Oleh: Muhammad Sabilillah
Pluralisme agama berarti mengakui
bahwa kebenaran agama bersifat relatif dan beragam, sebagai bentuk toleransi
untuk menjaga kerukunan hidup antarumat beragama di tengah keragaman. Agama
dianggap sebagai hasil dari berbagai perasaan dan pengalaman manusia dalam
beragama, sehingga setiap agama mengandung kebenaran Ilahi. Kekacauan
antaragama seringkali disebabkan oleh kurangnya toleransi dan pemahaman antar
pemeluk agama yang berbeda. Oleh karena itu, pluralisme agama diusulkan sebagai
solusi untuk mencegah konflik dan menciptakan keharmonisan, dengan cara
mengakui eksistensi setiap agama dan tidak menganggap hanya agamanya sendiri
yang paling benar.
Definisi dan Sejarah Pluralisme
Secara etimologis, istilah
pluralisme agama terdiri dari dua kata: "pluralisme" dan
"agama". Dalam bahasa Arab, istilah ini diterjemahkan sebagai
"al-ta’addudiyyah al-dîniyyah" dan dalam bahasa Inggris dikenal
sebagai "religious pluralism". Secara umum, pluralisme merujuk pada
prinsip bahwa berbagai kelompok yang berbeda dapat hidup berdampingan secara
damai dalam satu masyarakat. Namun, ketika dikombinasikan dengan kata
"agama", maknanya menjadi lebih spesifik seperti yang dijelaskan oleh
John Hick.
John Hick berpendapat bahwa semua
agama pada dasarnya merupakan "manifestasi dari realitas yang satu,"
yang berarti bahwa semua agama pada dasarnya setara dan tidak ada yang lebih
baik dari yang lain. Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Nurcholis Madjid,
yang menjelaskan bahwa ada tiga sikap dalam dialog antaragama. Sikap pertama
adalah eksklusif, di mana agama lain dianggap sebagai jalan yang salah atau
menyesatkan bagi pengikutnya. Sikap kedua adalah inklusif, yang melihat
agama-agama lain sebagai bentuk implisit dari agama kita sendiri. Sikap ketiga
adalah pluralis, yang bisa diungkapkan dalam berbagai cara, seperti pernyataan
bahwa agama-agama lain adalah jalur yang sah untuk mencapai kebenaran yang
sama.
Inti dari definisi keduanya adalah penegasan
bahwa setiap agama memiliki kesamaan dalam hal "kebenaran," atau
bahwa semua agama pada dasarnya sama benar. Kesamaan ini memberikan dasar bagi
setiap agama untuk mengklaim bahwa agamanya juga benar dan dapat membawa
keselamatan. Dengan kata lain, keselamatan pada Hari Akhirat diharapkan dapat
dicapai oleh semua kelompok agama.
Definisi pluralisme yang berbeda
dikemukakan oleh pluralis Indonesia, Zuhairi Misrawi. Dalam bukunya “Al-Qur’an
Kitab Toleransi”, Misrawi
menjelaskan bahwa pluralisme bukanlah paham yang mengajarkan bahwa semua agama
adalah sama. Sebaliknya, pluralisme menekankan bahwa agama-agama sebenarnya
berbeda, baik dalam penghayatan terhadap ajaran (syariat) maupun dalam dimensi
simbolik dan sosiologisnya. Perbedaan ini memberikan relevansi bagi pluralisme
dalam upaya mendamaikan dan membangun toleransi antara berbagai agama.
Pandangan mengenai pluralisme agama
mengalami perbedaan di antara kalangan pluralis itu sendiri. Budhy Munawar
Rachman, dalam bukunya “Islam Pluralis”,
menjelaskan bahwa dengan berkembangnya pemahaman tentang pluralisme dan
toleransi, muncul paham teologi agama-agama (teologia religionum) yang
menekankan pentingnya "berteologi dalam konteks agama-agama." Paham
ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antaragama dan memahami cara baru yang
mendalam mengenai bagaimana Tuhan memberikan jalan penyelamatan.
Di sisi lain, Zuhairi Misrawi
berpendapat bahwa pluralisme tidak masuk ke ranah teologis, melainkan
menekankan perbedaan antara agama dalam hal penghayatan dan dimensi simbolik
serta sosiologisnya. Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa konsep pluralisme
itu sendiri sebenarnya bisa dianggap rancu dan ambigu, dengan berbagai
interpretasi dan aplikasi yang berbeda di antara para pemikir pluralis.
Anis Malik Thoha memiliki definisi
pluralisme agama yang mirip dengan Zuhairi Misrawi. Thoha menyebutkan bahwa
pluralisme agama adalah kondisi di mana berbagai agama yang berbeda hidup
bersama (koeksistensi) dalam satu komunitas, sambil tetap mempertahankan
ciri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama.
Thoha menjelaskan bahwa gagasan
pluralisme agama berupaya untuk meletakkan dasar teoritis dalam teologi Kristen
agar dapat berinteraksi secara toleran dengan agama lain. Ia merangkum penyebab
timbulnya pluralisme agama dalam dua kategori: faktor internal dan eksternal.
Faktor internal mencakup ideologis dan konflik-konflik sejarah agama, sementara
faktor eksternal meliputi keadaan sosio-politik dan kajian keilmuan terhadap
agama.
Dengan kompleksitas faktor-faktor
ini, munculnya pluralisme agama sering kali menjadi isu yang kontroversial.
Konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh pluralisme agama sering kali
menuai respon keras dari berbagai agama, karena tantangan dan permasalahan yang
dihadapi sangat signifikan. Selanjutnya, berbagai pandangan agama akan
dipaparkan terkait dengan paham pluralisme agama ini.
Pandangan Nasrani
Dari kalangan tokoh Katolik, Paus
Yohannes Paulus II mengeluarkan dekrit yang dikenal sebagai “Dekrit
Dominus Iesus” pada tahun
2000 untuk menolak paham pluralisme agama. Dalam dekrit ini, Gereja Katolik
secara tegas menolak pluralisme agama dan menegaskan bahwa Yesus Kristus adalah
satu-satunya jalan keselamatan yang diberikan oleh Tuhan. Dekrit ini menyatakan
bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mencapai keselamatan atau mendekati
Tuhan Bapa kecuali melalui Yesus Kristus.
Sebuah modul kuliah mengenai
"Teologi Pluralisme Agama" yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi
Teologi Injil Philadelphia, Tangerang, mengkritik secara mendalam paham
pluralisme agama. Penulis modul, Wisma Pandia, mengungkapkan bahwa kemunculan
berbagai teologi kontemporer seperti
Teologi Pengharapan, Teologi Mesianis, dan Teologi Feminisme telah
memperkenalkan pemahaman baru ke dalam dunia teologi liberal, mengubah cara
berpikir teolog-teolog Kristen.
Pandia menjelaskan bahwa dengan
menggabungkan teologi-teologi tersebut dengan filosofi pragmatisme dan
relativisme, muncul paham keagamaan baru yang disebut pluralisme modern. Paham
ini berkembang pesat, terutama seiring dengan perubahan teologi di kalangan
Gereja Katolik dan Protestan. Akibatnya, terjadi pergeseran paradigma teologi
dari eksklusivisme ke inklusivisme, dan akhirnya menuju pluralisme, yang
menggantikan klaim finalitas dengan relativitas.
Kesalahan utama kaum pluralis, menurut
pandangan ini, adalah penolakan terhadap Alkitab sebagai wahyu final, yang
mengakibatkan mereka gagal memahami isi dan ajaran di dalamnya. Puncak dari
kegagalan ini dianggap sebagai penolakan terhadap finalitas Kristus dan
keselamatan yang hanya terdapat dalam Kristus. Kaum pluralis dianggap tidak
mengakui doktrin-doktrin utama dalam Alkitab, terutama terkait dengan aspek
historis Yesus. Selain itu, Frans Magnis Suseno, seorang agamawan Katolik
Indonesia, menilai bahwa tawaran toleransi yang dikemukakan oleh pluralisme
agama bisa dianggap sebagai sikap yang menghina, meskipun niatnya mungkin baik.
Dalam bukunya “Theologia
Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini”,
Lumintang menyatakan bahwa pluralisme agama adalah bentuk teologi baru yang
mengintegrasikan berbagai pandangan kebenaran dari semua agama, filsafat, dan
budaya yang ada di dunia. Dalam pandangannya, Alkitab hanya dianggap sebagai
salah satu sumber kebenaran, dan seringkali diperlakukan sebagai mitos. Menurut
Lumintang, inti dari "Teologia Abu-Abu" adalah penyangkalan terhadap
intisari atau jatidiri setiap agama. Perjuangan untuk membangun "Teologia
Abu-Abu" dianggap memerlukan upaya untuk menghapuskan hambatan-hambatan
yang menghalangi implementasi teologi tersebut.
Pandangan Hindu
Salah satu buku yang secara tegas
membantah paham pluralisme agama adalah “Semua
Agama Tidak Sama”, yang
diterbitkan oleh Media Hindu pada tahun 2006. Buku ini merupakan kumpulan
tulisan dari berbagai tokoh dan cendekiawan Hindu yang mengkritisi paham
pluralisme agama, terutama ungkapan sederhana bahwa "semua agama adalah
sama." Menurut keterangan Madrasuta
dalam buku tersebut, perbedaan yang ada dalam syarat dan cara keselamatan
antara berbagai agama menunjukkan bahwa tidak semua agama sama. Dalam agama
Hindu, misalnya, "yoga" adalah metode untuk mencapai keselamatan.
Melalui praktik yoga, seseorang dapat mencapai Moksha, yaitu pembebasan mutlak
dari karma dan samsara. Pada akhirnya, Moksha memungkinkan manusia untuk bersatu
dengan Brahma.
Mengenai jalan keselamatan, Dr.
Frank Gaetano Morales, seorang cendekiawan Hindu, juga mengecam keras
individu-individu Hindu yang menyamakan agamanya dengan agama-agama lain.
Morales menegaskan bahwa pernyataan bahwa "semua agama adalah sama"
adalah doktrin yang sama sekali tidak dikenal dalam tradisi agama Hindu. Ia
menyimpulkan bahwa gagasan Universalisme Radikal (Pluralisme Agama) yang
diusung oleh sebagian kalangan Hindu sangat merugikan agama Hindu itu sendiri.
Morales berpendapat bahwa seorang Hindu yang memandang "semua agama adalah
sama" tanpa sadar telah mengkhianati kemuliaan dan integritas warisan kuno
agama Hindu, serta turut memperlemah matrix filosofis dan kultural agama Hindu
sampai ke inti yang paling dalam.
Oleh karena itu, terdapat perbedaan
nyata dalam agama Hindu mengenai jalan keselamatan yang tidak boleh disamakan
dengan agama-agama lain. Dr. Frank Gaetano Morales, seorang cendekiawan Hindu,
mengecam keras orang-orang Hindu yang menyamakan agamanya dengan agama lain. Morales
menegaskan bahwa pernyataan bahwa "semua agama adalah sama" merupakan
doktrin yang tidak dikenal dalam tradisi Hindu. Ia menyimpulkan bahwa gagasan
Universalisme Radikal (Pluralisme Agama) yang dikembangkan oleh sebagian
kalangan Hindu sangat merugikan agama Hindu itu sendiri. Menurut Morales,
seorang Hindu yang percaya bahwa "semua agama adalah sama" tanpa
sadar mengkhianati kemuliaan dan integritas warisan kuno agama Hindu.
Pandangan Islam
Islam mengakui adanya pluralitas
agama, ras dan kultur sebagai kehendak Allah (Hud: 118) tapi Islam tidak
mengakui pluralisme yang memandang semua agama sama. Hal itu karena adanya
perbedaan fundamental secara teologis antara agama-agama. Islam adalah agama
Tawhid yang mengakui Allah sebagai Tuhan, sedangkan Yahudi mengakui tuhan
Yahweh sebagai Tuhan khusus untuk golongan mereka; Kristen mengimani satu Tuhan
namun memiliki tiga unsur; Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus, atau dikenal
dengan Trinitas. Sedangkan agama-agama non-semitik seperti Hindu, Majusi, Taoisme
dan lainnya beriman kepada banyak Tuhan atau golongan yang sering disebut
politeistik.
Perbedaan fundamental dalam
pandangan mengenai keselamatan dan pluralisme agama menunjukkan bahwa Islam
tidak mentolerir secara teologis pandangan bahwa semua agama adalah sama.
Berbeda dengan pluralisme yang membenarkan semua agama sebagai sah, Islam
menegaskan bahwa agama yang benar adalah Islam, sementara agama-agama lain
tidak dianggap setara. Dalam tataran akidah, Islam tidak memberikan toleransi
terhadap pandangan pluralisme.
Dalam Islam, keselamatan diartikan
sebagai masuknya seorang hamba ke dalam surga (jannah). Syarat utama untuk
mencapai keselamatan ini tercantum dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan
oleh Ahmad, yaitu dengan mengucapkan "syahâdat an lâ ilâha illallâh"
(tiada Tuhan selain Allah). Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah menjelaskan bahwa Allah
SWT menetapkan setiap hal dengan kuncinya masing-masing, dan kunci surga adalah
tauhid kepada Allah. Artinya, syarat awal untuk masuk surga adalah keyakinan
bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT.
Perbedaan-perbedaan antara
agama-agama adalah pluralitas yang perlu dijaga, bukan disamakan. Kekhasan
masing-masing agama mengajarkan pentingnya saling menghormati, hidup rukun, dan
bertoleransi. Inilah inti dari semangat “Bhineka Tunggal Ika” perbedaan
yang diakui dan dihargai dalam kerangka kesatuan. Jika kebhinekaan ini
dihilangkan atau disamakan, kekhasan setiap agama akan lenyap. Dalam tataran
teologis, perbedaan keyakinan dan ciri khas masing-masing agama harus tetap dijaga.
Namun, dalam tataran sosiologis, agama-agama dapat disatukan dalam kerangka
hidup rukun dan damai bersama.
Pada intinya Kemunculan paham
pluralisme agama telah menimbulkan polemik baru di kalangan berbagai agama.
Meskipun tujuannya mungkin terlihat baik, paham ini ternyata sangat
problematik. Banyak agama menolak pluralisme agama karena dianggap bermasalah,
penuh polemik, dan tidak sesuai jika diterapkan dalam konteks agama-agama yang
ada. Bagi banyak agama, pluralisme dianggap sebagai kedok untuk mengikis
keyakinan para pemeluknya, yang pada akhirnya dapat memunculkan sikap ateisme.
Seiring waktu, agama-agama di dunia ini berisiko kehilangan pengikutnya karena
meningkatnya skeptisisme terhadap agama. Pluralisme agama tidak menjadi solusi
untuk keragaman agama dan keharmonisan hidup manusia, tetapi malah menimbulkan
polemik baru dengan memaksakan paham untuk menyamakan semua agama, padahal
konsep masing-masing agama jelas berbeda dan tidak bisa disamakan. Paham ini
hanya akan membuat agama-agama kehilangan identitasnya dan secara perlahan
lenyap tanpa pengikut yang mempercayainya.
Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Penulis: Muhammad Sabilillah

Comments
Post a Comment