Oleh: Muhammad Sabilillah
Pada umumnya, Moderasi atau wasathiyah diartikan sebagai posisi tengah, seimbang, atau terpusat. Dalam Islam, wasathiyah mengacu pada nilai "moderat" yang menekankan humanisme-dialogis, persaudaraan, keadilan, harmoni, toleransi antar umat beragama, dan menghindari ekstremisme. Istilah ini sering dihubungkan dengan kata wasathan dalam Al-Qur’an dan Hadis, seperti disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 143:
“Dan demikian Kami telah menjadikan kamu umatan
wasatan agar kamu menjadi saksi-saksi atas perbuatan manusia dan agar rasul
(Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat
yang dahulu menjadi kiblatmu melainkan agar Kami mengetahui siapa yang
mengikuti Rasul dan siapa yang membelot." (Al Baqarah:143)
Ada beberapa prinsip yang menjadi ciri moderasi
beragama diantaranya 1) Tawassuth (mengambil jalan tengah), 2) Tawazun
(berkeseimbangan), 3) I’tidal (lurus dan tegas), 4) Tasamuh (toleransi), 5)
Musawah (persamaan), 6) Syura (musyawarah), 7) Ishlah (reformasi), 8) Aulawiyah
(mendahulukan yang peroritas), 9) Tathawur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif),
10) Tahadhdhur (berkeadaban). Prinsip-prinsip ini sangat sesuai dengan
niali-nilai historis yang menjadi dasar turunnya Al-Qur’an sebagai obor
kehidupan umat Islam.
Moderasi
Beragama Nahdlatul Ulama (NU)
Banyak
kalangan yang menolak labelisasi nusantara pada Islam karena bagi mereka Islam
berlaku universal dan tidak bisa disempitkan dengan pelabelan yang melekat pada
sesuatu apapun. Lebih jauh, menambahkan kata nusantara telah menghilangkan
identitas rahmatan lil ‘alamin dari Islam sebagai agama yang sempurna.
Pendapat mereka ini tidak salah, namun sesungguhnya tidaklah relevan dengan apa
yang menjadi substansi Islam Nusantara.
Nusantara adalah istilah yang
menggambarkan wilayah kepulauan dari Sumatera hingga Papua. Kata ini berasal
dari manuskrip berbahasa Jawa sekitar abad ke-12 sampai ke16 sebagai konsep
Negara Majapahit. Sementara dalam literatur berbahasa Inggris abad ke-19,
nusantara merujuk pada kepulauan Melayu. Ki Hajar Dewantara, memakai istilah
ini pada abad 20-an sebagai salah satu rekomendasi untuk nama suatu wilayah
Hindia Belanda. Karena kepulauan tersebut mayoritas berada di wilayah negara
Indonesia, maka nusantara biasanya disinonimkan dengan Indonesia.
Akhmad Sahal menafsirkan Islam Nusantara sebagai
perpaduan antara dimensi keagamaan dan budaya. Pendekatan ini menghasilkan
Islam yang berkompromi dengan batas wilayah yang memiliki akar budaya tertentu.
Akibatnya, pemahaman Islam menjadi lebih fleksibel dan terbuka, menghargai
perbedaan, dan mampu mengakomodasi nilai-nilai lokal.
Salah satu contohnya ortodoksi
Islam Nusantara berbeda dengan ortodoksi di Arab Saudi. Ortodoksi Islam
Nusantara memiliki tiga unsur utama: pertama, kalam (teologi) dengan pola
'Asy'ariyah; kedua, fiqh Syafi'iyah; dan ketiga, tasawuf Al-Ghazali. Sementara
itu, ortodoksi Islam di Arab Saudi terdiri dari dua unsur utama: teologi Salafi
Wahabi dan fiqh Hambali, yang merupakan mazhab fiqh paling ketat dalam Islam.
Perbedaan inilah yang membedakan ortodoksi Islam Nusantara dari ortodoksi Islam
Arab Saudi.
Islam Nusantara mendorong pengikut Nahdlatul Ulama
untuk memiliki sikap kebangsaan yang menyeimbangkan antara ukhuwah Islamiyah
(persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia),
dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa).
Moderasi
Agama Muhammadiyah
Muhammadiyah menyuarakan konsep tajdid untuk menerjemahkan
moderasi agama. Tajdid dalam Muhammadiyah memiliki dua makna: pertama,
penyucian akidah Islam dari syirik, bid'ah, dan takhayul; kedua, pembaruan yang
dinamis dan modernis, terutama dalam masalah muamalah. Moderasi atau wasathiyah
menurut Muhammadiyah memiliki tiga ciri: pertama, beriman dan beribadah secara
mendalam dan seimbang tanpa merendahkan orang lain; kedua, akhlak yang
mengikuti sunnah Rasulullah tidak hanya secara simbolik tetapi juga substantif;
ketiga, muamalah yang progresif dan dinamis. Selain tawasuth (moderat),
Muhammadiyah juga menekankan prinsip tawazun (seimbang) dan ta'adul (adil) agar
Islam diterapkan secara aktual dan fungsional.
Muhammadiyah menampilkan moderasi Islam melalui
Islam progresif. KH Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah mempelopori 'Aisyiyah,
terinspirasi dari istri Nabi Muhammad. Saat terjadi dikotomi antara ilmu agama
dan umum, KH Ahmad Dahlan memasukkan ilmu umum ke dalam kurikulum sekolah
Muhammadiyah dan mengadopsi sistem pendidikan Barat serta cara bergaul mereka. Ini
merupakan upaya mewujudkan moderasi Islam dalam gagasan Islam Berkemajuan.
Persamaan
Moderasi Beragama dalam konsep Islam Nusantara dan Islam Kemajuan.
Bagi NU, khilafah sebagai sistem
pemerintahan adalah fakta sejarah yang dipraktikkan oleh al-Khulafa
'al-Rasyidun. Model ini sangat cocok untuk zamannya, ketika manusia belum hidup
di bawah negara-bangsa. Saat itu, umat Islam bisa hidup dalam sistem khilafah.
Namun, dengan adanya negara-bangsa (nation state), sistem khilafah kehilangan
relevansinya. Menghidupkan kembali gagasan khilafah di masa kini dianggap
sebagai sebuah utopia.
Ciri moderatisme Muhammadiyah menegaskan bahwa
NKRI dan Pancasila adalah final, sebagai konsensus nasional yang mengikat
seluruh komponen bangsa. Bagi Muhammadiyah, Pancasila, yang mencerminkan
nilai-nilai Islam dan keindonesiaan, adalah dasar untuk menuju Indonesia yang
maju.
Begitu pula, karakter moderatisme NU dan
Muhammadiyah sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Salah satu aspek penting,
pertama menjunjung tinggi nilai perdamaian, seperti disebutkan dalam QS.
Al-Anfal ayat 61: “Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah
dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Kedua, prinsipal yang ditawarkan NU dan
Muhammadiyah mendukung setiap anggotanya untuk saling tolong menolong. Prinsip
ini sesuai dengan kandungan Al-Maidah ayat 2, “Dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya
Allah amat berat siksa-Nya.”
Ketiga, prinsip Islam nusantara dan Islam
berkemajun sama sama menjunjung tinggi nasionalisme. Prinsip ini sesuai dengan
kandungan An Annisa ayat 59, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian”
Beberapa orang menolak penamaan
"Berkemajuan" dan "Nusantara" pada Islam, menganggapnya
memecah belah makna Islam yang universal. Namun, penolakan tersebut belum
mengubah sifat universal Islam. Perbedaan seharusnya disatukan, bukan menimbulkan
perpecahan. Islam Berkemajuan dan Islam Nusantara, dengan ciri toleransi dan
moderasi, memadukan ajaran Islam, kearifan lokal, dan modernitas, memberikan
peluang besar untuk mewujudkan Islam Wasathiyah di Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa moderasi agama dalam NU
terwujud melalui jargon Islam Nusantara, sementara Muhammadiyah melalui gagasan
Islam Berkemajuan. Keduanya menekankan sikap damai (QS. Al-Baqarah: 143),
tolong-menolong (QS. Al-Maidah: 2), dan patuh pada pemimpin (QS. An-Nisa: 59). Tulisan ini menunjukkan bahwa simbol moderasi beragama NU dan Muhammadiyah
mencerminkan nilai-nilai kemajemukan yang sesuai dengan konteks Islam Indonesia
yang bhinneka dan multicultural. Baik gagasan Islam Nusantara maupun Islam
Berkemajuan memberikan dampak positif untuk kedamaian Islam di Indonesia.
Tag: #islam #moderasi #agama #damai #pemikiran
Detail Artikel yang Diringkas: Nasikhin dan Raharjo, Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam Konsep Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan, link Download
Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Penulis: Muhammad Sabilillah

Comments
Post a Comment