Oleh: Muhammad Bagus Saputro
Sejarah
Nahdlatul
Ulama
Organisasi ini berdiri pada
tanggal 16 Rajab 1344 H atau bertepatan dengan 31 Januari 1926. Pendirian NU
merupakan hasil dari rangkaian perjuangan panjang dalam menghadapi berbagai
masalah keagamaan, peneguhan mazhab, serta isu kebangsaan dan sosial-masyarakat.
NU didirikan oleh para kiai
terkenal dari Jawa Timur, dipimpin oleh KH Wahab Chasbullah. Sebelumnya, pada
tahun 1916 M, para kiai pesantren telah mendirikan organisasi pergerakan
Nahdlatul Wathon (Kebangkitan Tanah Air) dan pada tahun 1918 M mendirikan
Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar).
Pada tahun 1914 M, Kiai Wahab
Chasbullah juga mendirikan kelompok diskusi yang diberi nama Tashwirul Afkar
(kawah candradimuka pemikiran) atau Nahdlatul Fikr (kebangkitan pemikiran).
Dengan demikian, NU merupakan kelanjutan dari komunitas dan organisasi
sebelumnya, namun dengan cakupan dan segmen yang lebih luas.
Hingga kini, pendiri NU yang
dikenal luas adalah tiga kiai besar dari Jawa Timur: KH Hasyim Asy'ari, KH
Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri. Mereka dianggap sebagai pendiri
karena peran besar mereka di awal terbentuknya NU dan posisi mereka sebagai
pemimpin tertinggi pada masa itu.
KH Hasyim Asy'ari adalah
pemimpin tertinggi pertama yang disebut sebagai rais akbar. Selanjutnya, rais
aam kedua adalah Kiai Wahab Chasbullah, dan rais aam ketiga adalah Kiai Bisri
Syansuri.
Nahdlatul Ulama (NU) adalah
organisasi massa Islam terbesar di Indonesia yang dikenal dengan corak
tradisionalis. NU didirikan pada 31 Januari 1926 di Surabaya oleh sejumlah ulama
terkemuka saat itu, termasuk KH Hasyim Asy'ari dari Tebuireng, Jombang; KH
Abdul Wahab Hasbullah dari Tambakberas, Jombang; dan KH Bisri Sansuri dari
Denanyar, Jombang.
Pendirian NU menandai
kebangkitan ulama melalui jaringan tradisional pesantren, termasuk hubungan
guru-murid. Meskipun demikian, NU muncul di tengah persaingan dengan kelompok
reformis seperti Muhammadiyah, yang berdiri pada tahun 1912 dan mendukung
perubahan politik-keagamaan di tanah suci setelah berkuasanya rezim Ibnu Sa'ud
yang beraliran Wahabi. Para ulama pesantren NU juga mengkritik dominasi
reformis pada Komite Khilafat dan mengajukan permintaan kepada Ibnu Sa'ud untuk
mempertahankan praktik keagamaan tradisional seperti tasawuf, tarekat, dan
ziarah kubur, yang dilarang oleh dinasti Sa'udi.
Perubahan politik di Hijaz
meningkatkan rivalitas antara kelompok reformis dan tradisionalis di Indonesia.
Konflik semakin memuncak ketika pemerintah Saudi mengundang perwakilan umat
Islam Indonesia untuk menghadiri Kongres Khilafah tanpa mengikutsertakan
kelompok tradisionalis. Karena hal tersebut, KH Wahab Hasbullah dengan dukungan
KH Hasyim Asy'ari mendirikan Komite Hijaz di Surabaya pada pertengahan Januari
1926, yang kemudian menjadi cikal bakal NU.
Menurut Pasal 3 ayat a dan b
dalam Statuten Perkoempulan Nadlatoel Oelama 1926, NU bertujuan membina
masyarakat Islam berdasarkan paham Ahlusunnah wa al-Jama'ah. Teks asli
menyatakan, "Mengadakan perhoebungan di antara oelama-oelama jang
bermadzhab” dan “memeriksa kitab-kitab sebeloemnya dipakai oentoek mengadjar,
soepaja diketahoei apakah itoe dari pada kitab-kitab Ahli Soennah wal Djama'ah
atau kitab Ahli Bid'ah." Hal ini menegaskan bahwa NU mengikuti paham Ahlus
Sunnah wal Jamaah (Aswaja) yang dicirikan oleh moderasi (al-tawassut), keadilan
(al-i'tidal), dan keseimbangan (al-tawazun). Pilihan paham ini membedakan NU
dari organisasi Islam lainnya.
Dengan berdirinya NU, kaum
tradisionalis memiliki organisasi modern yang menyatukan ulama di Jawa Tengah
dan Jawa Timur. NU membuka diri kepada masyarakat muslim di luar pulau Jawa,
dan pada tahun 1930, sebuah gedung NU didirikan di Kalimantan. Pada kongres di
Malang tahun 1937, NU memiliki 71 cabang, yang berkembang menjadi 120 cabang
pada tahun 1942.
Sejak didirikan, NU menjalankan
berbagai program di bidang ekonomi, keilmuan, sosial, budaya, dan kebangsaan.
Pada tahun 1937, NU bergabung dalam MIAI (Majlis Islam A'laa Indonesia), yang
kemudian diubah menjadi Masyumi (Madjlis Sjuro Muslimin Indonesia) saat
pendudukan Jepang. Setelah kemerdekaan, NU terlibat dalam Masyumi hingga
memutuskan untuk membentuk partai sendiri pada tahun 1952 akibat konflik
internal. Pada Pemilu 1955, Partai NU menjadi salah satu dari empat partai
besar dengan 45 kursi di MPR, didukung oleh ulama, pesantren, dan politisi
Ciri khas NU (Nahdlatul Ulama)
mencakup tiga aspek utama: fikrah (pemikiran), amaliyah (amalan), dan harokah
(pergerakan/organisasi). Seorang Nahdliyin yang sejati akan ber-NU melalui
ketiga aspek tersebut. Namun, tidak jarang ada yang mengaku sebagai bagian dari
NU tetapi enggan terlibat dalam organisasi secara struktural. Mereka hanya
menjalankan NU dalam aspek fikrah dan amaliyah saja. Misalnya, ada pengurus NU
yang jarang terlihat menghadiri acara seperti Manaqib, Tahlilan, atau Mauludan,
yang menunjukkan kurangnya keterlibatan dalam amaliyah meskipun secara harokah
mereka adalah bagian dari NU.
Dalam persoalan akidah, NU
merujuk kepada Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari, sedangkan dalam persoalan fikih,
NU cenderung merujuk kepada Imam Syafi'i, dan dalam bidang tasawuf, NU merujuk
kepada Imam al-Ghazali. NU tetap mengakui dan bersikap tasamuh kepada para
mujtahid lainnya, seperti dalam bidang akidah dikenal seorang mujtahid bernama
Abu Mansur al-Maturidi, kemudian dalam bidang fikih terdapat tiga mujtahid
besar selain Imam Syafi'i, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam
Hambali, serta dalam bidang tasawuf mengadaptasi pemikiran Junaid al-Baghdadi.
1.
Badan
otonom NU
Berdasarkan
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama, berikut
adalah penjelasan mengenai dewan mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah:
2.
Mustasyar
Pasal 14 ayat 2
Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama menjelaskan bahwa mustasyar adalah penasihat
yang ada di tingkat pengurus besar, pengurus wilayah, pengurus cabang/pengurus
cabang istimewa, dan majelis wakil cabang.
3.
Syuriyah
Pasal 14 ayat 3
Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama menyatakan bahwa syuriyah adalah pimpinan
tertinggi dalam struktur NU. Jabatan dalam pengurus harian syuriyah terdiri
dari rais ‘aam, wakil rais ‘aam, beberapa rais, katib ‘aam, dan beberapa katib.
4.
A’wan
Anggaran Dasar NU
pasal 15 ayat 1 (c) menyebutkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terdiri
dari Pengurus Besar Lengkap Syuriyah.
5.
Tanfidziyah
Pasal 14 ayat 4
Anggaran Dasar NU menjelaskan bahwa tanfidziyah adalah badan pelaksana dalam
struktur organisasi.
Ada
Apa Dengan Nu
A.
Hubungan NU dan PKB
Saat ini, hubungan antara
Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang memanas. Ketua
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya),
mengibaratkan hubungan tersebut seperti pabrik mobil yang harus menarik
produknya karena adanya kesalahan sistem.
PKB merupakan contoh bagaimana
organisasi sosial-keagamaan seperti NU dapat terjun ke ranah politik untuk
memperjuangkan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat. Sejarah pembentukan PKB
menyoroti pentingnya peran organisasi sosial dalam politik dan bagaimana mereka
bisa menjadi kunci dalam perubahan sosial dan politik di Indonesia. NU
didirikan pada tahun 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari sebagai organisasi
sosial-keagamaan untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam yang moderat dan
toleran. NU berkomitmen pada pendidikan, sosial, dan reformasi sosial, dan
dengan perubahan politik, NU merasa perlu memiliki perwakilan politik formal
untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pada tahun 1998, dalam suasana
reformasi, NU membentuk PKB sebagai wadah politik. Langkah ini diambil untuk
memiliki suara yang lebih kuat dalam sistem politik Indonesia. Pada pemilu
1999, PKB berhasil menunjukkan bahwa partai ini mampu merepresentasikan
aspirasi umat Islam moderat di Indonesia. Secara kultural, PKB dan NU memiliki
hubungan erat, dengan NU sebagai basis dukungan utama PKB dan banyak anggota
PKB berasal dari kalangan NU. Meskipun PKB adalah partai politik mandiri,
hubungan dengan massa NU memberikan dukungan moral dan jaringan yang kuat.
Lukman menjelaskan bahwa PBNU
ingin mengetahui substansi masalah yang terjadi antara PBNU dan PKB, terutama
sejak muktamar di Lampung. Banyak komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua
Umum PKB Muhaimin Iskandar, tidak baik. Lukman menyebutkan bahwa di bawah
kepemimpinan Cak Imin, PKB secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan
para kiai, bahkan muktamar di Bali menghilangkan sebagian besar kewenangan
Dewan Syuro.
Ketegangan antara PKB dan PBNU
juga terkait dengan panitia khusus (Pansus) Haji 2024. Sejumlah anggota Pansus
Haji meminta agar PBNU tidak ikut campur urusan politik di Senayan. Pernyataan
ini muncul setelah tudingan Gus Yahya bahwa Pansus Haji dibentuk untuk
mengincar elite di NU. Anggota Pansus Haji dari Fraksi DPR, Luluk Nur Hamidah,
merasa pernyataan Gus Yahya meremehkan fraksi-fraksi di DPR yang mengusulkan
pembentukan Pansus.
Terkait ketegangan ini, Wakil
Presiden Ma'ruf Amin meminta agar konflik segera diselesaikan, menekankan bahwa
ketegangan antara PBNU dan PKB adalah hal yang aneh karena keduanya memiliki
tugas berbeda: PBNU fokus pada pembangunan keumatan, sedangkan PKB di jalur
politik.
B.
Ada Apa Dengan Banser
Banser NU, atau Barisan Serba
Guna NU, adalah lembaga semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, organisasi
pemuda NU yang berdiri pada 1930, empat tahun setelah NU didirikan. Menurut
Ensiklopedia NU, Banser berdiri pada 1962, atau 32 tahun setelah pendirian GP
Ansor. Tujuannya adalah untuk memberikan pengamanan pada kegiatan-kegiatan yang
digelar oleh Partai NU, namun juga berkaitan dengan semakin kerasnya persaingan
politik pada waktu itu, baik di tingkat nasional, regional, maupun
internasional.
C.
Nu Dan Tambang
Tabudin, seorang warga NU dan
korban tambang di Wadas, mengungkapkan keterkejutannya kepada BBC News
Indonesia, "Kami kaget dengan pernyataan tokoh-tokoh NU belakangan ini.
Dulu NU mengharamkan kerusakan lingkungan, kok sekarang malah seolah menghalalkannya?"
Menurut Gus Yahya, metode lama
seperti penggalangan donasi dan koin NU tidak dapat diandalkan sebagai sumber
kekuatan materi untuk strategi jangka panjang karena kebutuhan operasional
organisasi yang cukup besar. Kontroversi terus berlanjut terkait kebijakan
pemerintah yang memberikan izin konsesi tambang kepada organisasi masyarakat
(ormas) keagamaan. Ketika Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajukan izin
untuk konsesi tambang batubara, tokoh muda dan kader NU mengkritiknya.
Sayangnya, PBNU tidak
mempertimbangkan dampak buruk tambang dan berdalih akan mewujudkan tambang
berkelanjutan, meskipun kenyataannya hal tersebut belum pernah terjadi. Riset
Jatam mencatat bahwa sepanjang 2011-2024, sebanyak 178 nyawa melayang di lubang
bekas tambang yang tak tereklamasi, 48 di antaranya di Kaltim, dengan sebagian
korban adalah anak-anak.
Di saat dunia sudah sepakat
untuk transisi energi, PBNU dengan berbagai alasan justru berkeinginan
menambang batubara, yang berarti menjadi bagian dari perusak bumi. Keputusan
PBNU mengelola tambang batubara dianggap sebagai keberhasilan para oligarki
dalam menyeret organisasi ini ke dalam pusaran perusakan lingkungan. Akibatnya,
NU akan menjadi pelindung ketika terjadi protes atau gejolak di masyarakat.
"Saya khawatir NU telah
masuk jebakan para oligarki. Saya tidak bisa membayangkan jika ke depan, NU
harus berhadapan dengan para Nahdliyin yang menjadi korban tambang. Bukan tidak
mungkin hal itu akan terjadi."
D.
Nu Dan Israel
Ketika menanggapi tindakan
Nahdliyin yang pergi ke Israel baru-baru ini, yang jelas bertentangan dengan
pemikiran PBNU, maka secara harokah dan fikrah mereka perlu dipertanyakan.
Dalam hal kebijakan tambang, itu merupakan bagian dari harokah NU sebagai
organisasi, yang tentunya menuai pro dan kontra. Apabila ada kebijakan PBNU
yang menurut teman-teman tidak sesuai, ingatlah untuk tidak membenci NU-nya. NU
terdiri dari dua unsur, yaitu Jam'iyah (struktur organisasi PBNU) dan Jama'ah
(isi dan esensi NU/warga NU).
E.
Nu Dan Kemiskinan
Sebanyak 63 persen masyarakat
miskin Indonesia hidup di daerah pedesaan. Sebagian besar dari angka tersebut
merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU). Pasalnya, sebagian besar warga NU juga
hidup dan tinggal di pedesaan.
Sumber Foto: 1001indonesia.net
Tag: #damai #nu #islam #ormas #sandyakala
Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Penulis: Muhammad Bagus Saputro

Comments
Post a Comment