Pluralisme Agama: Musuh Agama-Agama

 


Oleh: Handila

Pluralisme Agama (Religious Pluralism) sebagai terminologi khusus kata ini tidak bisa dimaknai dengan sembarangan misalkan disamakan dengan toleransi, saling menghormati dan sebagainya. Di samping itu, sebagai salah satu paham (isme) yang mengkaji tentang pandangan agama-agama, telah menjadi pembahasan yang panjang antara ilmuan dalam studi agama mengenai pluralisme agama. Seperti halnya tentang definisi, dalam hal ini walaupun terdapat definisi yang sifatnya sosiologis, namun yang menjadi perhatian utama antar peneliti dan tokoh-agama-agama adalah pluralisme menetapkan kebenaran agama bersifat relative dan menempatkan agama-agama pada posisi yang sama atau setara.

Sebagaimana asumsi berikut yaitu semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Artinya agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju tugan yang sama, dengan kata lain seorang pemeluk agama tertentu dilarang untuk mengklaim bahwa agamanyalah yang paling benar atau lebih baik dari agama lain. Dengan lantang Charles Kimball mengatakan salah satu agama jahat adalah agama yang mengklaim kebenaran mutlak (absolute truth claim) atas agamanya sendiri.

Pluralisme agama telah menyerbu agama-agama. Ia meruntuhkan klaim kebenaran yang berada di dalam agama tertentu. Di dalam Yahudi, seperti Moses Mondelshon (1729-1786) ia menggugat kebenaran eksklusif agama Yahudi. Ia menyatakan, menurut agama Yahudi seuruh penduduk bumi memiiki hak yang sah atas keselamatan dan sarana untuk mendapatkan keselamatan itu sangatlah luas, bukan hanya terdapat di dalam agama Yahudi. Hal yang sama di katakan oleh tokoh Yahudi lainnya yaitu Frans Rosenweig agama yang benar adalah Yahudi dan Kristen. Islam adalah agama tiruan dari kedua agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Kristen.

Bukan hanya di dalam Yahudi, di dalam Kristen juga sama terdapat tokoh yang dikenal mengusung paham ini. Seperti Ernst Troeltsch, dan John Hick. Pertama Ernst ia mengatakan ada tiga sikap popular terhadap agama-agama: 1) Semua agama adalah relatife; 2) Semua agama secara esensial adalah sama; 3) Semua agama memiliki asal-usul psikologis yang umum. Relatif artinya semua agama adalah terbatas, tidak sempurna, dan merupakan hasil proses pencarian. Kemudian John Hick yang menyuarakan gagasan pluralisme agama sebagai pengembangan dari inklusivisme. Bahwa agama adalah jalan yang berbeda menuju pada tujuan yang sama.

Menyebarnya paham pluralisme di Barat muncul karena beberapa faktor: pertama, trauma sejarah kekuasaan Gereja di zaman Pertengahan dan Konflik antara Katolik dan Protestan; kedua, problem teologis Kristen; ketiga, problem teks Bibel. Di Indonesia penyebaran ini dapat diketahui oleh adanya tokoh pembaruan yaitu Nurcholis Madjid, yang mengatakan ada tiga sikap dialog agama yang dapat diambil, yaitu: 1) sikap ekslklusif dalam melihat agama lain, karena agama tersebut adalah jalan yang salah, menyesatkan pengikutnya; 2) inklusif, agama lain adalah bentuk implisit agama kita; 3) pluralis, bisa diartikan menjadi beberapa seperti agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama sah, atau setiap agama mengekspresikan bagian penting kebenaran. Seperti halnya islam yang bersifat inklusif dan membentangkan tafsirnya ke arah pluralis.

Dari sini terlihat bahwa ada beberapa agama yang dimasuki oleh paham pluralis, bahkan dibuat resah olehnya, seperti Kristen dan yang lainnya. Oleh karena itu, kita akan melihat pandangan dan sikap Katolik, Protestan, Hindu dan Islam terhadap pluralisme agama yang pada intinya menyuarakan semua agama adalah sama.

1.                  Pandangan Katolik

Menghadapi serangan Pluralisme Agama Paus Yohannes Paulus II pada tahun 2000 mengeluarkan dekrit Dominus Jesus yaitu sebuah Deklarasi dari kongregasi bagi doktrin iman dan disetujui dalam kongres tersebut. Deklarasi ini menjelaskan mengenai Kesatuan dan Keuniversalan Penyelamatan dari Yesus Kristus dan Gereja.

Dalam bukunya Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, tokoh katolik Prof. Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa Pluralisme Agama seperti yang diusahakan oleh teolog Kristen seperti John Hick, Paul F. Knitter (Protestan) dan Raimundo Panikkar (Katolik), ia adalah paham (isme) yang menolak eksklusivisme kebenaran (paham yang menganggap bahwa kebenaran adalah datang dari kelompoknya sendiri). Karena bagi mereka -orang yang menggagas pluralisme agama-agama bahwa hanya agamanya sendiri yang benar adalah bentuk kesombongan, karena agama hendaknya memperlihatkan kerendahan hati, tidak menganggap agamanya yang paling benar.

Anggapan tersebut Menurut Frans Magnis, jelas ditolak oleh Gereja Katolik. Seperti pada tahun 2000, Vatikan menerbitkan Dominus Jesus, yang di didalamnya menjelaskan penolakan paham pluralisme agama, dan menegaskan kembali bahwa Yesus adalah satu-satunya perantara keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang dapat menuju ke Tuhan Bapa kecuali dengan perantara Yesus.

Frans Sendiri mengatakan, pluralisme agama hanya kelihatan rendah hati di permukaannya saja dan toleran. Bukan namanya toleransi apabila saling menerima tuntutan agar melepaskan keyakinannya masing-masing. Apabila kaum kristiani meyakini adanya pluralisme agama berarti ia mengesampingkan Yesus sebagai Sang Jalan, Sang Kehidupan, Sang Kebenaran.

Oleh karena itu, Frans Magnis mengatakan “Menurut saya ini tidak lucu dan tidak serius. Ini sikap menghina walaupun baik. Toleransi tidak menuntut kita semua agar menjadi sama, mari kita bersedia saling menerima. Toleransi yang sebenarnya berarti menerima orang lain, kelompok lain, keberadaan agama lain dengan baik, mengakui dan menghormati keberadaan mereka dalam keberlainan mereka! Toleransi justru bukan asimilasi, melainkan hormat penuh identitas masing-masing yang tidak sama.”

2.                  Pandangan Protestan

Protestan memiliki hal yang berbeda dengan Katolik, apabila ia memiliki pimpinan tertinggi dalam dalam hirarkis Gereja (Paus), maka Protestan tidak memilikinya bahkan tidak ditemukan sikap yang sama-sama menolak paham Pluralisme Agama, karena dari kalangan teolognya sendiri banyak yang bahkan mendukung paham tersebut. Namun demikian masih terdapat di dalam Protestan tantangan keras terhadap Pluralisme Agama.

Penolakan tersebut dapat ditemukan di dalam buku Beriman dan Berilmu: Panduan Pendidikan Agama Kristen untuk Mahasiswa, Poltak YP Sibarani dan Bernard Jody A. Siregar yang menjelaskan:  

Pluralisme bukan sekedar menghargai pluralitas agama tetapi sekaligus menganggap (penganut) agama lain setara dengan agamanya. Ini adalah sikap yang mampu menerima dan menghargai dan memandang agama lain sebagai agama yang baik dan benar, serta mengakui adanya jalan keselamatan di dalamnya. Di satu pihak, jika tidak berhati-hati, sikap ketiga ini dapat berbahaya dan menciptakan polarisasi iman. Artinya, keimanannya atas agama yang diyakininya pada akhirnya bisa memudar dengan sendirinya, tanpa intervensi pihak lain.”

Dalam buku lain ditemukan sebuah penolakan dan kritik yang sangat tajam terhadap pluralisme agama, yaitu dalam buku Theologi Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme Agama dalam Teologi Kristen Masa Kini, buku yang ditulis oleh Dr. Stevri Lumintang, seorang pendeta Gereja Keesaan Injil Indonesia, di dalam bukunya ia mengatakan:

’Pluralisme adalah suatu tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. Karena pluralisme bukanlah sekedar konsep sosiologis, anthropologis, melainkan konsep filsafat agama yang bertolak bukan dari Alkitab, melainkan bertolak dari fakta kemajemukan yang diikuti oleh tuntutan toleransi, dan diilhami oleh keadaan sosial-politik yang didukung oleh kemajemukan etnis, budaya dan agama; serta disponsori oleh semangat globalisasi dan filsafat relativisme yang mengiringinya. Pluralisme secara terang-terangan menolak konsep kefinalitasan, eksklusivisme yang normatif, dan keunikan Yesus Kristus. Kristus bukan lagi satu-satunya penyelamat, melainkan salah satu penyelamat. Inilah pluralisme, dan disinilah letaknya kehancuran kekristenan masa kini, sekalipun pada hakikatnya kekristenan tidak akan pernah hancur. Penyangkalan terhadap semua intisari kekristenan ini, pada hekikatnya adalah upaya untuk membangun jalan raya bagi lalu lintas teologi agama-agama atau Theologia Abu-abu (Pluralisme). Oleh karena itu, semua disiplin ilmu teologi diupayakan untuk dikaji ulang (rekonstruksi) untuk membersihkan teologi Kristen dari rumusan-rumusan tradisional atau ortodoks, yang pada hakikatnya merupakan batu sandungan terciptanya Theologia Abu-Abu atau teologi agama-agama (Theologia Religionum).

Di samping itu, dalam Tata Dasar Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia pasal III disebutkan:

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru selamat dunia serta Kepala Gereja, sumber kebenaran dan hidup, yang menghimpun dan menumbuhkan gereja.” Sesuai dengan Firman Allah dalam Alkitab, yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (1 Kor. 3 :11): ‘’Karena tidak ada seorang pun yang dapat meletakkan dasar lain daripada dasar yang telah diletakkan yaitu Yesus Kristus.’’ (bnd. Mat. 16 :16 ; ef. 4 :15 dan Ul. 7:6).

Pada acara kebangkitan Minggu biasanya Kristen Protetstan mengucapkan Syahadat Rasuli (pengakuan iman kepada rasul), didalamnya disebutkan 12 iman pengakuan kepadanya, yaitu:

1.    Aku percaya kepada Allah Bapa, yang Maha Kuasa, Khalik langit dan bumi;

2.    Dan kepada Yesus Kristus, Anak-Nya yang tunggal, Tuhan kita;

3.    yang dikandung daripada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria;

4.    yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, mati dan dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut;

5.     pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati;

6.     naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang Mahakuasa;

7.    dan Ia akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang Mati;

8.     Aku percaya kepada Roh Kudus;

9.    gereja yang kudus dan am; persekutuan orang kudus;

10.    pengampun dosa;

11.    kebangkitan daging -orang mati-;

12.    dan hidup kekal.

 

3.                  Pandangan Hindu

Kaum Pluralisme Agama seringkali menguatkan argument mereka dengan mengutip perkataan tokoh agama Hindu. Huston Smith menulis dalam bukunya The World’s Religions yang jika diterjemahkan sebagai berikut:

Sejak dulu, kitab-kitab Veda menyatakan pandangan Hindu klasik, bahwa agama-agama yang berbeda hanyalah merupakan bahasa yang berbeda-beda yang digunakan Tuhan untuk berbicara kepada hati manusia. Kebenaran memang satu; orang-orang bijak menyebutnya dengan nama yang berbeda-beda.

Pandangan Huston Smith kemudian diperkuat dengan ucapan Ramakrishna orang suci Hindu abad ke-19, dimana ia mencari Tuhan dengan berbagai agama (Kristen, Islam dan Hindu). Menurutnya hasilnya sama saja, sebagaimana perkataannya:

Tuhan telah membuat agama-agama yang berbeda-beda untuk memenuhi berbagai aspirasi, waktu, dan negara. Semua doktrin hanyalah merupakan banyak jalan; tetapi satu jalan tidak berarti Tuhan itu sendiri. Sesungguhnya, seseorang dapat mencapai Tuhan jika ia mengikuti jalan mana saja dengan sepenuh hati.

Mendengarkan pemaparan kaum Pluralisme Agama yang menyatakan bahwa Hindu sebagai agama yang mendukung pluralisme agama, telah membuat tokoh agamawan Hindu menjadi tidak tenang. Untuk itu mereka melakukan perlawanan, dengan menyatakan bahwa semua agama tidaklah sama. Seperti yang tertulis dalam sebuah judul buku terbitan Media Hindu 2006, yaitu Semua Agama Tidak Sama. Buku yang diberi pengantar oleh Parisada Hindu Dharma, induk umat Hindu di Indonesia itu menjelaskan tentang Pluralisme Agama yang merupakan paham Universalisme Radikal yang intinya ialah menyatakan semua agama adalah sama.

Bahkan, Ngakan, sebagai editor buku tersebut menuliskan kata pengantar dengan memberi judul “mengapa takut perbedaan?”. Ngakan ingin mengkritik pandangan yang menyamakan semua agama adalah sama seperti yang dinyatakan oleh kaum Hindu Pluralis, ia menguktip Begawad Gita IV: 11: “Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arahKu, semuanya Aku terima.” Padahal menurut Ngakan yang disebut “Jalan” dalam Gita adalah empat Yoga: Krama Yoga, Jana Yoga, Bhakti Yoga, dan Raja Yoga. Semua yoga ini merupakan milik agama Hindu dan tidak dimiliki oleh agama lain, karena Hindu memiliki banyak jalan bagi pemeluknya, sesuai dengan kemampuan dan kecenderungannya masing-masing.

Seorang cendikiawan Hindu Dr. Frank Gaetano Morales, mengecam keras kepada orang-orang hindu yang menyamakan agamanya dengan agama lain. Ia menjelaskan bahwa Universal Radikal-Pluralisme agama-agama adalah tidak dikenal sama sekali di dalam agama Hindu Tradisional. Menurutnya persamaan agama dalam Hindu menjadi terkenal ketika disebarkan oleh Ram Mohan Roy 1772-1833, kemudian Debendranath Tagore dan Kashlub Chandra Sen. Mereka ini mencoba menggabungkan ide-ide Kristen ke dalam agama Neo-Hinduisme. Padahal menurut Morales pandangan dan Gagasan demikian sangat merugikan agama Hindu itu sendiri.

Pluralisme agama sejatinya telah berada di dalam agama Hindu itu sendiri, oleh karena itu menolak paham pluralisme agama bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan oleh agama Hindu. Terdapat berbagai perbedaan yang ada di dalam Hindu seperti tulisan berikut:

“…..Seseorang dapat mengatakan bahwa terdapat lebih banyak agama di dalam Hindu daripada di luarnya. Agama Hindu mempunyai lebih banyak Dewa dan Dewi, lebih banyak pustaka suci, lebih banyak orang suci, maharesi, dan avatara dibandingkan dengan agama-agama utama dijadikan satu.”

Akan tetapi pandangan pluralisme diluar Hindu itu telah melawan pendekatan plulralisme yang ada di dalam agama Hindu yang membawa pendekatan pluralistik yang merupakan tradisi agama Hindu. Karena menyatakan bahwa semua agama adalah sama berarti ingin menunjukkan dan melahirkan bentuk lain dari intoleran.

4.                  Pandangan Islam

Di dalam agama Islam paham pluralisme agama telah di tolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di dalam Fatwanya pada 29 Juli 2005 karena bertentangan dengan Islam dan haram bagi Islam memeluk paham seperti ini. Fatwanya berbunyi “Paham Sekularisme, Pluralisme (Agama) dan Liberalisme bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya.” MUI juga memberi definisi bahwa ia adalah paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, karenanya kebenaran setiap agama pasti bersifat relatif. Fatwa tersebut juga didukung oleh Anis Toha Malik seorang pakar pluralisme agama, ia mengatakan bahwa pluralisme agama adalah agama baru yang sangat destruktif terhadap Islam dan agama-agama lain.

Pada awal mula Islam dating, Nabi Muhammad mengirimkan surat kepada non-muslim seperti Kaisar Heraklitus, raja Romawi yang beragama Nasrani, Najasyi raja Abesenia beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi. Nabi mengajak semua pemimpin kerajaan ini untuk masuk kedalam agama Islam.

Islam sebagai agama berdiri tegak di atas syahadat: Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan-Nya. Sebagai agama, Islam sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad di dalam buku Al-Arba’in al-Nawawiyah yaitu Islam adalah bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke baitullah jika engkau mampu menunaikannya. (H.R. Muslim) Kemudian dijelaskan lagi oleh hadis setelahnya yaitu bahwa Islam didirikan atas lima perkara: persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, penegakkan shalat, penunaikan zakat, pelaksanaan haji ke baitullah dan penunaian puasa Ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim)

Bukan hanya sabda Nabi, Bahkan Al-Qur’an telah menjelaskan tentang larangan untuk mengakui bahwa semua agama itu sama. Seperti pada ayat berikut:

1. "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." [Al 'Imran:85]

2. "Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam." [Al 'Imran:19]

3. "Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." [Al Bayyinah:6]

4. "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." [An Nisa:48]

Menghadapi masalah keberagamaan, Islam sejak awal telah mengakui adanya keberagamaan. Dalam Islam tidak ada paksaan untuk memeluk agama dan bagimu agamamu dan bagiku agamakku dengan tegas dinyatakan oleh al-Qur’an. Oleh karena itu, seorang muslim dilarang keras untuk memaksa seorang non muslim untuk masuk ke dalam agama Islam, walaupun dalam pelaksanaanya setiap muslim itu dituntun untuk berdakwah tentang agamanya. Jauh dari itu kaum muslim disuruh untuk menghormari keberadaan agama lain serta berbuat baik kepada mereka termasuk kedua orang tuanya yang belum memeluk agama Islam.

Meskipun demikian Islam tetap dengan keras tidak akan menyatakan bahwa agama selain Islam adalah agama yang benar yang sama-sama menuju kepada Tuhan yang sama hanya saja pelaksanaannya yang berbeda, karena banyak agama yang dipandang oleh Islam sebagai agama yang salah. Islam mengakui dan menerima perbedaan dan kebergamaan, namun Islam jelas tidak mengakui bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju dan benar menuju Tuhan yang satu.

Dapat disimpulkan, pada dasarnya keempat agama di atas berpandangan yang sama yaitu menolak adanya Pluralisme Agama. Di dalam Kristen ada Stevri Lumintang yang mengatakan bahwa Pluralisme adalah tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. Disusul oleh Hindu yang juga sama bahwa “setiap kali orang Hindu mendukung Universalisme Radikal, dan secara bombastic memproklamasikan bahwa semua agama adalah sama, dia melakukan itu atas kerugian besar dari agama Hindu yang dia katakan dia cintai.” Ucapan cendikiawan Hindu Frank Gaetano Morales, Terakhir Fatwa MUI Paham Sekularisme, Pluralisme (Agama) dan Liberalisme bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya.


Kajian ini adalah telaah atas buku Pluralisme Agama: Musuh Agama-Agama karya     Adian Husaini, link download

Tag: #pemikiran #pluralisme #liberalisme #sandyakala #radikalisme #indonesia

Sumber Foto: pelajaran.co.id


Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Penulis: Handila

Comments