Problematika Paham Pluralisme Agama

 

Oleh: Muhammad Sabilillah

Pluralisme agama berarti mengakui bahwa kebenaran agama bersifat relatif dan beragam, sebagai bentuk toleransi untuk menjaga kerukunan hidup antarumat beragama di tengah keragaman. Agama dianggap sebagai hasil dari berbagai perasaan dan pengalaman manusia dalam beragama, sehingga setiap agama mengandung kebenaran Ilahi. Kekacauan antaragama seringkali disebabkan oleh kurangnya toleransi dan pemahaman antar pemeluk agama yang berbeda. Oleh karena itu, pluralisme agama diusulkan sebagai solusi untuk mencegah konflik dan menciptakan keharmonisan, dengan cara mengakui eksistensi setiap agama dan tidak menganggap hanya agamanya sendiri yang paling benar.

Definisi dan Sejarah Pluralisme

Secara etimologis, istilah pluralisme agama terdiri dari dua kata: "pluralisme" dan "agama". Dalam bahasa Arab, istilah ini diterjemahkan sebagai "al-ta’addudiyyah al-dîniyyah" dan dalam bahasa Inggris dikenal sebagai "religious pluralism". Secara umum, pluralisme merujuk pada prinsip bahwa berbagai kelompok yang berbeda dapat hidup berdampingan secara damai dalam satu masyarakat. Namun, ketika dikombinasikan dengan kata "agama", maknanya menjadi lebih spesifik seperti yang dijelaskan oleh John Hick.

John Hick berpendapat bahwa semua agama pada dasarnya merupakan "manifestasi dari realitas yang satu," yang berarti bahwa semua agama pada dasarnya setara dan tidak ada yang lebih baik dari yang lain. Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Nurcholis Madjid, yang menjelaskan bahwa ada tiga sikap dalam dialog antaragama. Sikap pertama adalah eksklusif, di mana agama lain dianggap sebagai jalan yang salah atau menyesatkan bagi pengikutnya. Sikap kedua adalah inklusif, yang melihat agama-agama lain sebagai bentuk implisit dari agama kita sendiri. Sikap ketiga adalah pluralis, yang bisa diungkapkan dalam berbagai cara, seperti pernyataan bahwa agama-agama lain adalah jalur yang sah untuk mencapai kebenaran yang sama.

Inti dari definisi keduanya adalah penegasan bahwa setiap agama memiliki kesamaan dalam hal "kebenaran," atau bahwa semua agama pada dasarnya sama benar. Kesamaan ini memberikan dasar bagi setiap agama untuk mengklaim bahwa agamanya juga benar dan dapat membawa keselamatan. Dengan kata lain, keselamatan pada Hari Akhirat diharapkan dapat dicapai oleh semua kelompok agama.

Definisi pluralisme yang berbeda dikemukakan oleh pluralis Indonesia, Zuhairi Misrawi. Dalam bukunya Al-Qur’an Kitab Toleransi, Misrawi menjelaskan bahwa pluralisme bukanlah paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama. Sebaliknya, pluralisme menekankan bahwa agama-agama sebenarnya berbeda, baik dalam penghayatan terhadap ajaran (syariat) maupun dalam dimensi simbolik dan sosiologisnya. Perbedaan ini memberikan relevansi bagi pluralisme dalam upaya mendamaikan dan membangun toleransi antara berbagai agama.

Pandangan mengenai pluralisme agama mengalami perbedaan di antara kalangan pluralis itu sendiri. Budhy Munawar Rachman, dalam bukunya Islam Pluralis, menjelaskan bahwa dengan berkembangnya pemahaman tentang pluralisme dan toleransi, muncul paham teologi agama-agama (teologia religionum) yang menekankan pentingnya "berteologi dalam konteks agama-agama." Paham ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antaragama dan memahami cara baru yang mendalam mengenai bagaimana Tuhan memberikan jalan penyelamatan.

Di sisi lain, Zuhairi Misrawi berpendapat bahwa pluralisme tidak masuk ke ranah teologis, melainkan menekankan perbedaan antara agama dalam hal penghayatan dan dimensi simbolik serta sosiologisnya. Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa konsep pluralisme itu sendiri sebenarnya bisa dianggap rancu dan ambigu, dengan berbagai interpretasi dan aplikasi yang berbeda di antara para pemikir pluralis.

Anis Malik Thoha memiliki definisi pluralisme agama yang mirip dengan Zuhairi Misrawi. Thoha menyebutkan bahwa pluralisme agama adalah kondisi di mana berbagai agama yang berbeda hidup bersama (koeksistensi) dalam satu komunitas, sambil tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama.

Thoha menjelaskan bahwa gagasan pluralisme agama berupaya untuk meletakkan dasar teoritis dalam teologi Kristen agar dapat berinteraksi secara toleran dengan agama lain. Ia merangkum penyebab timbulnya pluralisme agama dalam dua kategori: faktor internal dan eksternal. Faktor internal mencakup ideologis dan konflik-konflik sejarah agama, sementara faktor eksternal meliputi keadaan sosio-politik dan kajian keilmuan terhadap agama.

Dengan kompleksitas faktor-faktor ini, munculnya pluralisme agama sering kali menjadi isu yang kontroversial. Konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh pluralisme agama sering kali menuai respon keras dari berbagai agama, karena tantangan dan permasalahan yang dihadapi sangat signifikan. Selanjutnya, berbagai pandangan agama akan dipaparkan terkait dengan paham pluralisme agama ini.

Pandangan Nasrani

Dari kalangan tokoh Katolik, Paus Yohannes Paulus II mengeluarkan dekrit yang dikenal sebagai Dekrit Dominus Iesus pada tahun 2000 untuk menolak paham pluralisme agama. Dalam dekrit ini, Gereja Katolik secara tegas menolak pluralisme agama dan menegaskan bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya jalan keselamatan yang diberikan oleh Tuhan. Dekrit ini menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mencapai keselamatan atau mendekati Tuhan Bapa kecuali melalui Yesus Kristus.

Sebuah modul kuliah mengenai "Teologi Pluralisme Agama" yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Teologi Injil Philadelphia, Tangerang, mengkritik secara mendalam paham pluralisme agama. Penulis modul, Wisma Pandia, mengungkapkan bahwa kemunculan berbagai teologi kontemporer seperti Teologi Pengharapan, Teologi Mesianis, dan Teologi Feminisme telah memperkenalkan pemahaman baru ke dalam dunia teologi liberal, mengubah cara berpikir teolog-teolog Kristen.

Pandia menjelaskan bahwa dengan menggabungkan teologi-teologi tersebut dengan filosofi pragmatisme dan relativisme, muncul paham keagamaan baru yang disebut pluralisme modern. Paham ini berkembang pesat, terutama seiring dengan perubahan teologi di kalangan Gereja Katolik dan Protestan. Akibatnya, terjadi pergeseran paradigma teologi dari eksklusivisme ke inklusivisme, dan akhirnya menuju pluralisme, yang menggantikan klaim finalitas dengan relativitas.

Kesalahan utama kaum pluralis, menurut pandangan ini, adalah penolakan terhadap Alkitab sebagai wahyu final, yang mengakibatkan mereka gagal memahami isi dan ajaran di dalamnya. Puncak dari kegagalan ini dianggap sebagai penolakan terhadap finalitas Kristus dan keselamatan yang hanya terdapat dalam Kristus. Kaum pluralis dianggap tidak mengakui doktrin-doktrin utama dalam Alkitab, terutama terkait dengan aspek historis Yesus. Selain itu, Frans Magnis Suseno, seorang agamawan Katolik Indonesia, menilai bahwa tawaran toleransi yang dikemukakan oleh pluralisme agama bisa dianggap sebagai sikap yang menghina, meskipun niatnya mungkin baik.

Dalam bukunya Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini, Lumintang menyatakan bahwa pluralisme agama adalah bentuk teologi baru yang mengintegrasikan berbagai pandangan kebenaran dari semua agama, filsafat, dan budaya yang ada di dunia. Dalam pandangannya, Alkitab hanya dianggap sebagai salah satu sumber kebenaran, dan seringkali diperlakukan sebagai mitos. Menurut Lumintang, inti dari "Teologia Abu-Abu" adalah penyangkalan terhadap intisari atau jatidiri setiap agama. Perjuangan untuk membangun "Teologia Abu-Abu" dianggap memerlukan upaya untuk menghapuskan hambatan-hambatan yang menghalangi implementasi teologi tersebut.

Pandangan Hindu

Salah satu buku yang secara tegas membantah paham pluralisme agama adalah Semua Agama Tidak Sama, yang diterbitkan oleh Media Hindu pada tahun 2006. Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari berbagai tokoh dan cendekiawan Hindu yang mengkritisi paham pluralisme agama, terutama ungkapan sederhana bahwa "semua agama adalah sama."  Menurut keterangan Madrasuta dalam buku tersebut, perbedaan yang ada dalam syarat dan cara keselamatan antara berbagai agama menunjukkan bahwa tidak semua agama sama. Dalam agama Hindu, misalnya, "yoga" adalah metode untuk mencapai keselamatan. Melalui praktik yoga, seseorang dapat mencapai Moksha, yaitu pembebasan mutlak dari karma dan samsara. Pada akhirnya, Moksha memungkinkan manusia untuk bersatu dengan Brahma.

Mengenai jalan keselamatan, Dr. Frank Gaetano Morales, seorang cendekiawan Hindu, juga mengecam keras individu-individu Hindu yang menyamakan agamanya dengan agama-agama lain. Morales menegaskan bahwa pernyataan bahwa "semua agama adalah sama" adalah doktrin yang sama sekali tidak dikenal dalam tradisi agama Hindu. Ia menyimpulkan bahwa gagasan Universalisme Radikal (Pluralisme Agama) yang diusung oleh sebagian kalangan Hindu sangat merugikan agama Hindu itu sendiri. Morales berpendapat bahwa seorang Hindu yang memandang "semua agama adalah sama" tanpa sadar telah mengkhianati kemuliaan dan integritas warisan kuno agama Hindu, serta turut memperlemah matrix filosofis dan kultural agama Hindu sampai ke inti yang paling dalam.

Oleh karena itu, terdapat perbedaan nyata dalam agama Hindu mengenai jalan keselamatan yang tidak boleh disamakan dengan agama-agama lain. Dr. Frank Gaetano Morales, seorang cendekiawan Hindu, mengecam keras orang-orang Hindu yang menyamakan agamanya dengan agama lain. Morales menegaskan bahwa pernyataan bahwa "semua agama adalah sama" merupakan doktrin yang tidak dikenal dalam tradisi Hindu. Ia menyimpulkan bahwa gagasan Universalisme Radikal (Pluralisme Agama) yang dikembangkan oleh sebagian kalangan Hindu sangat merugikan agama Hindu itu sendiri. Menurut Morales, seorang Hindu yang percaya bahwa "semua agama adalah sama" tanpa sadar mengkhianati kemuliaan dan integritas warisan kuno agama Hindu.

Pandangan Islam

Islam mengakui adanya pluralitas agama, ras dan kultur sebagai kehendak Allah (Hud: 118) tapi Islam tidak mengakui pluralisme yang memandang semua agama sama. Hal itu karena adanya perbedaan fundamental secara teologis antara agama-agama. Islam adalah agama Tawhid yang mengakui Allah sebagai Tuhan, sedangkan Yahudi mengakui tuhan Yahweh sebagai Tuhan khusus untuk golongan mereka; Kristen mengimani satu Tuhan namun memiliki tiga unsur; Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus, atau dikenal dengan Trinitas. Sedangkan agama-agama non-semitik seperti Hindu, Majusi, Taoisme dan lainnya beriman kepada banyak Tuhan atau golongan yang sering disebut politeistik.

Perbedaan fundamental dalam pandangan mengenai keselamatan dan pluralisme agama menunjukkan bahwa Islam tidak mentolerir secara teologis pandangan bahwa semua agama adalah sama. Berbeda dengan pluralisme yang membenarkan semua agama sebagai sah, Islam menegaskan bahwa agama yang benar adalah Islam, sementara agama-agama lain tidak dianggap setara. Dalam tataran akidah, Islam tidak memberikan toleransi terhadap pandangan pluralisme.

Dalam Islam, keselamatan diartikan sebagai masuknya seorang hamba ke dalam surga (jannah). Syarat utama untuk mencapai keselamatan ini tercantum dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad, yaitu dengan mengucapkan "syahâdat an lâ ilâha illallâh" (tiada Tuhan selain Allah). Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah menjelaskan bahwa Allah SWT menetapkan setiap hal dengan kuncinya masing-masing, dan kunci surga adalah tauhid kepada Allah. Artinya, syarat awal untuk masuk surga adalah keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT.

Perbedaan-perbedaan antara agama-agama adalah pluralitas yang perlu dijaga, bukan disamakan. Kekhasan masing-masing agama mengajarkan pentingnya saling menghormati, hidup rukun, dan bertoleransi. Inilah inti dari semangat “Bhineka Tunggal Ika” perbedaan yang diakui dan dihargai dalam kerangka kesatuan. Jika kebhinekaan ini dihilangkan atau disamakan, kekhasan setiap agama akan lenyap. Dalam tataran teologis, perbedaan keyakinan dan ciri khas masing-masing agama harus tetap dijaga. Namun, dalam tataran sosiologis, agama-agama dapat disatukan dalam kerangka hidup rukun dan damai bersama.  

Pada intinya Kemunculan paham pluralisme agama telah menimbulkan polemik baru di kalangan berbagai agama. Meskipun tujuannya mungkin terlihat baik, paham ini ternyata sangat problematik. Banyak agama menolak pluralisme agama karena dianggap bermasalah, penuh polemik, dan tidak sesuai jika diterapkan dalam konteks agama-agama yang ada. Bagi banyak agama, pluralisme dianggap sebagai kedok untuk mengikis keyakinan para pemeluknya, yang pada akhirnya dapat memunculkan sikap ateisme. Seiring waktu, agama-agama di dunia ini berisiko kehilangan pengikutnya karena meningkatnya skeptisisme terhadap agama. Pluralisme agama tidak menjadi solusi untuk keragaman agama dan keharmonisan hidup manusia, tetapi malah menimbulkan polemik baru dengan memaksakan paham untuk menyamakan semua agama, padahal konsep masing-masing agama jelas berbeda dan tidak bisa disamakan. Paham ini hanya akan membuat agama-agama kehilangan identitasnya dan secara perlahan lenyap tanpa pengikut yang mempercayainya.

 

Detail Artikel yang Diringkas: Harda Armayanto, Problem Pluralisme Agama, link Download

Sumber Foto: hidayatullah.com

Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Penulis: Muhammad Sabilillah

Comments