Meluruskan Pemahaman Pluralisme Dan Pluralisme Agama di Indonesia

 

Oleh: Rifqi Baihaqi Zaki

Dialog tentang pluralisme tidak akan bisa lepas dari Hal ini, Indonesia dengan negara yang kaya akan pluralitas. Baik dari segi budaya, bahasa, bahkan agama. Ideologi pluralisme yang berkembang menjadi tolak ukur pro-kontranya pluralitas itu sendiri. Ini menjadi dasar munculnya konflik-konflik sosial dan yang lain, Ketika kesamaan makna pluralisme dan pluralisme agama itu disatukan. Sehingga menghasilkan paham yang merusak dengan hasil tujuan yang menyimpang dari dasar ajaran dan mengganggu ketentraman agama.

Negara dengan semboyan Bhineka Tunggal ika berbeda – beda tapi tetap satu, salah diantaranya kemajemukan itu sendiri. Hal yang sulit dihindari terutama di Indonesia yang mencakup agama. manusia dihadapkan pada kenyataan adanya berbagai agama dengan pengikutnya masing-masing. Dalam masyarakat yang multikultural ini, klaim kebenaran dan sifat misioner dari setiap agama dapat menyebabkan kelompok-kelompok agama rentan terhadap konflik. Konflik, sering kali disakralkan dengan mengatasnamakan kebenaran agama. Perdebatan tentang pluralisme agama semakin intens, terutama setelah periode reformasi di Indonesia pada tahun 1998, yang mengadvokasi gagasan bahwa semua agama pada dasarnya sama dalam mengajarkan kebaikan dan menentang keburukan

Prinsip-prinsip Pluralisme sering kali bertentangan dengan ajaran agama-agama di Indonesia, karena setiap agama memiliki ritual dan keyakinan yang berbeda. Menggabungkan ritual dari agama yang berbeda dianggap sebagai tindakan yang merendahkan kesucian masing-masing ritual. M. Rasjidi menekankan bahwa agama adalah sesuatu yang mendasar dan tidak dapat diubah, berbeda dengan hal-hal seperti rumah atau pakaian yang bisa diganti. Keyakinan agama, menurutnya, begitu melekat pada individu sehingga sulit bagi mereka untuk bersikap objektif dalam hal keagamaan, karena mereka secara emosional dan spiritual terikat dengan keyakinan tersebut. Misalnya, seorang Muslim akan selalu merasa terikat dengan Islam, yang membuat mereka cenderung melihat persoalan keagamaan dari perspektif yang sangat subjektif.

Adanya multi complex dalam yang mengadung Religius pluralism. Bermacam-macam agama, karena itu adalah relitas, yang mau tidak mau kita menyesuaikan diri, dan mengakui keberadaan pluralisme di Indonesia.

Makna kata pluralisme dan pluralisme agama itu sendiri

Pluralisme dan Pluralisme Agama adalah konsep yang sering kali menimbulkan berbagai interpretasi dan perdebatan. Pluralisme, secara umum, merujuk pada keberagaman dalam masyarakat, baik dalam hal budaya, etnis, maupun keyakinan. Pluralisme Agama secara spesifik mengacu pada pengakuan terhadap keberadaan berbagai agama dan keyakinan yang berbeda, serta penerimaan terhadap hak-hak masing-masing pemeluk agama untuk menjalankan keyakinan mereka.

Namun, diskusi tentang Pluralisme Agama sering kali menghadapi kebingungan dan ketidaksepakatan. Para pemikir dari berbagai disiplin ilmu memiliki pandangan dan interpretasi yang beragam mengenai arti sebenarnya dari Pluralisme Agama. Bagi sebagian orang, Pluralisme Agama berarti pengakuan terhadap kebenaran yang ada di semua agama, sementara bagi yang lain, konsep ini dapat dianggap sebagai ancaman terhadap keunikan dan otoritas ajaran agama tertentu. Akibatnya, hingga kini belum ada definisi tunggal yang diterima secara universal tentang apa yang dimaksud dengan Pluralisme Agama.

Definisi Pluralisme

Jika merujuk ke asal Bahasa pluralisme berasal dari Bahasa inggris: pluralism, Terdiri dari dua kata plural; beragam dan isme paham, yang jika digabungkan menjadi satu kesatuan mempunyai arti beragam pemahaman, bermacam – macam paham, sebutan pluralisme adalah termasuk kata yang ambigu memiliki banyak pengertian

Posisi yang berhati-hati atas pluralism tampak dalam tulisan Franz Magnis-Suseno (2006). Dia hanya menrima pluralisme sebagai penjelasan keadaaan sosial yang mejemuk, tapi menolak pluralism dijadikan sikap teologis (dengan memberi alternatif, yaitu sikap inklusivisme teologis). walau beliau tetap menyarankan sikap pluralis, dengan dalih menjadikan orang toleran.

Pluralisme Agama

Pluralisme agama (religious pluralism) adalah sebuah konsep yang memiliki makna spesifik dalam kajian agama-agama dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan istilah seperti toleransi atau saling menghormati (mutual respect). Sebagai sebuah "isme" atau pandangan filosofis, pluralisme agama melibatkan cara pandang tertentu terhadap keberadaan agama-agama yang beragam. Istilah ini telah menjadi subjek diskusi mendalam di kalangan akademisi dalam studi agama-agama. Pluralisme agama mencakup penerimaan terhadap keragaman agama yang ada, namun penerapan dan pemahamannya bisa berbeda-beda tergantung pada konteks dan pendekatan yang digunakan;

·         Pluralism sebagai world global yang menyatakan agama bukanlah sumber satu – satunya yang ekslusif bagi kebenaran, sehingga kebenaran juga ada dalam agama-agama lain yang dapat ditemukan, setidaknya suatu kebenaran atau nilai kebenaran itu sendiri.

·         Pluralisme agama mengacu pada penerimaan terhadap gagasan bahwa dua atau lebih agama yang masing-masing memiliki klaim kebenaran yang eksklusif dapat dianggap sama-sama valid. Pendekatan ini sering kali menyoroti aspek-aspek bersama yang ada di antara berbagai agama, mengedepankan kesamaan nilai atau prinsip yang bisa diidentifikasi dalam tradisi yang berbeda.

·         Pluralisme agama kadang-kadang juga digunakan sebagai sinonim untuk ekumenisme, yang merupakan upaya untuk mendorong kesatuan, kerja sama, dan pemahaman yang lebih baik antaragama atau antarberbagai denominasi dalam satu agama. Ekumenisme berfokus pada membangun dialog dan hubungan yang harmonis untuk mengurangi perbedaan dan meningkatkan kerjasama antar kelompok keagamaan.

Pluralisme agama juga sering disamakan dengan toleransi agama, yang merupakan syarat utama bagi koeksistensi harmonis antara pemeluk berbagai agama atau denominasi yang berbeda. Namun, meskipun ada berbagai pandangan tentang pluralisme agama, masih sulit untuk mencapai kesepakatan mengenai definisi yang tepat. Hal ini menunjukkan bahwa pengertian pluralisme agama sering kali memiliki kemiripan dengan definisi pluralisme secara umum, yang cenderung ambigu dan sulit untuk dirumuskan secara jelas.

Faktor –Faktor Penyebab Tumbuh Kembangnya Pluralisme

Ada dua faktor yang mempengaruhi tumbuhnya Pluralisme:

Faktor Internal:

Faktor internal yang menjadi sorotan di sini berkaitan dengan isu teologis. Keyakinan yang mutlak dan absolut terhadap ajaran yang diyakini dan diimani oleh seseorang adalah hal yang lumrah dan tak dipertentangkan. Namun, munculnya teori relativisme agama mulai menggeser pemahaman ini. Relativisme agama, yang menolak absolutisme dalam klaim kebenaran agama, menjadi dasar bagi munculnya sikap pluralisme agama, di mana semua agama dianggap memiliki validitas dalam kerangka yang relatif terhadap satu sama lain.

Faktor Eksternal, terbagi menjadi 2 bagian yaitu:

Faktor Sosio-Politik

Faktor ini berkaitan dengan munculnya pemikiran liberalisme, yang menekankan kebebasan, toleransi, kesetaraan, dan pluralisme. Liberalisme inilah yang menjadi dasar awal bagi berkembangnya pluralisme. Awalnya, liberalisme hanya berkaitan dengan isu-isu politik, namun seiring waktu, pengaruhnya meluas ke ranah keagamaan. Proses demokratisasi yang dipicu oleh politik liberal telah membawa perubahan signifikan dalam sikap dan pandangan manusia terhadap agama, yang pada akhirnya melahirkan konsep pluralisme agama.

Situasi politik global saat ini menunjukkan bahwa kepentingan politik dan ekonomi Barat memiliki pengaruh yang dominan di seluruh dunia. Hal ini mengungkapkan bahwa dorongan Barat untuk memonopoli interpretasi tafsir tunggal mereka tentang demokrasi yang  sebenarnya memiliki tujuan terselubung. Dalam konteks ini, pluralisme agama sering dilihat sebagai instrumen politik global yang digunakan untuk mencegah munculnya kekuatan lain yang dapat menantang dominasi tersebut.

Faktor Keilmuan

Pada dasarnya, banyak faktor ilmiah yang berkontribusi terhadap munculnya pluralisme, salah satunya adalah perkembangan studi ilmiah modern tentang agama-agama dunia, atau perbandingan agama. Salah satu kesimpulan utama dari studi ini adalah bahwa semua agama hanyalah berbagai manifestasi dari satu hakikat metafisik yang absolut dan tunggal, sehingga pada dasarnya semua agama dianggap setara.

Pendapat Para Tokoh-Tokoh Tentang Pluralisme Dan Pluralisme Agama

Di Indonesia, Ulil Abshar Abdalla, yang dikenal sebagai koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), bersama rekan-rekannya yang berpandangan liberal, menyebarkan gagasan pluralisme agama. Mereka dikritik karena dianggap mengganggu akidah Islam dengan mengadopsi ajaran-ajaran dari luar Islam, seperti konsep Wihdatul Adyan (penyatuan agama-agama) dan Wihdatul Wujud ("Hamba adalah Tuhan") dari tasawuf Ibnu Arabi. Pendekatan ini dipandang sebagai penyimpangan karena mencampurkan ajaran luar Islam dengan tasawuf yang dianggap sesat, sehingga dinilai merusak integritas ajaran Islam.

Dalam tulisannya yang dimuat di Kompas pada 18 November 2002 dengan tema "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam," Ulil Abshar Abdalla mengarahkan pemikirannya pada pluralisme agama. Ia berpendapat bahwa Islam, yang merupakan agama tauhid, harus disamakan dengan agama-agama lain yang secara prinsip bertentangan dengan tauhid, seperti syirik atau penyekutuan Allah. Ulil juga mengusulkan untuk mencabut larangan pernikahan antara Muslim dan non-Muslim, menyatakan bahwa larangan tersebut tidak lagi relevan dan ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan pergaulan manusia seharusnya tidak diikuti di era modern. Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa semua agama adalah setara, semuanya menyembah Tuhan yang sama, dan semua menuju kebenaran, sehingga Islam bukanlah satu-satunya agama yang benar.

Menurut Alwi Shihab, pluralisme adalah sikap toleransi yang bertujuan untuk mengurangi potensi konflik dengan cara menahan diri. Pluralisme bukan hanya tentang mengakui adanya kemajemukan, tetapi juga tentang keterlibatan aktif dalam menghadapi kenyataan kemajemukan tersebut. Setiap pemeluk agama diharapkan tidak hanya mengakui eksistensi dan hak agama lain, tetapi juga berusaha memahami perbedaan dan persamaan untuk mencapai kerukunan dalam keberagaman. Alwi Shihab juga menekankan bahwa pluralisme berbeda dari relativisme. Dalam pluralisme, tidak berarti bahwa semua doktrin agama harus dianggap benar atau bahwa kebenaran bersifat relatif tanpa absolutisme.

Ia juga menyatakan bahwa dalam pluralisme, tidak ada klaim terhadap kebenaran tunggal, dan semua agama dianggap setara. Meskipun ia mengakui adanya pluralitas agama, ia juga menekankan bahwa terdapat batas-batas atau aspek-aspek absolut yang tidak dapat disamakan atau dipertemukan di antara berbagai agama. Dengan kata lain, meskipun pluralisme mengakui keragaman agama, ia tidak menganggap bahwa semua doktrin agama dapat diharmonisasikan sepenuhnya, karena ada elemen-elemen kebenaran yang tetap eksklusif dalam setiap agama.

Menurut Abdurrahman wahid, (Gus Dur) menekankan bahwa pluralisme harus dilihat sebagai sikap keterbukaan untuk mencari kebenaran di mana pun ia ditemukan. Menurutnya, pluralisme bukan hanya tentang pemikiran dan tindakan, tetapi juga tentang toleransi. Sikap toleran tidak bergantung pada tingkat pendidikan formal atau kepintaran, melainkan merupakan persoalan hati dan perilaku. Bahkan, seringkali semangat toleransi muncul dari mereka yang tidak kaya atau tidak memiliki pendidikan tinggi, yang sering disebut sebagai "orang-orang terbaik."

Lain dengan Djohan Effendi bukan pengakuan secara sosiologis saja bahwa umat beragama berbeda, tetapi juga pengakuan titik temu secara teologis, ia membedakan antara agama sebagai entitas ilahiyah dan keberagamaan manusia. Menurutnya, agama—terutama yang bersumber dari wahyu—memiliki sifat ilahiyah dan nilai mutlak. Namun, ketika agama dipahami oleh manusia, pemahaman tersebut bersifat nisbi, karena manusia tidak dapat sepenuhnya menangkap atau mengakses kebenaran absolut agama. Dengan kata lain, kebenaran agama itu sendiri bersifat absolut, sementara interpretasi atau pemahaman manusia tentang agama adalah relatif dan tidak mutlak. Absoultisme kebenaran menurut dia hanya bisa dimiliki oleh Tuhan. Greg braton menyebut bahwa Djohan Effendi menolak absolutisme agama dan mengakui pluralism agama.

Nurcholis Madjid sejalan dengan pandangan Djohan Effendi mengenai penolakan terhadap absolutisme. Ia berpendapat bahwa menjaga ukhuwah (persaudaraan) memerlukan sikap menghargai dan tidak merendahkan kelompok lain, bahkan jika mereka dianggap lebih rendah. Madjid menekankan bahwa dalam hubungan antar manusia, khususnya antara mereka yang percaya kepada Tuhan, penting untuk menghindari absolutisme, yang merupakan akar dari banyak konflik. Oleh karena itu, umat Islam diperbolehkan untuk berbuat baik dan adil kepada siapa pun, termasuk non-Muslim, asalkan mereka tidak menunjukkan permusuhan. Hal ini melawan praktik-praktik seperti penjajahan, pengusiran, dan penindasan yang tidak berlandaskan pada agama.

Menurut Nurcholis Madjid, meskipun terdapat perbedaan antara agama-agama, masih ada "titik temu" yang bisa digunakan untuk menciptakan pemahaman bersama. Titik temu ini dapat ditemukan dalam aspek sosial, teologis, dan etis (moral). Selain itu, titik temu tidak hanya mencakup aspek lahiriyah agama, tetapi juga aspek batiniah. Oleh karena itu, dialog antaragama diperbolehkan dan tidak dilarang menurut Al-Qur'an. sebagai kitab suci kaum muslimin telah berdialog dengan agamaagama lain yang hadir sebelum datangnya. Pengakuan dan ajakan dialog itu bisa dilihat dalam surat Ali Imron ayat 64

Dalam konteks dialog dan hubungan antaragama, Al-Qur'an menawarkan teologi inklusif yang bersifat ramah dan menolak eksklusivisme. Al-Qur'an menunjukkan sikap positif terhadap agama-agama lain, dengan pesan bahwa tidak ada agama yang dapat mengklaim sebagai yang paling benar, karena Tuhan yang disembah oleh semua agama adalah Tuhan yang sama. Nurcholis Madjid berpendapat bahwa kesamaan di antara agama-agama tidak mengejutkan karena semua berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah yang Maha Benar (Al-Haqq).

Namun, jika ditelaah lebih mendalam, mereka yang mendukung relativisme agama dan menolak absolutisme agama sebenarnya mungkin terjebak dalam bentuk absolutisme baru. Mereka cenderung mempertahankan dan mempromosikan keyakinan ini dengan gigih dan berbagai cara, bahkan ketika menghadapi kritik. Ini menunjukkan bahwa relativisme agama dapat berfungsi sebagai ideologi baru yang menggantikan pandangan absolutisme agama.

Anis Malik Thoha membahas pluralisme agama melalui dua pandangan utama: humanisme sekuler dan teori teologi global. Humanisme sekuler adalah pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari segala sesuatu, dan dianggap sekuler karena tidak berakar pada agama. Dalam pandangan ini, semua agama dianggap setara atau bahkan dianggap perlu dihapus dan digantikan oleh satu prinsip kemanusiaan.

Selain itu, W.C. Smith menyatakan bahwa dengan globalisasi yang melanda dunia, teologi juga harus mengalami globalisasi. Ini berarti bahwa pandangan keagamaan lokal harus digabungkan dan disatukan menjadi satu teologi global.

Konsep Plural Atau Kemajemukan Menurut Al-Qur’an

Dalam bahasa Arab, pluralisme agama diterjemahkan sebagai al-ta'addudiyyah al-diniyyah. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana berbagai agama yang berbeda dapat hidup berdampingan dalam satu komunitas sambil tetap mempertahankan ciri khas dan ajaran masing-masing agama.

Secara historis, memang benar bahwa agama-agama selain Islam telah ada. Namun, menurut Al-Qur'an, Islam dianggap sebagai agama yang terakhir dan lengkap dalam konteks wahyu. Menurut pandangan ini, Islam dianggap sebagai agama yang paling benar, berdasarkan keyakinan akan absolutisme dan kemutlakan dalam hal akidah, mazhab, dan ideologi, baik yang berasal dari wahyu Allah maupun sumber lainnya. Sebelum era modern, hampir tidak ada yang mempertanyakan atau menantang absolutisme agama ini. Namun, sejak akhir abad ke-20, dengan berkembangnya pemikiran dan intelektual, konsep relativisme agama mulai dikenal dan menyebar luas, mengubah cara pandang terhadap kebenaran absolut dalam agama.

Pluralitas dalam Al-Qur’an tertera dalam surat Al-Hujurat Ayat 13: yang artinya,

“Hai Manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal” (QS. Al-Hujarat/49:13)

Ayat diatas mengisyaratkan bahwa kemajemukan sudah menjadi hal yang pakem dalam kehidupan sosial masyarakat, demi menjaga kerukunan dan kedamaian antara umat, hendaknya sebagai hamba selalu berbuat baik kepada sesame makhluknya.

Kemajemukan secara Historis-Sosiologis adalah fenomena dan kenyataan yang tidak bisa dihindari. Kemajemukan atau pluralitas umat manusia adalah kenyataan yang telah menjadi kehendak Tuhan.

Pluralisme sejati memang jarang terjadi dalam sejarah, namun Islam telah menunjukkan bahwa hal itu mungkin. Nurcholish Madjid menawarkan penafsiran yang berbeda dari tafsir yang umum digunakan di Indonesia, seperti Tafsir Depag RI, yang menyatakan bahwa "sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi Allah hanyalah Islam." Penafsiran ini telah menimbulkan kecurigaan, konflik, dan ketegangan, terutama antara umat Islam dan penganut agama lain, karena masing-masing kelompok mengklaim bahwa ajaran agamanyalah yang paling benar dan berasal dari Tuhan. Akibatnya, ajaran di luar keyakinan mereka dianggap salah atau tidak sah, dan dalam kasus ekstrem, dianggap tidak layak untuk diakui atau dihormati.

Namun, Islam sejak awal telah mengakui keberagaman tanpa harus menyamakan semua agama. Ini tidak berarti Islam mengakui kebenaran teologi agama lain, karena dalam Islam, yang benar dan yang batil memiliki batasan yang jelas.

Menurut Adian Husaini, pandangan bahwa semua agama adalah jalan yang sah menuju Tuhan yang sama dianggap salah. Jika semua jalan benar, maka tidak ada kebutuhan bagi umat Islam untuk berdoa "Ihdinash shirathal mustaqim" (Tunjukkanlah kami jalan yang lurus!). Al-Qur'an, dalam surat Al-Fatihah, menunjukkan bahwa ada jalan yang lurus dan jalan yang sesat—jalan yang dimurkai Allah dan jalan orang-orang yang tersesat. Oleh karena itu, tidak semua jalan menuju kebenaran.

Bagi umat Islam yang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar, mereka tidak perlu ragu atau bimbang. Mereka yang mendukung pluralisme agama seringkali hanya menginterpretasikan beberapa ayat Al-Qur'an tanpa pemahaman yang mendalam, dan mengikuti gagasan dari tokoh-tokoh yang juga belum jelas tentang pluralisme agama itu sendiri. Bagi seorang Muslim, keyakinan tanpa keraguan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar adalah penting, karena Allah dengan tegas menyatakan bahwa hanya Islam yang diterima di sisi-Nya, dan siapa pun yang mencari agama lain akan mengalami kerugian.

Kesimpulannya, Islam dengan jelas memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu dalam hal agama dan keyakinan, sebagaimana dinyatakan dalam ayat Al-Qur'an yang menegaskan bahwa "tak ada paksaan dalam agama." Di samping itu QS Al-Kahfi juga menunjukkan bahwa Allah memberi kebebasan kepada siapa saja untuk beriman atau kufur. Secara sosial, Mukti Ali tidak mempermasalahkan pluralisme, tetapi ia sangat tegas dalam hal-hal teologis. Islam tidak menafikan keberadaan agama-agama lain dan mengakui nilai-nilai ajarannya. Kebebasan beragama dan penghormatan terhadap kepercayaan orang lain adalah bagian dari ajaran Islam, dan sangat penting bagi masyarakat yang beragam.

Rasulullah SAW juga telah memprediksi bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan di akhir zaman, menunjukkan bahwa perpecahan dalam Islam adalah sesuatu yang sudah diperkirakan. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak perpecahan dan perselisihan yang terjadi. Refleksi terhadap kondisi saat ini menunjukkan validitas hadits tersebut, dengan semakin banyaknya konflik yang dilatarbelakangi oleh agama dan munculnya berbagai aliran yang mengatasnamakan agama, yang mempengaruhi kerukunan di Indonesia. Wallahualam bissawab.

Detail Artikel yang Diringkas: Muhammad Ulinnuha dan Mamluatun Nafisah, Meluruskan Pemahaman Pluralisme dan Pluralisme Agama di Indonesia, link Download


Sumber Foto: fazryan87.blogspot.com

Tag: #plural #pluralisme #damai #sandyakala #moderasi

Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Penulis: Rifqi Baihaqi Zaki

Comments