Skip to main content

Kampus atau Korporasi? Menyoal Arah Pendidikan Tinggi




Oleh: Muhammad Diaz Supandi

    Pendidikan tinggi pada hakikatnya merupakan arena pematangan intelektual, ruang dialog antaride dan tempat tumbuhnya kepekaan moral serta keberanian berpikir kritis. Universitas didirikan bukan semata sebagai mesin pencetak tenaga kerja, melainkan sebagai institusi peradaban yang memfasilitasi pengembangan akal budi, pengetahuan, dan karakter manusia seutuhnya. Di sinilah tempat individu didorong untuk bertanya, mengkaji, dan menggugat realitas, demi membentuk masa depan yang lebih adil dan manusiawi. Namun, pada era kontemporer yang ditandai oleh hegemoni neoliberalisme, orientasi luhur ini perlahan terkikis. Banyak kampus mulai beralih fungsi menjadi korporasi intelektual yang lebih sibuk menghitung pemasukan dan peringkat, ketimbang membangun atmosfer akademik yang sehat dan bermakna.

    Fenomena komersialisasi ini tampak jelas dalam narasi yang kini digembar-gemborkan banyak institusi pendidikan tinggi: "kuliah hari ini, kerja besok." Janji-janji instan semacam ini mengaburkan makna esensial dari proses pendidikan itu sendiri. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai proses kontemplatif dan transformatif, tetapi direduksi menjadi sekadar investasi ekonomi dengan return dalam bentuk pekerjaan dan penghasilan. Mahasiswa pun, alih-alih diasah nalar kritis dan kepekaan sosialnya, justru dituntut untuk menjadi individu yang patuh terhadap logika pasar dan siap ditempatkan dalam mesin produksi global. Kampus dengan demikian bertransformasi menjadi pabrik tenaga kerja massal yang mengabaikan pertumbuhan ruhani, etika, dan pemikiran.

    Transformasi ini tidak hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga berdampak serius terhadap posisi dan peran dosen serta tenaga pendidik. Dosen yang sejatinya merupakan lokomotif intelektual kampus, kini terkungkung dalam beban administratif yang mencekik. Alih-alih membimbing mahasiswa dengan pengajaran reflektif dan riset yang visioner, mereka disibukkan oleh pelaporan, akreditasi, dan tuntutan publikasi kuantitatif yang tak selalu berkontribusi pada kualitas keilmuan. Atmosfer akademik yang ideal sebagai tempat perenungan dan inovasi pun kian menghilang, digantikan oleh rutinitas birokratik yang steril dari semangat pencarian kebenaran. Dalam kondisi demikian, bukan hanya semangat akademik yang mati, tetapi juga daya hidup intelektual itu sendiri.

    Konsekuensi dari degradasi ini sangat mengkhawatirkan. Universitas yang dahulu menjadi tempat lahirnya para pemikir besar kini hanya menghasilkan lulusan dengan ijazah tanpa visi. Nilai-nilai luhur seperti integritas ilmiah, kebebasan akademik, dan keberanian bersuara kian terpinggirkan oleh kepentingan akreditasi, branding institusi, dan kerjasama korporasi. Di tengah arus globalisasi yang kian deras dan era digital yang serba cepat, kampus semestinya hadir sebagai penyeimbang moral dan laboratorium ide-ide kemanusiaan. Namun realitas menunjukkan sebaliknya, universitas justru tenggelam dalam arus kapitalisasi dan kehilangan jati dirinya sebagai penjaga nurani masyarakat.

    Maka dari itu, penting bagi semua pemangku kepentingan—baik negara, dosen, mahasiswa, maupun masyarakat—untuk bersama-sama merefleksikan kembali peran sejati pendidikan tinggi. Kampus bukan sekadar terminal kerja, melainkan rumah kebudayaan, tempat akal sehat dan nilai-nilai kemanusiaan dirawat dan ditumbuhkan. Jika universitas terus dibiarkan menjadi entitas ekonomi yang semata mengejar profit dan prestise, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi arah masa depan bangsa. Revitalisasi semangat intelektual, etika akademik, dan keberanian berpikir kritis adalah langkah awal untuk menyelamatkan universitas dari kehancuran nilai. Kampus harus kembali menjadi cahaya peradaban, bukan sekadar bayang-bayang pasar tenaga kerja.

 Sumber: 

1. The Philosophy of Higher Education: A Critical Introduction – Ronald Barnett (2021)

2. Philosophers on the University: Reconsidering Higher Education – Ronald Barnett & Amanda Fulford (ed., 2020)

3. The University Becoming: Perspectives from Philosophy and Social Theory (2021)

4. Imprealisme Intelektual   Syed Hussein Alatas (2007)


Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...