Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Islam
adalah agama yang membawa pesan keadilan dan kemanusiaan. Al-Qur'an dan ajaran
Nabi Muhammad SAW mengajarkan nilai-nilai tersebut yang menjadi pedoman dalam
kehidupan sehari-hari. Sejak zaman Nabi, para sahabat mempelajari Al-Qur'an
untuk diaplikasikan dalam kehidupan. Tradisi ini berlanjut hingga para ulama
dan cendekiawan Muslim menciptakan berbagai metode untuk menafsirkan Al-Qur'an,
seperti metode tahlili (analitik), ijmali (global), muqaran
(perbandingan), dan maudhu'i (tematik).
Di era
modern, metodologi penafsiran terus berkembang. Salah satu yang terkenal adalah
teori double movement dari Fazlur Rahman, seorang pembaharu dalam tafsir
Al-Qur'an. Rahman menilai bahwa penafsiran klasik terkesan kaku dan kurang
relevan dengan masalah kontemporer. Karena itu, ia mengusulkan teori double
movement untuk memberikan pemahaman yang lebih kontekstual terhadap Al-Qur'an,
menyesuaikan dengan zaman sekarang.
Apa itu
Teori Double Movement?
Teori
double movement adalah metode penafsiran Al-Qur'an yang melibatkan dua langkah
utama. Pertama, kita harus memahami konteks historis saat ayat Al-Qur'an
diturunkan, melihat permasalahan spesifik yang dihadapi umat saat itu. Dari
situ, kita bisa mengambil prinsip-prinsip universal dari ayat-ayat tersebut.
Setelah itu, langkah kedua adalah menerapkan prinsip-prinsip tersebut ke
konteks masa kini, menyesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya saat ini.
Dengan
cara ini, teori double movement membantu kita memahami Al-Qur'an tidak hanya
secara tekstual, tetapi juga dalam konteks kehidupan modern. Misalnya, kita
bisa melihat bagaimana aturan-aturan dalam Al-Qur'an tentang kepemimpinan bisa
diterapkan di masyarakat modern yang plural dan demokratis.
Kenapa
Penting untuk Memahami Double Movement?
Metode ini
penting karena persoalan yang dihadapi manusia saat ini sangat berbeda dengan
zaman Nabi. Dengan memahami konteks ayat dan menghubungkannya dengan situasi
saat ini, kita bisa mendapatkan solusi yang lebih relevan dan aplikatif dari
Al-Qur'an.
Teori ini
juga membuka pintu untuk penafsiran Al-Qur'an yang lebih dinamis dan tidak
sekadar normatif. Ini memungkinkan Al-Qur'an selalu relevan, menyesuaikan
dengan perkembangan zaman, dan tidak terjebak dalam pemahaman yang kaku.
Fazlur
Rahman: Sang Pembaharu Pemikiran Islam
Fazlur
Rahman lahir di Hazara, Pakistan, pada 21 September 1919, dan meninggal di
Chicago pada 26 Juli 1988. Dia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam
reformasi pemikiran Islam abad ke-20. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh
latar belakang pendidikannya yang kuat dalam bidang tafsir, hadits, hukum, dan
filsafat.
Rahman
menjadi terkenal karena keberaniannya mengkritisi metode penafsiran klasik yang
menurutnya kurang sistematis. Dia percaya bahwa untuk menjadikan Al-Qur'an
relevan dengan zaman sekarang, diperlukan pendekatan baru yang lebih
kontekstual.
Kritik
terhadap Teori Double Movement
Cara Kerja
Double Movement Metode yang terdiri dari dua langkah utama. Langkah pertama
adalah memahami konteks sosio-historis saat ayat Al-Qur'an diturunkan. Setelah
itu, prinsip-prinsip yang diperoleh diterapkan pada situasi modern (gerakan
kedua). Namun, Rahman tidak memberikan panduan yang jelas dan sistematis untuk
gerakan kedua, sehingga interpretasi bisa menjadi subyektif.
Kelemahan
Metode Ini Salah satu kelemahan metode ini adalah kurangnya panduan pada
gerakan kedua, sehingga penafsiran menjadi kurang terarah. Selain itu, metode
ini sulit diterapkan pada ayat-ayat yang tidak memiliki latar belakang
sosio-historis atau pada ayat-ayat yang bersifat metafisik, seperti ayat-ayat
tentang kehidupan akhirat.
Kritik
terhadap Rahman dari beberapa kritikus disebutkan bahwa metode Rahman cenderung
terlalu bebas, sehingga memungkinkan interpretasi yang bisa mengubah
hukum-hukum Al-Qur'an yang bersifat pasti (qath’i). Ini berpotensi
mengarah pada tafsir yang menyimpang, seperti pandangan aktivis liberal yang
menilai ayat-ayat hukum tertentu hanya berlaku sementara.
Oleh
karenanya meskipun metode double movement Rahman berupaya menyesuaikan ajaran
Al-Qur'an dengan kebutuhan zaman, diperlukan kehati-hatian dalam penerapannya.
Penafsiran yang mengabaikan teks dan terlalu mengandalkan konteks modern bisa
mengancam keaslian ajaran Islam.
Aplikasi
Teori Double Movement
Bagaimana
penerapan teori double movement ini dalam kehidupan nyata? Salah satu contohnya
adalah dalam penelitian yang mengkaji hukum memilih pemimpin non-Muslim.
Menggunakan teori ini, penafsiran Al-Qur'an tentang kepemimpinan tidak lagi
dilihat secara tekstual semata, tetapi juga dengan mempertimbangkan konteks
sosial saat ini, seperti kebebasan politik dan hukum di negara modern.
Dengan
cara ini, teori double movement memungkinkan kita memahami Al-Qur'an sebagai
sumber hukum yang fleksibel dan adaptif, bukan sekadar teks yang kaku.
Dari sini
kemudian dapat disimpulkan bahwasannya Fazlur Rahman dengan teorinya memberikan
sumbangan besar bagi perkembangan tafsir Al-Qur'an di era modern. Teori double
movement mengajak kita untuk melihat Al-Qur'an sebagai pedoman yang hidup,
relevan, dan bisa memberikan solusi bagi masalah-masalah kontemporer. Namun,
kritik terhadapnya juga sangat penting yang menunjukkan pentingnya menjaga
keseimbangan antara penafsiran kontekstual dan keabadian pesan wahyu. Dengan
memahami dan menerapkan teori ini secara bijaksana, kita dapat terus menjaga
relevansi Al-Qur'an di tengah perubahan zaman, namun tetap menjaga integritas
dan kesucian ajarannya.
Sumber Foto: tanwir.id
Tag: #islam #quran #fazlurrahman #agama #hermeneutika
Editor: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Penulis: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Comments
Post a Comment