Oleh: Muhammad Sabilillah
Pembaharuan
dalam Islam adalah usaha untuk menyesuaikan pemahaman agama Islam dengan
kemajuan zaman, seperti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban
modern. Latar belakang terjadinya pembaharuan ini adalah untuk mengembalikan
keaslian dan dinamika ajaran Islam yang mungkin telah tercemar.
Salah satu tokoh reformis
dalam Islam adalah Muhammad Abduh, yang lahir dengan nama lengkap Muhammad
Abduh ibn Hasan Khair Allah pada tahun 1849 M di Mahallat al-Nasr, di wilayah
Sibrakhait di Provinsi al-Bukhairah, Mesir. Ayahnya, Hasan Khairullah, berasal
dari Turki, sementara ibunya, Junainah, adalah keturunan bangsa Arab dengan
silsilah yang mencapai suku yang sama dengan Umar bin Khattab.
Muhammad Abduh dikenal sebagai tokoh pemikir yang independen dan Sebagian mengganggap ia bersikap liberal, karena ia banyak bersentuhan dengan peradaban Barat.
Pemikiran Muhammad Abduh
Pertama, Ijtihad. Muhammad Abduh sangat
menentang praktik taklid dan meyakini bahwa taklid merupakan faktor yang
melemahkan semangat umat Islam. hukum-hukum Islam dengan berdasarkan pemikiran
kritis dan kontekstual. Muhammad Abduh secara tegas menentang taklid dan
meyakini bahwa ketergantungan buta terhadap otoritas agama yang sudah mapan
merupakan faktor yang melemahkan semangat umat Islam. Baginya, stagnasi yang
telah berlangsung selama bertahun-tahun harus diatasi dengan merangsang gagasan
tentang pentingnya melakukan ijtihad.
Menurut Abduh ijtihad bukan hanya boleh tetapi perlu
dilakukan. persoalan ibadah bukan termasuk ijtihad. Sebab persoalan ibadah
adalah hubungan manusia dengan Tuhan, bukan hubungan manusia dengan manusia
yang tidak mau berubah seiring perkembangan zaman.
Kedua Teologi, Menurut Abduh, teologi (ilmu tauhid)
adalah disiplin ilmu yang mempelajari keberadaan Tuhan, sifat-sifat Tuhan, dan
peran kenabian. Alam semesta ini dipandang sebagai ciptaan Tuhan, sehingga
teologi juga membahas tentang hubungan antara Tuhan dengan makhluk-Nya.
Dalam bidang teologi atau
akidah, Muhammad Abduh membahas dua tema utama. Pertama, pembebasan umat Islam
dari pemahaman akidah kaum Jabariyah yang menyandarkan segala peristiwa pada
takdir tanpa peran dari kehendak manusia. Kedua, Akal Muhammad Abduh menekankan
bahwa akal adalah nikmat dari Allah yang harus digunakan secara seimbang dengan
ajaran dan wahyu-Nya. Sehingga ia berpotensi dalam mengupayakan antara ajaran
dan wahtu itu sendiri.
Ketiga, Pemikiran Politik. Menurut
Muhammad Abduh, Islam tidak mengikat pada suatu bentuk pemerintahan tertentu.
Meskipun konsep khalifah masih relevan dalam pemerintahan Islam, bentuk
pemerintahan tersebut harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan
masyarakat zaman tersebut. Artinya, Abduh memandang bahwa prinsip-prinsip Islam
dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi zaman.
Muhammad Abduh berpendapat
bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan dalam pemerintahan. Menurutnya, rakyat
memiliki hak untuk memilih dan mengatur pemerintahan mereka. Oleh karena itu,
kepentingan rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam pembuatan hukum-hukum
yang mengatur kehidupan mereka, demi mencapai kemaslahatan bersama.
Keempat, Pemikiran
Pendidikan. Muhammad Abduh adalah seorang pemikir yang sangat peduli terhadap
pendidikan. Dia sangat mendorong umat Islam untuk mengutamakan pendidikan
sebagai sarana untuk mencapai kemajuan. Selain memahami pengetahuan agama,
Muhammad Abduh mendorong umat Islam untuk juga memperoleh dan memahami
pengetahuan modern.
Pengaruhnya di Indonesia
Mesir salah satu negara yang menjadi tujuan utama dalam
mendalami ilmu-ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Keberadaan negara Mesir pada
masa itu, yang termasuk salah satu pusat pendidikan yang sangat maju, tercermin
dari eksistensi Universitas Al-Azhar di Kairo. Pemikiran modernisasi Muhammad
Abduh memiliki dampak yang signifikan dan terkait korelasi dengan pembaharuan
Islam di Indonesia.
Kebangkitan Islam di Indonesia dapat diamati melalui
munculnya berbagai gerakan organisasi yang aktif dalam berbagai bidang seperti
politik, sosial, pendidikan, dakwah, dan lain-lain. Di antara berbagai
organisasi pergerakan di Indonesia, Muhammadiyah menonjol sebagai salah satu
yang memiliki sejarah panjang dan signifikan di Indonesia.
Konsep pemikiran yang dianut oleh Muhammad Abduh memiliki
korelasi yang signifikan dengan konsep yang ada di Muhammadiyah. Abduh
menentang praktik taklid buta dan mendorong umat Islam untuk melakukan ijtihad
agar terhindar dari bid'ah (inovasi bid'ah dalam agama), takhayul (keyakinan
buta tanpa dasar yang jelas), dan khurafat (keyakinan yang bertentangan dengan
ajaran Islam yang sahih). Muhammadiyah juga mengambil pendekatan serupa dalam
menekankan pentingnya kembali kepada sumber-sumber utama agama Islam (Al-Qur'an
dan hadis) serta menghindari praktik-praktik yang tidak didasarkan pada nash
(dalil agama yang jelas).
Di Muhammadiyah, konsep
berijtihad sangat ditekankan sebagai cara untuk memahami dan mengaplikasikan
prinsip-prinsip Islam sesuai dengan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Muhammadiyah mengkritik praktik taklid buta karena dianggap dapat menghambat
kemajuan umat Islam.
Sedangkan dalam bidang pendidikan, Muhammad
Abduh mengkritik sistem pendidikan yang terlalu fokus pada pendidikan agama
saja dan mengesampingkan pendidikan umum lainnya. Ia menentang pendekatan zuhud
ekstrem yang membatasi cakupan pendidikan hanya pada aspek-aspek keagamaan.
Abduh berpendapat bahwa pendidikan harus mencakup aspek-aspek umum seperti ilmu
pengetahuan dan filsafat, sebagai langkah untuk mengembangkan potensi
intelektual manusia secara maksimal.
Dengan demikian, Abduh
memperjuangkan perubahan kurikulum pendidikan agar lebih holistik dan mencakup
berbagai bidang pengetahuan, termasuk filsafat, sehingga umat Islam tidak hanya
terdidik dalam hal agama tetapi juga dalam hal-hal yang berkaitan dengan ilmu
pengetahuan dan pemikiran rasional.
Sistem pendidikan kolonial
cenderung berorientasi pada ilmu-ilmu umum, sementara pesantren tradisional
lebih berfokus pada pendidikan agama. Kedua sistem ini kemudian diintegrasikan
menjadi sistem pendidikan yang menggabungkan unsur-unsur tradisional dan
modern. Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari pemisahan yang kaku antara
pelajaran umum dan agama, karena keduanya dianggap memiliki peran penting yang
saling melengkapi.
Dalam konteks ini,
integrasi pendidikan menciptakan sebuah kerangka di mana siswa dapat
mengembangkan pengetahuan umum dan keagamaan secara seimbang. Hal ini mencerminkan
pendekatan yang holistik dalam pendidikan, di mana baik aspek-aspek pengetahuan
umum maupun keagamaan dianggap sebagai bagian integral dari proses pembelajaran
untuk mempersiapkan generasi yang komprehensif dan terdidik dengan lebih baik.
Dapat disimpulkan bahwa Muhammad
Abduh menekankan pentingnya ijtihad untuk menyesuaikan hukum Islam dengan
konteks zaman dan menentang praktik taklid buta yang dianggap melemahkan
semangat umat Islam. Dalam teologi, ia menekankan pentingnya pembebasan dari
pemahaman Jabariyah yang mengandalkan takdir tanpa peran manusia, serta
mendorong penggunaan akal secara seimbang dengan ajaran wahyu. Dalam pemikiran
politik, Abduh percaya bahwa Islam dapat diterapkan dalam berbagai bentuk
pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman, dengan rakyat sebagai
sumber kekuasaan yang memiliki hak untuk memilih dan mengatur pemerintahan
mereka. Di bidang pendidikan, ia mendorong pendidikan holistik yang mencakup
pengetahuan agama dan modern sebagai sarana untuk mencapai kemajuan umat Islam.
Pemikiran Muhammad Abduh
mempengaruhi Indonesia dengan mendorong ijtihad dan penolakan taklid buta, yang
diadopsi oleh Muhammadiyah. Ia juga menginspirasi pembaharuan pendidikan yang
holistik, mengintegrasikan pengetahuan agama dan modern. Pandangan politiknya
memperkuat prinsip kedaulatan rakyat dalam pemerintahan.

Comments
Post a Comment