentuk kehidupan yang dikehendaki oleh Rasulallah saw. Kehidupan yang menghargai perbedaan antara satu dengan yang lain sejatinya telah dicontohkan oleh Rasulallah saw pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah. Kota yang dimana Nabi wafat ini, sejatinya menjadi representasi menerapkan kehidupan yang plural layaknya yang direpresentasikan oleh Indonesia pada saat sekarang.

Detail Artikel yang diringkas: Faisal Hatomi, dkk, MODERASI BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA: Konsep dan Implementasi, link Download

Sumber Foto: www.tripadvisor.com

Tag: #damai #moderasiberagama #kemenag #agama #budaya

Comments

  1. Bagaimana cara terbaik untuk mensintesiskan antara pemahaman tekstual dan kontekstual dalam memahami ajaran agama guna menghindari sikap ghuluw (berlebih-lebihan)?

    ReplyDelete

Post a Comment