Skip to main content

Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah: Konsep Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan

 

Oleh: Muhammad Sabilillah

Pada umumnya, Moderasi atau wasathiyah diartikan sebagai posisi tengah, seimbang, atau terpusat. Dalam Islam, wasathiyah mengacu pada nilai "moderat" yang menekankan humanisme-dialogis, persaudaraan, keadilan, harmoni, toleransi antar umat beragama, dan menghindari ekstremisme. Istilah ini sering dihubungkan dengan kata wasathan dalam Al-Qur’an dan Hadis, seperti disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 143:

Dan demikian Kami telah menjadikan kamu umatan wasatan agar kamu menjadi saksi-saksi atas perbuatan manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang dahulu menjadi kiblatmu melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot." (Al Baqarah:143)

Ada beberapa prinsip yang menjadi ciri moderasi beragama diantaranya 1) Tawassuth (mengambil jalan tengah), 2) Tawazun (berkeseimbangan), 3) I’tidal (lurus dan tegas), 4) Tasamuh (toleransi), 5) Musawah (persamaan), 6) Syura (musyawarah), 7) Ishlah (reformasi), 8) Aulawiyah (mendahulukan yang peroritas), 9) Tathawur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif), 10) Tahadhdhur (berkeadaban). Prinsip-prinsip ini sangat sesuai dengan niali-nilai historis yang menjadi dasar turunnya Al-Qur’an sebagai obor kehidupan umat Islam.

Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama (NU)

            Banyak kalangan yang menolak labelisasi nusantara pada Islam karena bagi mereka Islam berlaku universal dan tidak bisa disempitkan dengan pelabelan yang melekat pada sesuatu apapun. Lebih jauh, menambahkan kata nusantara telah menghilangkan identitas rahmatan lil ‘alamin dari Islam sebagai agama yang sempurna. Pendapat mereka ini tidak salah, namun sesungguhnya tidaklah relevan dengan apa yang menjadi substansi Islam Nusantara.

            Nusantara adalah istilah yang menggambarkan wilayah kepulauan dari Sumatera hingga Papua. Kata ini berasal dari manuskrip berbahasa Jawa sekitar abad ke-12 sampai ke16 sebagai konsep Negara Majapahit. Sementara dalam literatur berbahasa Inggris abad ke-19, nusantara merujuk pada kepulauan Melayu. Ki Hajar Dewantara, memakai istilah ini pada abad 20-an sebagai salah satu rekomendasi untuk nama suatu wilayah Hindia Belanda. Karena kepulauan tersebut mayoritas berada di wilayah negara Indonesia, maka nusantara biasanya disinonimkan dengan Indonesia.

Akhmad Sahal menafsirkan Islam Nusantara sebagai perpaduan antara dimensi keagamaan dan budaya. Pendekatan ini menghasilkan Islam yang berkompromi dengan batas wilayah yang memiliki akar budaya tertentu. Akibatnya, pemahaman Islam menjadi lebih fleksibel dan terbuka, menghargai perbedaan, dan mampu mengakomodasi nilai-nilai lokal.

Salah satu contohnya ortodoksi Islam Nusantara berbeda dengan ortodoksi di Arab Saudi. Ortodoksi Islam Nusantara memiliki tiga unsur utama: pertama, kalam (teologi) dengan pola 'Asy'ariyah; kedua, fiqh Syafi'iyah; dan ketiga, tasawuf Al-Ghazali. Sementara itu, ortodoksi Islam di Arab Saudi terdiri dari dua unsur utama: teologi Salafi Wahabi dan fiqh Hambali, yang merupakan mazhab fiqh paling ketat dalam Islam. Perbedaan inilah yang membedakan ortodoksi Islam Nusantara dari ortodoksi Islam Arab Saudi.

Islam Nusantara mendorong pengikut Nahdlatul Ulama untuk memiliki sikap kebangsaan yang menyeimbangkan antara ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa).

Moderasi Agama Muhammadiyah

Muhammadiyah menyuarakan konsep tajdid untuk menerjemahkan moderasi agama. Tajdid dalam Muhammadiyah memiliki dua makna: pertama, penyucian akidah Islam dari syirik, bid'ah, dan takhayul; kedua, pembaruan yang dinamis dan modernis, terutama dalam masalah muamalah. Moderasi atau wasathiyah menurut Muhammadiyah memiliki tiga ciri: pertama, beriman dan beribadah secara mendalam dan seimbang tanpa merendahkan orang lain; kedua, akhlak yang mengikuti sunnah Rasulullah tidak hanya secara simbolik tetapi juga substantif; ketiga, muamalah yang progresif dan dinamis. Selain tawasuth (moderat), Muhammadiyah juga menekankan prinsip tawazun (seimbang) dan ta'adul (adil) agar Islam diterapkan secara aktual dan fungsional.

Muhammadiyah menampilkan moderasi Islam melalui Islam progresif. KH Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah mempelopori 'Aisyiyah, terinspirasi dari istri Nabi Muhammad. Saat terjadi dikotomi antara ilmu agama dan umum, KH Ahmad Dahlan memasukkan ilmu umum ke dalam kurikulum sekolah Muhammadiyah dan mengadopsi sistem pendidikan Barat serta cara bergaul mereka. Ini merupakan upaya mewujudkan moderasi Islam dalam gagasan Islam Berkemajuan.

Persamaan Moderasi Beragama dalam konsep Islam Nusantara dan Islam Kemajuan.

            Bagi NU, khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah fakta sejarah yang dipraktikkan oleh al-Khulafa 'al-Rasyidun. Model ini sangat cocok untuk zamannya, ketika manusia belum hidup di bawah negara-bangsa. Saat itu, umat Islam bisa hidup dalam sistem khilafah. Namun, dengan adanya negara-bangsa (nation state), sistem khilafah kehilangan relevansinya. Menghidupkan kembali gagasan khilafah di masa kini dianggap sebagai sebuah utopia.

Ciri moderatisme Muhammadiyah menegaskan bahwa NKRI dan Pancasila adalah final, sebagai konsensus nasional yang mengikat seluruh komponen bangsa. Bagi Muhammadiyah, Pancasila, yang mencerminkan nilai-nilai Islam dan keindonesiaan, adalah dasar untuk menuju Indonesia yang maju.

Begitu pula, karakter moderatisme NU dan Muhammadiyah sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Salah satu aspek penting, pertama menjunjung tinggi nilai perdamaian, seperti disebutkan dalam QS. Al-Anfal ayat 61: “Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Kedua, prinsipal yang ditawarkan NU dan Muhammadiyah mendukung setiap anggotanya untuk saling tolong menolong. Prinsip ini sesuai dengan kandungan Al-Maidah ayat 2, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Ketiga, prinsip Islam nusantara dan Islam berkemajun sama sama menjunjung tinggi nasionalisme. Prinsip ini sesuai dengan kandungan An Annisa ayat 59, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian

Beberapa orang menolak penamaan "Berkemajuan" dan "Nusantara" pada Islam, menganggapnya memecah belah makna Islam yang universal. Namun, penolakan tersebut belum mengubah sifat universal Islam. Perbedaan seharusnya disatukan, bukan menimbulkan perpecahan. Islam Berkemajuan dan Islam Nusantara, dengan ciri toleransi dan moderasi, memadukan ajaran Islam, kearifan lokal, dan modernitas, memberikan peluang besar untuk mewujudkan Islam Wasathiyah di Indonesia.

Dapat disimpulkan bahwa moderasi agama dalam NU terwujud melalui jargon Islam Nusantara, sementara Muhammadiyah melalui gagasan Islam Berkemajuan. Keduanya menekankan sikap damai (QS. Al-Baqarah: 143), tolong-menolong (QS. Al-Maidah: 2), dan patuh pada pemimpin (QS. An-Nisa: 59). Tulisan ini menunjukkan bahwa simbol moderasi beragama NU dan Muhammadiyah mencerminkan nilai-nilai kemajemukan yang sesuai dengan konteks Islam Indonesia yang bhinneka dan multicultural. Baik gagasan Islam Nusantara maupun Islam Berkemajuan memberikan dampak positif untuk kedamaian Islam di Indonesia.


Sumber Foto: itnnujabar.or.id

Tag: #islam #moderasi #agama #damai #pemikiran

Detail Artikel yang Diringkas: Nasikhin dan Raharjo, Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam Konsep Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan, link Download


Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Penulis: Muhammad Sabilillah

Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...