Skip to main content

Pemikiran Pembaharuan Islam Muhammad Abduh dan Pengaruhnya di Indonesia



Oleh: Muhammad Sabilillah

Pembaharuan dalam Islam adalah usaha untuk menyesuaikan pemahaman agama Islam dengan kemajuan zaman, seperti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban modern. Latar belakang terjadinya pembaharuan ini adalah untuk mengembalikan keaslian dan dinamika ajaran Islam yang mungkin telah tercemar.

Salah satu tokoh reformis dalam Islam adalah Muhammad Abduh, yang lahir dengan nama lengkap Muhammad Abduh ibn Hasan Khair Allah pada tahun 1849 M di Mahallat al-Nasr, di wilayah Sibrakhait di Provinsi al-Bukhairah, Mesir. Ayahnya, Hasan Khairullah, berasal dari Turki, sementara ibunya, Junainah, adalah keturunan bangsa Arab dengan silsilah yang mencapai suku yang sama dengan Umar bin Khattab.

Muhammad Abduh dikenal sebagai tokoh pemikir yang independen dan Sebagian mengganggap ia bersikap liberal, karena ia banyak bersentuhan dengan peradaban Barat.

Pemikiran Muhammad Abduh

            Pertama, Ijtihad. Muhammad Abduh sangat menentang praktik taklid dan meyakini bahwa taklid merupakan faktor yang melemahkan semangat umat Islam. hukum-hukum Islam dengan berdasarkan pemikiran kritis dan kontekstual. Muhammad Abduh secara tegas menentang taklid dan meyakini bahwa ketergantungan buta terhadap otoritas agama yang sudah mapan merupakan faktor yang melemahkan semangat umat Islam. Baginya, stagnasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun harus diatasi dengan merangsang gagasan tentang pentingnya melakukan ijtihad.

Menurut Abduh ijtihad bukan hanya boleh tetapi perlu dilakukan. persoalan ibadah bukan termasuk ijtihad. Sebab persoalan ibadah adalah hubungan manusia dengan Tuhan, bukan hubungan manusia dengan manusia yang tidak mau berubah seiring perkembangan zaman.

Kedua Teologi, Menurut Abduh, teologi (ilmu tauhid) adalah disiplin ilmu yang mempelajari keberadaan Tuhan, sifat-sifat Tuhan, dan peran kenabian. Alam semesta ini dipandang sebagai ciptaan Tuhan, sehingga teologi juga membahas tentang hubungan antara Tuhan dengan makhluk-Nya.

Dalam bidang teologi atau akidah, Muhammad Abduh membahas dua tema utama. Pertama, pembebasan umat Islam dari pemahaman akidah kaum Jabariyah yang menyandarkan segala peristiwa pada takdir tanpa peran dari kehendak manusia. Kedua, Akal Muhammad Abduh menekankan bahwa akal adalah nikmat dari Allah yang harus digunakan secara seimbang dengan ajaran dan wahyu-Nya. Sehingga ia berpotensi dalam mengupayakan antara ajaran dan wahtu itu sendiri.Top of Form

Ketiga, Pemikiran Politik. Menurut Muhammad Abduh, Islam tidak mengikat pada suatu bentuk pemerintahan tertentu. Meskipun konsep khalifah masih relevan dalam pemerintahan Islam, bentuk pemerintahan tersebut harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat zaman tersebut. Artinya, Abduh memandang bahwa prinsip-prinsip Islam dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi zaman.

Muhammad Abduh berpendapat bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan dalam pemerintahan. Menurutnya, rakyat memiliki hak untuk memilih dan mengatur pemerintahan mereka. Oleh karena itu, kepentingan rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam pembuatan hukum-hukum yang mengatur kehidupan mereka, demi mencapai kemaslahatan bersama.

Keempat, Pemikiran Pendidikan. Muhammad Abduh adalah seorang pemikir yang sangat peduli terhadap pendidikan. Dia sangat mendorong umat Islam untuk mengutamakan pendidikan sebagai sarana untuk mencapai kemajuan. Selain memahami pengetahuan agama, Muhammad Abduh mendorong umat Islam untuk juga memperoleh dan memahami pengetahuan modern.

Pengaruhnya di Indonesia

Mesir salah satu negara yang menjadi tujuan utama dalam mendalami ilmu-ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Keberadaan negara Mesir pada masa itu, yang termasuk salah satu pusat pendidikan yang sangat maju, tercermin dari eksistensi Universitas Al-Azhar di Kairo. Pemikiran modernisasi Muhammad Abduh memiliki dampak yang signifikan dan terkait korelasi dengan pembaharuan Islam di Indonesia.

Kebangkitan Islam di Indonesia dapat diamati melalui munculnya berbagai gerakan organisasi yang aktif dalam berbagai bidang seperti politik, sosial, pendidikan, dakwah, dan lain-lain. Di antara berbagai organisasi pergerakan di Indonesia, Muhammadiyah menonjol sebagai salah satu yang memiliki sejarah panjang dan signifikan di Indonesia.

Konsep pemikiran yang dianut oleh Muhammad Abduh memiliki korelasi yang signifikan dengan konsep yang ada di Muhammadiyah. Abduh menentang praktik taklid buta dan mendorong umat Islam untuk melakukan ijtihad agar terhindar dari bid'ah (inovasi bid'ah dalam agama), takhayul (keyakinan buta tanpa dasar yang jelas), dan khurafat (keyakinan yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sahih). Muhammadiyah juga mengambil pendekatan serupa dalam menekankan pentingnya kembali kepada sumber-sumber utama agama Islam (Al-Qur'an dan hadis) serta menghindari praktik-praktik yang tidak didasarkan pada nash (dalil agama yang jelas).

Di Muhammadiyah, konsep berijtihad sangat ditekankan sebagai cara untuk memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip Islam sesuai dengan zaman dan kebutuhan masyarakat. Muhammadiyah mengkritik praktik taklid buta karena dianggap dapat menghambat kemajuan umat Islam.

Sedangkan dalam bidang pendidikan, Muhammad Abduh mengkritik sistem pendidikan yang terlalu fokus pada pendidikan agama saja dan mengesampingkan pendidikan umum lainnya. Ia menentang pendekatan zuhud ekstrem yang membatasi cakupan pendidikan hanya pada aspek-aspek keagamaan. Abduh berpendapat bahwa pendidikan harus mencakup aspek-aspek umum seperti ilmu pengetahuan dan filsafat, sebagai langkah untuk mengembangkan potensi intelektual manusia secara maksimal.

Dengan demikian, Abduh memperjuangkan perubahan kurikulum pendidikan agar lebih holistik dan mencakup berbagai bidang pengetahuan, termasuk filsafat, sehingga umat Islam tidak hanya terdidik dalam hal agama tetapi juga dalam hal-hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan pemikiran rasional.

Sistem pendidikan kolonial cenderung berorientasi pada ilmu-ilmu umum, sementara pesantren tradisional lebih berfokus pada pendidikan agama. Kedua sistem ini kemudian diintegrasikan menjadi sistem pendidikan yang menggabungkan unsur-unsur tradisional dan modern. Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari pemisahan yang kaku antara pelajaran umum dan agama, karena keduanya dianggap memiliki peran penting yang saling melengkapi.

Dalam konteks ini, integrasi pendidikan menciptakan sebuah kerangka di mana siswa dapat mengembangkan pengetahuan umum dan keagamaan secara seimbang. Hal ini mencerminkan pendekatan yang holistik dalam pendidikan, di mana baik aspek-aspek pengetahuan umum maupun keagamaan dianggap sebagai bagian integral dari proses pembelajaran untuk mempersiapkan generasi yang komprehensif dan terdidik dengan lebih baik.

Dapat disimpulkan bahwa Muhammad Abduh menekankan pentingnya ijtihad untuk menyesuaikan hukum Islam dengan konteks zaman dan menentang praktik taklid buta yang dianggap melemahkan semangat umat Islam. Dalam teologi, ia menekankan pentingnya pembebasan dari pemahaman Jabariyah yang mengandalkan takdir tanpa peran manusia, serta mendorong penggunaan akal secara seimbang dengan ajaran wahyu. Dalam pemikiran politik, Abduh percaya bahwa Islam dapat diterapkan dalam berbagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman, dengan rakyat sebagai sumber kekuasaan yang memiliki hak untuk memilih dan mengatur pemerintahan mereka. Di bidang pendidikan, ia mendorong pendidikan holistik yang mencakup pengetahuan agama dan modern sebagai sarana untuk mencapai kemajuan umat Islam.

Pemikiran Muhammad Abduh mempengaruhi Indonesia dengan mendorong ijtihad dan penolakan taklid buta, yang diadopsi oleh Muhammadiyah. Ia juga menginspirasi pembaharuan pendidikan yang holistik, mengintegrasikan pengetahuan agama dan modern. Pandangan politiknya memperkuat prinsip kedaulatan rakyat dalam pemerintahan.

 

Tag: #abduh #pemikiran #islam #modern #indonesia

 

 




Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...