Oleh: Handila
Pluralisme Agama (Religious Pluralism) sebagai
terminologi khusus kata ini tidak bisa dimaknai dengan sembarangan misalkan
disamakan dengan toleransi, saling menghormati dan sebagainya. Di samping itu,
sebagai salah satu paham (isme) yang mengkaji tentang pandangan agama-agama,
telah menjadi pembahasan yang panjang antara ilmuan dalam studi agama mengenai
pluralisme agama. Seperti halnya tentang definisi, dalam hal ini
walaupun terdapat definisi yang sifatnya sosiologis, namun yang menjadi
perhatian utama antar peneliti dan tokoh-agama-agama adalah pluralisme
menetapkan kebenaran agama bersifat relative dan menempatkan agama-agama pada
posisi yang sama atau setara.
Sebagaimana asumsi berikut yaitu semua agama adalah
jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Artinya agama adalah jalan
yang berbeda-beda menuju tugan yang sama, dengan kata lain seorang pemeluk
agama tertentu dilarang untuk mengklaim bahwa agamanyalah yang paling benar
atau lebih baik dari agama lain. Dengan lantang Charles Kimball mengatakan
salah satu agama jahat adalah agama yang mengklaim kebenaran mutlak (absolute
truth claim) atas agamanya sendiri.
Pluralisme agama telah menyerbu agama-agama. Ia meruntuhkan klaim kebenaran yang
berada di dalam agama tertentu. Di dalam Yahudi, seperti Moses Mondelshon
(1729-1786) ia menggugat kebenaran eksklusif agama Yahudi. Ia menyatakan,
menurut agama Yahudi seuruh penduduk bumi memiiki hak yang sah atas keselamatan
dan sarana untuk mendapatkan keselamatan itu sangatlah luas, bukan hanya
terdapat di dalam agama Yahudi. Hal yang sama di katakan oleh tokoh Yahudi
lainnya yaitu Frans Rosenweig agama yang benar adalah Yahudi dan Kristen. Islam
adalah agama tiruan dari kedua agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Kristen.
Bukan hanya di dalam Yahudi, di dalam Kristen juga
sama terdapat tokoh yang dikenal mengusung paham ini. Seperti Ernst Troeltsch,
dan John Hick. Pertama Ernst ia mengatakan ada tiga sikap popular terhadap
agama-agama: 1) Semua agama adalah relatife; 2) Semua agama secara
esensial adalah sama; 3) Semua agama memiliki asal-usul psikologis yang umum.
Relatif artinya semua agama adalah terbatas, tidak sempurna, dan merupakan
hasil proses pencarian. Kemudian John Hick yang menyuarakan gagasan pluralisme agama sebagai
pengembangan dari inklusivisme. Bahwa agama adalah jalan yang berbeda menuju
pada tujuan yang sama.
Menyebarnya paham pluralisme di Barat muncul karena
beberapa faktor: pertama, trauma sejarah kekuasaan Gereja di zaman Pertengahan
dan Konflik antara Katolik dan Protestan; kedua, problem teologis
Kristen; ketiga, problem teks Bibel. Di Indonesia penyebaran ini dapat
diketahui oleh adanya tokoh pembaruan yaitu Nurcholis Madjid, yang
mengatakan ada tiga sikap dialog agama yang dapat diambil, yaitu: 1) sikap
ekslklusif dalam melihat agama lain, karena agama tersebut adalah jalan yang
salah, menyesatkan pengikutnya; 2) inklusif, agama lain adalah bentuk implisit
agama kita; 3) pluralis, bisa diartikan menjadi beberapa seperti agama lain
adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama sah, atau
setiap agama mengekspresikan bagian penting kebenaran. Seperti halnya islam
yang bersifat inklusif dan membentangkan tafsirnya ke arah pluralis.
Dari sini terlihat bahwa ada beberapa agama yang
dimasuki oleh paham pluralis, bahkan dibuat resah olehnya, seperti Kristen dan
yang lainnya. Oleh karena itu, kita akan melihat pandangan dan sikap Katolik,
Protestan, Hindu dan Islam terhadap pluralisme agama yang pada intinya
menyuarakan semua agama adalah sama.
1.
Pandangan Katolik
Menghadapi serangan Pluralisme Agama Paus Yohannes
Paulus II pada tahun 2000 mengeluarkan dekrit Dominus Jesus yaitu sebuah Deklarasi
dari kongregasi bagi doktrin iman dan disetujui dalam kongres tersebut.
Deklarasi ini menjelaskan mengenai Kesatuan dan Keuniversalan
Penyelamatan dari Yesus Kristus dan Gereja.
Dalam bukunya Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat
Majemuk, tokoh katolik Prof. Frans Magnis Suseno
mengatakan bahwa Pluralisme Agama seperti yang diusahakan oleh teolog Kristen
seperti John Hick, Paul F. Knitter (Protestan) dan Raimundo Panikkar (Katolik),
ia adalah paham (isme) yang menolak eksklusivisme kebenaran (paham yang
menganggap bahwa kebenaran adalah datang dari kelompoknya sendiri). Karena bagi
mereka -orang yang menggagas pluralisme agama-agama bahwa hanya agamanya
sendiri yang benar adalah bentuk kesombongan, karena agama hendaknya
memperlihatkan kerendahan hati, tidak menganggap agamanya yang paling benar.
Anggapan tersebut Menurut Frans Magnis, jelas ditolak
oleh Gereja Katolik. Seperti pada tahun 2000, Vatikan menerbitkan Dominus
Jesus, yang di didalamnya menjelaskan penolakan paham pluralisme agama, dan menegaskan
kembali bahwa Yesus adalah satu-satunya perantara keselamatan Ilahi dan tidak ada
orang yang dapat menuju ke Tuhan Bapa kecuali dengan perantara Yesus.
Frans Sendiri mengatakan, pluralisme agama hanya
kelihatan rendah hati di permukaannya saja dan toleran. Bukan namanya toleransi apabila
saling menerima tuntutan agar melepaskan keyakinannya masing-masing. Apabila kaum kristiani
meyakini adanya pluralisme agama berarti ia mengesampingkan Yesus sebagai Sang
Jalan, Sang Kehidupan, Sang Kebenaran.
Oleh karena itu, Frans Magnis mengatakan “Menurut
saya ini tidak lucu dan tidak serius. Ini sikap menghina walaupun baik.
Toleransi tidak menuntut kita semua agar menjadi sama, mari kita bersedia
saling menerima. Toleransi yang sebenarnya berarti menerima orang lain, kelompok lain,
keberadaan agama lain dengan baik, mengakui dan menghormati keberadaan mereka
dalam keberlainan mereka! Toleransi justru bukan asimilasi, melainkan hormat
penuh identitas masing-masing yang tidak sama.”
2.
Pandangan Protestan
Protestan memiliki hal yang berbeda dengan Katolik,
apabila ia memiliki pimpinan tertinggi dalam dalam hirarkis Gereja (Paus), maka
Protestan tidak memilikinya bahkan tidak ditemukan sikap yang sama-sama menolak
paham Pluralisme Agama, karena dari kalangan teolognya sendiri banyak yang
bahkan mendukung paham tersebut. Namun demikian masih terdapat di dalam
Protestan tantangan keras terhadap Pluralisme Agama.
Penolakan tersebut dapat ditemukan di dalam buku Beriman
dan Berilmu: Panduan Pendidikan Agama Kristen untuk Mahasiswa, Poltak YP Sibarani dan Bernard Jody
A. Siregar yang menjelaskan:
“Pluralisme bukan sekedar menghargai pluralitas
agama tetapi sekaligus menganggap (penganut) agama lain setara dengan agamanya.
Ini adalah sikap yang mampu menerima dan menghargai dan memandang agama lain sebagai
agama yang baik dan benar, serta mengakui adanya jalan keselamatan di dalamnya.
Di satu pihak, jika tidak berhati-hati, sikap ketiga ini dapat berbahaya dan menciptakan
polarisasi iman. Artinya, keimanannya atas agama yang diyakininya pada akhirnya
bisa memudar dengan sendirinya, tanpa intervensi pihak lain.”
Dalam buku lain ditemukan sebuah penolakan dan kritik
yang sangat tajam terhadap pluralisme agama, yaitu dalam buku Theologi Abu-Abu:
Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme Agama dalam Teologi Kristen Masa Kini, buku
yang ditulis oleh Dr. Stevri Lumintang, seorang pendeta Gereja Keesaan Injil
Indonesia, di dalam bukunya ia mengatakan:
‘’Pluralisme adalah suatu tantangan sekaligus
bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. Karena pluralisme bukanlah sekedar
konsep sosiologis, anthropologis, melainkan konsep filsafat agama yang bertolak
bukan dari Alkitab, melainkan bertolak dari fakta kemajemukan yang diikuti oleh
tuntutan toleransi, dan diilhami oleh keadaan sosial-politik yang didukung oleh
kemajemukan etnis, budaya dan agama; serta disponsori oleh semangat globalisasi
dan filsafat relativisme yang mengiringinya. Pluralisme secara terang-terangan
menolak konsep kefinalitasan, eksklusivisme yang normatif, dan keunikan Yesus
Kristus. Kristus bukan lagi satu-satunya penyelamat, melainkan salah satu
penyelamat. Inilah pluralisme, dan disinilah letaknya kehancuran kekristenan
masa kini, sekalipun pada hakikatnya kekristenan tidak akan pernah hancur.
Penyangkalan terhadap semua intisari kekristenan ini, pada hekikatnya adalah
upaya untuk membangun jalan raya bagi lalu lintas teologi agama-agama atau
Theologia Abu-abu (Pluralisme). Oleh karena itu, semua disiplin ilmu teologi
diupayakan untuk dikaji ulang (rekonstruksi) untuk membersihkan teologi Kristen
dari rumusan-rumusan tradisional atau ortodoks, yang pada hakikatnya merupakan
batu sandungan terciptanya Theologia Abu-Abu atau teologi agama-agama
(Theologia Religionum).”
Di samping itu, dalam Tata Dasar Persekutuan
Gereja-Gereja di Indonesia pasal III disebutkan:
“Persekutuan Gereja-gereja
di Indonesia mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru selamat dunia serta
Kepala Gereja, sumber kebenaran dan hidup, yang menghimpun dan menumbuhkan
gereja.” Sesuai dengan Firman
Allah dalam Alkitab, yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (1 Kor. 3 :11):
‘’Karena tidak ada seorang pun yang dapat meletakkan dasar lain daripada
dasar yang telah diletakkan yaitu Yesus Kristus.’’ (bnd. Mat. 16 :16 ; ef. 4 :15 dan Ul. 7:6).
Pada acara kebangkitan Minggu biasanya Kristen
Protetstan mengucapkan Syahadat Rasuli (pengakuan iman kepada rasul),
didalamnya disebutkan 12 iman pengakuan kepadanya, yaitu:
1. Aku
percaya kepada Allah Bapa, yang Maha Kuasa, Khalik langit dan
bumi;
2. Dan
kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita;
3. yang
dikandung daripada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria;
4. yang
menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, mati dan
dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut;
5. pada hari yang ketiga
bangkit pula dari antara orang mati;
6. naik
ke surga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang Mahakuasa;
7. dan
Ia akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang Mati;
8. Aku
percaya kepada Roh Kudus;
9. gereja
yang kudus dan am; persekutuan orang kudus;
10. pengampun
dosa;
11. kebangkitan
daging -orang mati-;
12. dan
hidup kekal.
3.
Pandangan Hindu
Kaum Pluralisme Agama seringkali menguatkan argument
mereka dengan mengutip perkataan tokoh agama Hindu. Huston Smith menulis dalam
bukunya The World’s Religions yang jika diterjemahkan sebagai berikut:
“Sejak dulu, kitab-kitab Veda menyatakan pandangan
Hindu klasik, bahwa agama-agama yang berbeda hanyalah merupakan bahasa yang
berbeda-beda yang digunakan Tuhan untuk berbicara kepada hati manusia. Kebenaran memang satu; orang-orang bijak menyebutnya
dengan nama yang berbeda-beda.”
Pandangan Huston Smith kemudian diperkuat dengan
ucapan Ramakrishna orang suci Hindu abad ke-19, dimana ia mencari Tuhan dengan
berbagai agama (Kristen, Islam dan Hindu). Menurutnya hasilnya sama saja,
sebagaimana perkataannya:
“Tuhan
telah membuat agama-agama yang berbeda-beda untuk memenuhi berbagai aspirasi,
waktu, dan negara. Semua doktrin hanyalah merupakan banyak jalan; tetapi satu
jalan tidak berarti Tuhan itu sendiri. Sesungguhnya, seseorang dapat mencapai
Tuhan jika ia mengikuti jalan mana saja dengan sepenuh hati.”
Mendengarkan pemaparan kaum Pluralisme Agama yang
menyatakan bahwa Hindu sebagai agama yang mendukung pluralisme agama, telah membuat
tokoh agamawan Hindu menjadi tidak tenang. Untuk itu mereka melakukan
perlawanan, dengan menyatakan bahwa semua agama tidaklah sama. Seperti yang
tertulis dalam sebuah judul buku terbitan Media Hindu 2006, yaitu Semua Agama
Tidak Sama. Buku yang diberi pengantar oleh Parisada Hindu Dharma, induk umat
Hindu di Indonesia itu menjelaskan tentang Pluralisme Agama yang merupakan
paham Universalisme Radikal yang intinya ialah menyatakan semua agama adalah
sama.
Bahkan, Ngakan, sebagai editor buku tersebut menuliskan kata pengantar
dengan memberi judul “mengapa takut perbedaan?”. Ngakan ingin mengkritik
pandangan yang menyamakan semua agama adalah sama seperti yang dinyatakan oleh
kaum Hindu Pluralis, ia menguktip Begawad Gita IV: 11: “Jalan mana pun yang
ditempuh manusia ke arahKu, semuanya Aku terima.” Padahal menurut Ngakan
yang disebut “Jalan” dalam Gita adalah empat Yoga: Krama Yoga, Jana Yoga,
Bhakti Yoga, dan Raja Yoga. Semua yoga ini merupakan milik agama Hindu dan
tidak dimiliki oleh agama lain, karena Hindu memiliki banyak jalan bagi
pemeluknya, sesuai dengan kemampuan dan kecenderungannya masing-masing.
Seorang cendikiawan Hindu Dr. Frank Gaetano Morales,
mengecam keras kepada orang-orang hindu yang menyamakan agamanya dengan agama
lain. Ia menjelaskan bahwa Universal Radikal-Pluralisme agama-agama adalah tidak dikenal
sama sekali di dalam agama Hindu Tradisional. Menurutnya persamaan agama dalam
Hindu menjadi terkenal ketika disebarkan oleh Ram Mohan Roy 1772-1833, kemudian
Debendranath Tagore dan Kashlub Chandra Sen. Mereka ini mencoba menggabungkan
ide-ide Kristen ke dalam agama Neo-Hinduisme. Padahal menurut Morales pandangan
dan Gagasan demikian sangat merugikan agama Hindu itu sendiri.
Pluralisme agama sejatinya telah berada di dalam agama
Hindu itu sendiri, oleh karena itu menolak paham pluralisme agama bukanlah hal
yang mudah untuk dilakukan oleh agama Hindu. Terdapat berbagai perbedaan yang
ada di dalam Hindu seperti tulisan berikut:
“…..Seseorang dapat mengatakan bahwa terdapat lebih
banyak agama di dalam Hindu daripada di luarnya. Agama Hindu mempunyai lebih
banyak Dewa dan Dewi, lebih banyak pustaka suci, lebih banyak orang suci,
maharesi, dan avatara dibandingkan dengan agama-agama utama dijadikan satu.”
Akan tetapi pandangan pluralisme diluar Hindu itu
telah melawan pendekatan plulralisme yang ada di dalam agama Hindu yang membawa
pendekatan pluralistik yang merupakan tradisi agama Hindu. Karena menyatakan
bahwa semua agama adalah sama berarti ingin menunjukkan dan melahirkan bentuk
lain dari intoleran.
4.
Pandangan Islam
Di dalam agama Islam paham pluralisme agama telah di
tolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di dalam Fatwanya pada 29 Juli 2005
karena bertentangan dengan Islam dan haram bagi Islam memeluk paham seperti
ini. Fatwanya berbunyi “Paham Sekularisme, Pluralisme (Agama) dan
Liberalisme bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk
memeluknya.” MUI juga memberi definisi bahwa ia
adalah paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, karenanya
kebenaran setiap agama pasti bersifat relatif. Fatwa tersebut juga didukung
oleh Anis Toha Malik seorang pakar pluralisme agama, ia mengatakan bahwa pluralisme
agama adalah agama baru yang sangat destruktif terhadap Islam dan agama-agama
lain.
Pada awal mula
Islam dating, Nabi Muhammad mengirimkan surat kepada non-muslim
seperti Kaisar Heraklitus, raja Romawi yang beragama Nasrani, Najasyi raja
Abesenia beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi. Nabi mengajak
semua pemimpin kerajaan ini untuk masuk kedalam agama Islam.
Islam sebagai agama berdiri tegak di atas syahadat: Tiada Tuhan selain Allah
dan Muhammad utusan-Nya. Sebagai agama, Islam sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad
di dalam buku Al-Arba’in al-Nawawiyah yaitu Islam adalah bersaksi bahwa
sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah
utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadhan,
dan menunaikan ibadah haji ke baitullah jika engkau mampu menunaikannya. (H.R.
Muslim) Kemudian dijelaskan lagi oleh hadis setelahnya yaitu bahwa Islam
didirikan atas lima perkara: persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan
Muhammad adalah utusan-Nya, penegakkan shalat, penunaikan zakat, pelaksanaan
haji ke baitullah dan penunaian puasa Ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim)
Bukan hanya sabda Nabi, Bahkan Al-Qur’an telah
menjelaskan tentang larangan untuk mengakui bahwa semua agama itu sama. Seperti
pada ayat berikut:
1. "Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." [Al 'Imran:85]
2. "Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam." [Al 'Imran:19]
3. "Sesungguhnya
orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan
masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah
seburuk-buruk makhluk." [Al Bayyinah:6]
4. "Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan
Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." [An Nisa’:48]
Menghadapi
masalah keberagamaan, Islam sejak awal telah mengakui adanya keberagamaan.
Dalam Islam tidak ada paksaan untuk memeluk agama dan bagimu agamamu dan bagiku
agamakku dengan tegas dinyatakan oleh al-Qur’an. Oleh karena itu, seorang
muslim dilarang keras untuk memaksa seorang non muslim untuk masuk ke dalam
agama Islam, walaupun dalam pelaksanaanya setiap muslim itu dituntun untuk
berdakwah tentang agamanya. Jauh dari itu kaum muslim disuruh untuk menghormari
keberadaan agama lain serta berbuat baik kepada mereka termasuk kedua orang
tuanya yang belum memeluk agama Islam.
Meskipun demikian Islam tetap dengan keras tidak akan menyatakan bahwa agama selain Islam adalah agama yang benar yang sama-sama menuju kepada Tuhan yang sama hanya saja pelaksanaannya yang berbeda, karena banyak agama yang dipandang oleh Islam sebagai agama yang salah. Islam mengakui dan menerima perbedaan dan kebergamaan, namun Islam jelas tidak mengakui bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju dan benar menuju Tuhan yang satu.
Dapat disimpulkan, pada dasarnya keempat agama di atas berpandangan yang sama yaitu menolak adanya Pluralisme Agama. Di dalam Kristen ada Stevri Lumintang yang mengatakan bahwa Pluralisme adalah tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. Disusul oleh Hindu yang juga sama bahwa “setiap kali orang Hindu mendukung Universalisme Radikal, dan secara bombastic memproklamasikan bahwa semua agama adalah sama, dia melakukan itu atas kerugian besar dari agama Hindu yang dia katakan dia cintai.” Ucapan cendikiawan Hindu Frank Gaetano Morales, Terakhir Fatwa MUI Paham Sekularisme, Pluralisme (Agama) dan Liberalisme bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya.
Kajian ini adalah telaah atas buku Pluralisme Agama: Musuh Agama-Agama karya Adian Husaini, link download
Tag: #pemikiran #pluralisme #liberalisme #sandyakala #radikalisme #indonesia
Sumber Foto: pelajaran.co.id
Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Penulis: Handila

Comments
Post a Comment