Ikhtiar Melawan Kejumudan Tekstualis Menuju Paradigma Pendidikan Islam yang Terbuka Lewat Filsafat Falsifikasi Karl Popper
Oleh:
Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Karl Raimund
Popper lahir pada tanggal 28 Juli 1902 di kota Wina, Austria. Ia tumbuh dalam
lingkungan keluarga intelektual yang berkebudayaan tinggi, ayahnya, Dr. Simon
S. Carl Popper, adalah seorang sarjana hukum dan pengacara yang mencintai buku
serta filsafat, sedangkan ibunya merupakan seorang pencinta musik yang pandai
bermain piano. Ketertarikan mendalam terhadap dunia akademis membawa Popper menyelesaikan
studi doktoralnya pada tahun 1928 dengan disertasi berjudul Zur
Methodenfrage der Denkpsychologie (Masalah Metode dalam Psikologi
Pemikiran) hingga ia berhasil meraih gelar doktor di bidang filsafat.
Selang satu
tahun kemudian, berbekal gelar diploma yang dimilikinya, ia mengajar matematika
dan IPA di sekolah menengah alam. Sebagai putra daerah, Popper dikenal sebagai
salah satu kritikus paling tajam terhadap pemikiran dominan yang berkembang di
Lingkar Wina (Vienna Circle). Meskipun ia mengakui dirinya sebagai
pengritik luar dan tidak pernah terdaftar secara resmi sebagai anggota aktif
lingkungan tersebut, hal itu tidak menghalanginya untuk berdiskusi secara
kritis dengan tokoh-tokoh sentral Lingkar Wina seperti Herbert Feigl dan Viktor
Kraft.
Pasca-Perang
Dunia II, karier akademisnya memuncak saat diangkat menjadi profesor di London
School of Economics setelah melahirkan buku legendaris The Logic of
Scientific Discovery. Pada tahun 1946, Popper berpindah status
kewarganegaraan menjadi warga negara Inggris dan dianugerahi gelar bangsawan
"Sir". Di usia 92 tahun, tepatnya pada 17 September 1994, ilmuwan
produktif ini wafat di Croydon, London Selatan, akibat komplikasi penyakit
kanker. Sepanjang hidupnya, khazanah filsafat ilmu diperkaya oleh karya-karya
seminalnya seperti The Open Society and Its Enemies I dan II (1945) yang
ditulis di pengungsian Selandia Baru, The Poverty of Historicism (1957),
Conjectures and Refutations: The Growth of Scientific Knowledge (1963), Objective
Knowledge: An Evolutionary Approach (1972), serta tiga jilid Postscript
to The Logic of Scientific Discovery.
Sumbangsih
paling mendasar dari pemikiran filsafat Popper dimulai dari gagasannya mengenai
problem demarkasi, yaitu penarikan garis pemisah rasional untuk menentukan
batas antara pengetahuan ilmiah dan non-ilmiah demi menjaga ketertiban bangunan
keilmuan. Popper melakukan koreksi radikal terhadap asumsi dasar kaum positivis
logis di Lingkar Wina yang membagi ungkapan menjadi meaningful
(bermakna) dan meaningless (tidak bermakna) berdasarkan kriteria
verifikasi empiris.
Bagi kaum
positivis, sebuah teori dianggap ilmiah jika dapat dikonfirmasi dan dibuktikan
kebenarannya secara empiris melalui metode induksi, yaitu menarik kesimpulan
universal dari pengamatan-pengamatan yang bersifat parsial dan partikular.
Popper menolak keras cara kerja ini dan menyatakan bahwa kebenaran dalam
hukum-hukum umum ilmu pengetahuan cenderung tidak pernah dan tidak mungkin
dapat dinyatakan melalui prinsip verifikasi, karena prinsip universal tidak
akan pernah dijamin oleh sejumlah contoh positip sebanyak apa pun.
Implikasi
destruktif dari pandangan verifikasionisme ini adalah jatuhnya vonis bahwa
seluruh ilmu pengetahuan yang bersentuhan dengan metafisika menjadi tidak
bermakna. Popper membantah hal tersebut dengan menegaskan bahwa ungkapan
non-ilmiah atau metafisika sangat mungkin bersifat meaningful, bahkan
secara historis banyak ilmu pengetahuan modern justru lahir dari pandangan
mistis dan metafisis tentang dunia, yang baru berubah status menjadi ilmiah
setelah diuji secara ketat.
Sebagai
alternatif dari kerapuhan metode induksi dan verifikasi, Popper menawarkan
prinsip falsifikasi, prinsip falsifiabilitas, atau kemampuan sebuah teori untuk
menyatakan kemungkinan salahnya sebagai ciri utama dari sebuah proposisi
ilmiah. Berbeda dengan kaum positivis yang mengunci kebenaran pada akumulasi
data pendukung, Popper memandang bahwa pengujian ilmu pengetahuan harus
diletakkan pada negasi-negasinya, bukan dengan menjabarkan pembenaran
hipotesisnya.
Suatu teori
dikatakan tidak ilmiah jika secara prinsip teori itu mengeksklusikan atau
menutup setiap kemungkinan untuk mengemukakan fakta yang menyangkal salahnya
teori tersebut. Melalui pendekatan ini, kebenaran ilmiah tidak pernah bersifat
absolut melainkan bersifat tentatif dan sementara. Suatu teori akan dianggap
diterima apabila berhasil lolos dari proses eliminasi dan pengujian kritis yang
ketat, serta mampu menegasikan peran teori lama sebelumnya. Karakter dinamis
dari sains yang menuntut kritik berkelanjutan ini dirangkum oleh Popper dalam
diktum terkenalnya,
"Science
is revolution in permanence and criticism is the heart of the scientific
enterprise."
Metode
falsifikasi ini bekerja melalui sebuah siklus pemecahan masalah (problem
solving) yang diawali dari penemuan masalah (problem) akibat adanya
kesenjangan antara das sollen (sesuatu yang diharapkan) dan das sein
(kenyataan). Dari masalah tersebut, peneliti merumuskan duga-dugaan sementara
berupa pembuatan teori yang menjelaskan keterkaitan antar-variabel. Teori
tersebut kemudian harus dihadapkan pada pengujian kritis secara empiris dan
rasional melalui penarikan konsekuensi logis secara deduktif demi menemukan
kontradiksi dan mengeliminasi kesalahan. Hasil dari ujian ketat ini akan
membawa dua kemungkinan, yaitu, kebenaran teori tersebut semakin dipertegas (corroborated)
karena mampu bertahan, atau teori tersebut gugur dan memicu lahirnya teori baru
yang lebih berani. Proses dialektika yang tiada henti ini memastikan ilmu
pengetahuan terus berkembang, progresif, dan terhindar dari kematian dini
akibat sikap dogmatis.
Untuk
menjelaskan sifat objektif dari dunia ilmu pengetahuan tersebut, Popper
merumuskan Teori Tiga Dunia sebagai bentuk perlawanan terhadap pemikiran
subyektif para filsuf kepercayaan seperti Descartes, Berkeley, Hume, Kant, dan
Russell. Popper menegaskan bahwa realitas terbagi ke dalam tiga dimensi yang
saling berinteraksi lewat hubungan silang-tertutup. Dunia 1 (World 1)
adalah dunia fisik objektif yang mencakup benda-benda material, baik makhluk
organis maupun benda non-organis, mesin, serta artefak. Dunia 2 (World 2)
adalah dunia mental, suasana psikologis, dan kesadaran manusia yang bersifat
subjektif, seperti pengalaman pribadi, persepsi, ingatan, perasaan, dan
imajinasi. Sedangkan Dunia 3 (World 3) adalah dunia struktur objektif
atau dunia ide, yang memuat isi objektif dari pemikiran manusia seperti
hipotesis, teori, argumen, dan hukum ilmiah yang eksis secara independen dan
otonom dari subjek pendukungnya (knowledge without a knowing subject)
begitu mereka dicatat dalam artefak fisik seperti buku atau perpustakaan. Dalam
skema ini, Dunia 1 tidak dapat berinteraksi langsung dengan Dunia 3 melainkan
harus melalui mediasi Dunia 2, di mana produk pikiran manusia yang awalnya
bersifat subjektif (Dunia 2) mengendap menjadi bagian dari Dunia 1, namun
berkat perhatian Dunia 2, ia dapat bangkit kembali menjadi eksistensi formal
Dunia 3 yang otonom dan objektif.
Gagasan
epistemologis rasionalisme-kritis dan falsifikasionisme Popper ini memiliki
relevansi yang sangat kuat dan mendalam apabila dikembangkan oleh para sarjana
muslim dalam merekonstruksi Pendidikan Islam serta kajian Al-Qur'an dan Hadis.
Karakter falsifikasi yang memandang sebuah teori bukanlah berstatus sebagai
kebenaran mutlak melainkan sekadar mendekati predikat kebenaran sesungguhnya
berjalan seiring dengan tradisi keilmuan para ulama terdahulu yang senantiasa
menguji ulang konsep keagamaan demi mencapai kesempurnaan. Keterbukaan untuk
belajar dari kesalahan melalui diskusi kritis dan eliminasi kekeliruan ini
memiliki legitimasi teologis yang luhur dalam Islam, sebagaimana tersurat dalam
Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 85 mengenai keterbatasan mutlak ilmu manusia:
وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
"Dan
tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit." (QS. Al-Isra:
85).
Integrasi
pemikiran filsafat Karl R. Popper ke dalam wilayah Pendidikan Islam membawa
implikasi praktis yang kompleks sekaligus transformatif pada tataran ontologis,
epistemologis, dan aksiologis. Meskipun Popper cenderung menyamakan metodologi
ilmu sosial-humaniora dengan ilmu alam, Pendidikan Islam secara epistemologis
mampu melampaui keterbatasan kerja ilmiah ilmu alam empiris karena tidak
memisahkan dimensi logis-rasional dan irasional, fisik dan metafisik, serta
profan dan transendental. Agar objektivitas teori pendidikan tidak terjebak
dalam kejumudan dogmatis-tekstualis, maka diperlukan sistem kerja ilmiah
komprehensif yang diistilahkan sebagai kritik profetik.
Berdasarkan
kerangka berpikir ini, kita dapat menemukan relevansi filsafat Popper terhadap
Pendidikan Islam yang termanifestasi ke dalam dua paradigma utama. Pertama,
Paradigma Pemikiran Kritis; yang memandang Pendidikan Islam sebagai sebuah
subjek keilmuan yang dinamis, yang dapat terus dikritisi, diuji, dan
dikembangkan demi melawan kekakuan berpikir sehingga esensi ajaran Islam
benar-benar mampu memberikan kemaslahatan nyata yang bersifat ṣāliḥun
likulli zamān wal-makān (teruji fungsional melintasi ruang dan waktu).
Kedua, Paradigma Pemikiran Terbuka, yang menempatkan Pendidikan Islam sebagai
subjek yang inklusif untuk didekati, dikaji, serta dibedah dari berbagai
perspektif multidisiplin keilmuan. Melalui keterbukaan epistemologis ini,
bangunan teoretis dan nilai-nilai Pendidikan Islam akan menjadi jauh lebih
kokoh, adaptif, serta terdifusi secara efektif ke dalam berbagai lokus
kehidupan manusia modern tanpa kehilangan pijakan transendentalnya.
.webp)
Comments
Post a Comment