Oleh: Rifqi Baihaqi Zaki
Pancasila merupakan ideologi negara sejak awal
terbentuknya merupakan ideologi dari, oleh, dan untuk bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa secara operasional
dijadikan ideologi bangsaa Indonesia. Pancasila merupakan sebuah konsensus
politik yang menegaskan komitmen untuk membangun persatuan dalam sikap dan
pandangan, dengan tujuan bersama mewujudkan cita-cita nasional.
Pancasila sebagai ideologi berarti bahwa Pancasila
merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori, atau pengetahuan yang diyakini
kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup oleh bangsa Indonesia. Pancasila
berperan sebagai panduan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi
masyarakat, bangsa, dan negara. Sebagai ideologi, Pancasila adalah ajaran atau
doktrin yang mencakup cita-cita bangsa Indonesia, disusun secara sistematis,
dan dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas.
Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila
memenuhi syarat untuk disebut sebagai ideologi, karena mengandung ajaran,
gagasan, dan doktrin bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya, disusun
secara sistematis, dan dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya. Pancasila
juga berperan sebagai ideologi terbuka, yang berarti bersifat fleksibel dalam
menghadapi perkembangan zaman. Pancasila dapat beradaptasi dengan berbagai
kondisi tanpa mengubah makna atau nilai dasarnya. Keterbukaan inilah yang
membuat Pancasila unik dalam menghadapi perubahan masyarakat yang dinamis serta
modernitas yang tak terelakkan.
Dari penjelasan tersebut, terdapat tiga tingkatan nilai
yang perlu diperhatikan. Pertama, nilai dasar yang bersifat tetap dan tidak
berubah. Kedua, nilai instrumental yang bisa disesuaikan dengan kondisi, namun
tetap berlandaskan pada nilai dasar. Ketiga, nilai praktis yang berwujud dalam
implementasi nyata dari nilai-nilai tersebut. Meskipun nilai instrumental dan
praktis dapat beradaptasi, pelaksanaannya harus tetap mencerminkan jiwa dan
semangat yang sesuai dengan nilai dasarnya.
Bagi suatu bangsa dan negara ideologi adalah wawasan,
pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraan. Oleh karena itu,
ideologi mereka memberikan jawaban yang meyakinkan tentang alasan dan tujuan
mereka bersatu sebagai satu bangsa dan mendirikan negara. Dalam konteks ini,
ideologi berfungsi sebagai landasan sekaligus tujuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan berbagai dimensinya. Sebagai
ideologi nasional, Pancasila juga memiliki sifat tersebut.
Istilah ideologi sering kita temui dalam
percakapan sehari-hari, baik mengenai politik maupun masyarakat dan lingkungan
sosial. Ideologi berasal dari bahasa Latin, terdiri dari dua kata
"ideos" yang berarti pemikiran, dan "logos" yang berarti
ilmu. Secara sederhana, ideologi dapat didefinisikan sebagai gagasan yang
didasarkan pada pemikiran mendalam, hasil dari pemikiran filosofis. Ideologi
adalah ilmu tentang keyakinan dan cita-cita, yang berperan sebagai pendorong
pemikiran dan semangat hidup, terutama di kalangan kaum muda dan intelektual
dalam suatu masyarakat. Ideologi ada;ah ajaran, doktrin, teori, dan ilmu yang
dan ilmu yang diyakini kebenarannya, yang disusun secara sistematis dan diberi
petunjuk pelaksanaanya dalam bermasyarakat, bangsa, berbangsa, dan bernegara.
Pemahaman ini menyadarkan bahwa ideologi itu berintikan
serangakaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan
mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai
wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui sistem nilai dasar tersebut,
mereka memahami cara terbaik, yang secara moral dan normatif dianggap benar dan
adil, dalam bersikap dan berperilaku untuk menjaga, mempertahankan, dan
membangun kehidupan bersama dengan segala aspeknya.
Pancasila diharapkan menjadi pedoman bagi setiap warga
negara dalam pengaplikasian kehidupan bernegara. Para
Founding Father’s telah sepakat menjadikan pancasila sebagai ideologi bangsa. Peristiwa
tersebut terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945. Lima sila dalam Pancasila, yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, Sebagai landasan fundamental bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,
Pancasila perlu diamalkan dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan bangsa
dan negara Indonesia.
Nilai-nilai yang telah disepakati dalam Pancasila
mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkannya dalam kehidupan
sehari-hari sesuai dengan situasi dan kondisi, serta menghindari perilaku yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar tersebut. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila menawarkan fleksibilitas dan
keterbukaan yang harus diterima serta dilaksanakan oleh semua golongan di
Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila harus mampu memberikan
pandangan, dasar, dan pedoman normatif bagi setiap aspek kehidupan, serta diterjemahkan
menjadi norma moral dan hukum yang berlaku. Adapun nilai yang terkandung dalam sila
menurut kaelan, yaitu:Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam sila ketuhanan yang maha esa
terkandung nilai bahwa Negara yang
didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahkluk Tuhan
Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan
penyelenggaraan Negara bahkan moral penyelenggara Negara, politik Negara,
pemerintahan Negara, hokum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan
dan HAM harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dalam Sila
Kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia sebagai mahkluk yang beradab. Nilai kemanusiaan yang
beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai mahkluk yang berbudaya
bermoral dan beragama. Oleh karena itu, dalam kehidupan bersama dalam negara
harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai sekalipun terdapat
perbedaan karena hal itu merupakan suatu bawaan kodrat manusia untuk saling
menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama.
Sila Persatuan Indonesia mengandung nilai bahwa negara
mencerminkan sifat kodrati manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
Perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertajam hingga menimbulkan konflik
atau permusuhan, melainkan perlu diarahkan pada sintesis yang saling
menguntungkan, yaitu persatuan dalam kehidupan bersama demi mencapai tujuan
bersama.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Perwakilan, nilai filosofis yang terkandung didalamnya
adalah bahwa hakekat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia
sebagai mahkluk iindividu dan mahkluk social. Negara adalah dari dan oleh rakyat.
Oleh karena itu, rakyat merupakan asal mula kekuasaan neagra. Sehingga dalam
sila krakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harusdilaksanakan
dalam hidup Negara.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
mengandung nilai-nilai yang mencerminkan tujuan negara dalam kehidupan bersama.
Sila ini menekankan pentingnya keadilan yang harus diwujudkan dalam kehidupan
sosial masyarakat, sebagai bagian dari cita-cita bersama dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa
nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila memberikan suatu pedoman yang
sangat baik dan apabila dipraktekkan akan membuat kehidupan warga negara
Indonesia lebih bermartabat.
Akselerasi sosialisasi nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi nasional perlu dilakukan secara sederhana, jelas, praktis, dan
berkelanjutan, melalui pemikiran, perkataan, perilaku, dan keteladanan. Hal ini
bertujuan agar nilai-nilai Pancasila dapat menyentuh hati setiap rakyat
Indonesia. Nilai secara eksplisit merujuk hal-hal yang dilakukan oleh manusia
apakah baik atau buruk, bagus atau jelek, tinggi dan rendahnya harga dan lain
sebagainya. Akan tetapi, nilai sebagaimana yang berkembang dalam kehidupan
masyarakat seringkali dinilai sebagai sesuatu yang dinilai baik, sesuatu yang
berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia.
nilai sering dikaitkan dengan moral, etika, dan estetika,
yang semuanya menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku
sehari-hari. Sesuatu dianggap memiliki nilai jika dianggap berharga atau
bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena nilai merupakan konsepsi tentang apa
yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara, dan
tujuan akhir dalam tindakan (kluckhon dalam mulyana).
Menurut Djahiri, nilai sering dikaitkan dengan moral,
etika, dan estetika, yang semuanya menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap
dan berperilaku sehari-hari. Sesuatu dianggap memiliki nilai jika dianggap
berharga atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena nilai merupakan
konsepsi tentang apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara,
tujuan antara, dan tujuan akhir dalam tindakan.
Istilah Pancasila telah dikenal sejak lama dan digunakan
sebagai pedoman moral atau etika dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Istilah ini muncul dalam karya-karya pujangga besar pada masa Kerajaan
Majapahit, seperti yang tercatat dalam tulisan Empu Prapanca dalam
Negarakertagama dan Empu Tantular dalam bukunya Sutasoma. Dalam Sutasoma,
terdapat istilah "Pancasila Krama" yang berarti lima prinsip perilaku
atau lima perintah kesusilaan, yang mencakup:
·
Tidak boleh melakukan kekerasan (ahimsa)
·
Tidak boleh mencuri (asteya)
·
Tidak boleh berjiwa dengki (indriya nigraha)
·
Tidak boleh berbohong (amrswada)
·
Tidak boleh mabuk minum-minum keras (dana)
Pengertian pancasila sebagai falsafah dan iedologi yang
menunjukkan jati diri atau citra Visioner bangsa indonesia. Adapun
istilah ideologi sering kali dapati dalam percakapan sehari-hari, baik itu
percakapan mengenai perpolitikan maupun percakapan mengenai kemasyarakatan dan lingkungan sosial.
Pancasila
sebagai ideologi merupakan way of life yang dijadikan pedoman dalam kehidupan
berbangsa dan berenegara. Begitu juga dalam politik kenegaraan nilai-nilai Pancasila
harus menjadi acuan dalam mewujudkan sistem politik. Dalam budaya politik nilai-nilai
Pancasila sebagai sebuah ideologi harus bisa membingkai perilaku politikwarga
negara yang di lembagakan dalam sebuah budaya politik. budaya politik Pancasila
harus menjadi rujukan bagi pengembangan budaya politik yang ideal di Indonesia.
Sebagai sebuah
bangsa, Indonesia memerlukan ideologi nasional yang memuat seperangkat nilai
yang dianggap baik dan sesuai bagi masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut
diterima, diakui, dan dijadikan sebagai tujuan luhur bangsa Indonesia. Bangsa
Indonesia telah sepakat bahwa nilai-nilai itu adalah yang terkandung dalam
Pancasila. Ideologi nasional berarti ideologi yang memuat cita-cita serta
tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila, sebagai ideologi
terbuka, tidak bersifat kaku. Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi
terbuka karena nilai-nilainya berasal dari bangsa Indonesia sendiri, dan tidak
bersifat langsung operasional, melainkan dapat diterapkan secara fleksibel
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Memahami
Pancasila sebagai Ideologi Negara" adalah bahwa Pancasila merupakan
ideologi dasar yang diakui dan diterima oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila
bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa
kehilangan nilai-nilai dasarnya, yang digali dari kekayaan budaya, moral, dan
rohani bangsa. Pancasila tidak hanya mencerminkan cita-cita nasional, tetapi
juga menjadi landasan bagi penyusunan sistem hukum, norma, dan perilaku
masyarakat, serta menjaga persatuan dalam keragaman suku, budaya, agama, dan
pandangan politik.
Sumber Foto: pastiguna.com
Tag: #pancasila #indonesia #ideologi #negara #dasar
Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Penulis: Rifqi Baihaqi Zaki

Comments
Post a Comment