Memahami Pancasila Sebagai Ideologi Negara

 

Oleh: Rifqi Baihaqi Zaki

Pancasila merupakan ideologi negara sejak awal terbentuknya merupakan ideologi dari, oleh, dan untuk bangsa Indonesia. Pancasila merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa secara operasional dijadikan ideologi bangsaa Indonesia. Pancasila merupakan sebuah konsensus politik yang menegaskan komitmen untuk membangun persatuan dalam sikap dan pandangan, dengan tujuan bersama mewujudkan cita-cita nasional.

Pancasila sebagai ideologi berarti bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori, atau pengetahuan yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup oleh bangsa Indonesia. Pancasila berperan sebagai panduan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa, dan negara. Sebagai ideologi, Pancasila adalah ajaran atau doktrin yang mencakup cita-cita bangsa Indonesia, disusun secara sistematis, dan dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas.

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila memenuhi syarat untuk disebut sebagai ideologi, karena mengandung ajaran, gagasan, dan doktrin bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya, disusun secara sistematis, dan dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya. Pancasila juga berperan sebagai ideologi terbuka, yang berarti bersifat fleksibel dalam menghadapi perkembangan zaman. Pancasila dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi tanpa mengubah makna atau nilai dasarnya. Keterbukaan inilah yang membuat Pancasila unik dalam menghadapi perubahan masyarakat yang dinamis serta modernitas yang tak terelakkan.

Dari penjelasan tersebut, terdapat tiga tingkatan nilai yang perlu diperhatikan. Pertama, nilai dasar yang bersifat tetap dan tidak berubah. Kedua, nilai instrumental yang bisa disesuaikan dengan kondisi, namun tetap berlandaskan pada nilai dasar. Ketiga, nilai praktis yang berwujud dalam implementasi nyata dari nilai-nilai tersebut. Meskipun nilai instrumental dan praktis dapat beradaptasi, pelaksanaannya harus tetap mencerminkan jiwa dan semangat yang sesuai dengan nilai dasarnya.

Bagi suatu bangsa dan negara ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraan. Oleh karena itu, ideologi mereka memberikan jawaban yang meyakinkan tentang alasan dan tujuan mereka bersatu sebagai satu bangsa dan mendirikan negara. Dalam konteks ini, ideologi berfungsi sebagai landasan sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan berbagai dimensinya. Sebagai ideologi nasional, Pancasila juga memiliki sifat tersebut.

Istilah ideologi sering kita temui dalam percakapan sehari-hari, baik mengenai politik maupun masyarakat dan lingkungan sosial. Ideologi berasal dari bahasa Latin, terdiri dari dua kata "ideos" yang berarti pemikiran, dan "logos" yang berarti ilmu. Secara sederhana, ideologi dapat didefinisikan sebagai gagasan yang didasarkan pada pemikiran mendalam, hasil dari pemikiran filosofis. Ideologi adalah ilmu tentang keyakinan dan cita-cita, yang berperan sebagai pendorong pemikiran dan semangat hidup, terutama di kalangan kaum muda dan intelektual dalam suatu masyarakat. Ideologi ada;ah ajaran, doktrin, teori, dan ilmu yang dan ilmu yang diyakini kebenarannya, yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaanya dalam bermasyarakat, bangsa, berbangsa, dan bernegara.

Pemahaman ini menyadarkan bahwa ideologi itu berintikan serangakaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui sistem nilai dasar tersebut, mereka memahami cara terbaik, yang secara moral dan normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan berperilaku untuk menjaga, mempertahankan, dan membangun kehidupan bersama dengan segala aspeknya.

Pancasila diharapkan menjadi pedoman bagi setiap warga negara dalam pengaplikasian kehidupan bernegara. Para Founding Father’s telah sepakat menjadikan pancasila sebagai ideologi bangsa. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945. Lima sila dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Sebagai landasan fundamental bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila perlu diamalkan dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Nilai-nilai yang telah disepakati dalam Pancasila mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan situasi dan kondisi, serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar tersebut. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila menawarkan fleksibilitas dan keterbukaan yang harus diterima serta dilaksanakan oleh semua golongan di Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila harus mampu memberikan pandangan, dasar, dan pedoman normatif bagi setiap aspek kehidupan, serta diterjemahkan menjadi norma moral dan hukum yang berlaku. Adapun nilai yang terkandung dalam sila menurut kaelan, yaitu:Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam sila ketuhanan yang maha esa terkandung  nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara bahkan moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hokum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan dan HAM harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dalam Sila Kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk yang beradab. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai mahkluk yang berbudaya bermoral dan beragama. Oleh karena itu, dalam kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai sekalipun terdapat perbedaan karena hal itu merupakan suatu bawaan kodrat manusia untuk saling menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama.

Sila Persatuan Indonesia mengandung nilai bahwa negara mencerminkan sifat kodrati manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertajam hingga menimbulkan konflik atau permusuhan, melainkan perlu diarahkan pada sintesis yang saling menguntungkan, yaitu persatuan dalam kehidupan bersama demi mencapai tujuan bersama.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, nilai filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakekat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia sebagai mahkluk iindividu dan mahkluk social. Negara adalah dari dan oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat merupakan asal mula kekuasaan neagra. Sehingga dalam sila krakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harusdilaksanakan dalam hidup Negara.

Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai yang mencerminkan tujuan negara dalam kehidupan bersama. Sila ini menekankan pentingnya keadilan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sosial masyarakat, sebagai bagian dari cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila memberikan suatu pedoman yang sangat baik dan apabila dipraktekkan akan membuat kehidupan warga negara Indonesia lebih bermartabat.

Akselerasi sosialisasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional perlu dilakukan secara sederhana, jelas, praktis, dan berkelanjutan, melalui pemikiran, perkataan, perilaku, dan keteladanan. Hal ini bertujuan agar nilai-nilai Pancasila dapat menyentuh hati setiap rakyat Indonesia. Nilai secara eksplisit merujuk hal-hal yang dilakukan oleh manusia apakah baik atau buruk, bagus atau jelek, tinggi dan rendahnya harga dan lain sebagainya. Akan tetapi, nilai sebagaimana yang berkembang dalam kehidupan masyarakat seringkali dinilai sebagai sesuatu yang dinilai baik, sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia.

nilai sering dikaitkan dengan moral, etika, dan estetika, yang semuanya menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku sehari-hari. Sesuatu dianggap memiliki nilai jika dianggap berharga atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena nilai merupakan konsepsi tentang apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara, dan tujuan akhir dalam tindakan (kluckhon dalam mulyana).

Menurut Djahiri, nilai sering dikaitkan dengan moral, etika, dan estetika, yang semuanya menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku sehari-hari. Sesuatu dianggap memiliki nilai jika dianggap berharga atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena nilai merupakan konsepsi tentang apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara, dan tujuan akhir dalam tindakan.

Istilah Pancasila telah dikenal sejak lama dan digunakan sebagai pedoman moral atau etika dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Istilah ini muncul dalam karya-karya pujangga besar pada masa Kerajaan Majapahit, seperti yang tercatat dalam tulisan Empu Prapanca dalam Negarakertagama dan Empu Tantular dalam bukunya Sutasoma. Dalam Sutasoma, terdapat istilah "Pancasila Krama" yang berarti lima prinsip perilaku atau lima perintah kesusilaan, yang mencakup:

·         Tidak boleh melakukan kekerasan (ahimsa)

·         Tidak boleh mencuri (asteya)

·         Tidak boleh berjiwa dengki (indriya nigraha)

·         Tidak boleh berbohong (amrswada)

·         Tidak boleh mabuk minum-minum keras (dana)

 

Pengertian pancasila sebagai falsafah dan iedologi yang menunjukkan jati diri atau citra Visioner bangsa indonesia. Adapun istilah ideologi sering kali dapati dalam percakapan sehari-hari, baik itu percakapan mengenai perpolitikan maupun percakapan mengenai kemasyarakatan dan lingkungan sosial.

Pancasila sebagai ideologi merupakan way of life yang dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan berenegara. Begitu juga dalam politik kenegaraan nilai-nilai Pancasila harus menjadi acuan dalam mewujudkan sistem politik. Dalam budaya politik nilai-nilai Pancasila sebagai sebuah ideologi harus bisa membingkai perilaku politikwarga negara yang di lembagakan dalam sebuah budaya politik. budaya politik Pancasila harus menjadi rujukan bagi pengembangan budaya politik yang ideal di Indonesia.

 Sebagai sebuah bangsa, Indonesia memerlukan ideologi nasional yang memuat seperangkat nilai yang dianggap baik dan sesuai bagi masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut diterima, diakui, dan dijadikan sebagai tujuan luhur bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah sepakat bahwa nilai-nilai itu adalah yang terkandung dalam Pancasila. Ideologi nasional berarti ideologi yang memuat cita-cita serta tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila, sebagai ideologi terbuka, tidak bersifat kaku. Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka karena nilai-nilainya berasal dari bangsa Indonesia sendiri, dan tidak bersifat langsung operasional, melainkan dapat diterapkan secara fleksibel dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Memahami Pancasila sebagai Ideologi Negara" adalah bahwa Pancasila merupakan ideologi dasar yang diakui dan diterima oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya, yang digali dari kekayaan budaya, moral, dan rohani bangsa. Pancasila tidak hanya mencerminkan cita-cita nasional, tetapi juga menjadi landasan bagi penyusunan sistem hukum, norma, dan perilaku masyarakat, serta menjaga persatuan dalam keragaman suku, budaya, agama, dan pandangan politik.


Sumber Foto: pastiguna.com

Tag: #pancasila #indonesia #ideologi #negara #dasar

Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Penulis: Rifqi Baihaqi Zaki

Comments