Ikhtiar Melawan Kejumudan Tekstualis Menuju Paradigma Pendidikan Islam yang Terbuka Lewat Filsafat Falsifikasi Karl Popper

 

Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Karl Raimund Popper lahir pada tanggal 28 Juli 1902 di kota Wina, Austria. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga intelektual yang berkebudayaan tinggi, ayahnya, Dr. Simon S. Carl Popper, adalah seorang sarjana hukum dan pengacara yang mencintai buku serta filsafat, sedangkan ibunya merupakan seorang pencinta musik yang pandai bermain piano. Ketertarikan mendalam terhadap dunia akademis membawa Popper menyelesaikan studi doktoralnya pada tahun 1928 dengan disertasi berjudul Zur Methodenfrage der Denkpsychologie (Masalah Metode dalam Psikologi Pemikiran) hingga ia berhasil meraih gelar doktor di bidang filsafat.

Selang satu tahun kemudian, berbekal gelar diploma yang dimilikinya, ia mengajar matematika dan IPA di sekolah menengah alam. Sebagai putra daerah, Popper dikenal sebagai salah satu kritikus paling tajam terhadap pemikiran dominan yang berkembang di Lingkar Wina (Vienna Circle). Meskipun ia mengakui dirinya sebagai pengritik luar dan tidak pernah terdaftar secara resmi sebagai anggota aktif lingkungan tersebut, hal itu tidak menghalanginya untuk berdiskusi secara kritis dengan tokoh-tokoh sentral Lingkar Wina seperti Herbert Feigl dan Viktor Kraft.

Pasca-Perang Dunia II, karier akademisnya memuncak saat diangkat menjadi profesor di London School of Economics setelah melahirkan buku legendaris The Logic of Scientific Discovery. Pada tahun 1946, Popper berpindah status kewarganegaraan menjadi warga negara Inggris dan dianugerahi gelar bangsawan "Sir". Di usia 92 tahun, tepatnya pada 17 September 1994, ilmuwan produktif ini wafat di Croydon, London Selatan, akibat komplikasi penyakit kanker. Sepanjang hidupnya, khazanah filsafat ilmu diperkaya oleh karya-karya seminalnya seperti The Open Society and Its Enemies I dan II (1945) yang ditulis di pengungsian Selandia Baru, The Poverty of Historicism (1957), Conjectures and Refutations: The Growth of Scientific Knowledge (1963), Objective Knowledge: An Evolutionary Approach (1972), serta tiga jilid Postscript to The Logic of Scientific Discovery.

Sumbangsih paling mendasar dari pemikiran filsafat Popper dimulai dari gagasannya mengenai problem demarkasi, yaitu penarikan garis pemisah rasional untuk menentukan batas antara pengetahuan ilmiah dan non-ilmiah demi menjaga ketertiban bangunan keilmuan. Popper melakukan koreksi radikal terhadap asumsi dasar kaum positivis logis di Lingkar Wina yang membagi ungkapan menjadi meaningful (bermakna) dan meaningless (tidak bermakna) berdasarkan kriteria verifikasi empiris.

Bagi kaum positivis, sebuah teori dianggap ilmiah jika dapat dikonfirmasi dan dibuktikan kebenarannya secara empiris melalui metode induksi, yaitu menarik kesimpulan universal dari pengamatan-pengamatan yang bersifat parsial dan partikular. Popper menolak keras cara kerja ini dan menyatakan bahwa kebenaran dalam hukum-hukum umum ilmu pengetahuan cenderung tidak pernah dan tidak mungkin dapat dinyatakan melalui prinsip verifikasi, karena prinsip universal tidak akan pernah dijamin oleh sejumlah contoh positip sebanyak apa pun.

Implikasi destruktif dari pandangan verifikasionisme ini adalah jatuhnya vonis bahwa seluruh ilmu pengetahuan yang bersentuhan dengan metafisika menjadi tidak bermakna. Popper membantah hal tersebut dengan menegaskan bahwa ungkapan non-ilmiah atau metafisika sangat mungkin bersifat meaningful, bahkan secara historis banyak ilmu pengetahuan modern justru lahir dari pandangan mistis dan metafisis tentang dunia, yang baru berubah status menjadi ilmiah setelah diuji secara ketat.

Sebagai alternatif dari kerapuhan metode induksi dan verifikasi, Popper menawarkan prinsip falsifikasi, prinsip falsifiabilitas, atau kemampuan sebuah teori untuk menyatakan kemungkinan salahnya sebagai ciri utama dari sebuah proposisi ilmiah. Berbeda dengan kaum positivis yang mengunci kebenaran pada akumulasi data pendukung, Popper memandang bahwa pengujian ilmu pengetahuan harus diletakkan pada negasi-negasinya, bukan dengan menjabarkan pembenaran hipotesisnya.

Suatu teori dikatakan tidak ilmiah jika secara prinsip teori itu mengeksklusikan atau menutup setiap kemungkinan untuk mengemukakan fakta yang menyangkal salahnya teori tersebut. Melalui pendekatan ini, kebenaran ilmiah tidak pernah bersifat absolut melainkan bersifat tentatif dan sementara. Suatu teori akan dianggap diterima apabila berhasil lolos dari proses eliminasi dan pengujian kritis yang ketat, serta mampu menegasikan peran teori lama sebelumnya. Karakter dinamis dari sains yang menuntut kritik berkelanjutan ini dirangkum oleh Popper dalam diktum terkenalnya,

"Science is revolution in permanence and criticism is the heart of the scientific enterprise."

Metode falsifikasi ini bekerja melalui sebuah siklus pemecahan masalah (problem solving) yang diawali dari penemuan masalah (problem) akibat adanya kesenjangan antara das sollen (sesuatu yang diharapkan) dan das sein (kenyataan). Dari masalah tersebut, peneliti merumuskan duga-dugaan sementara berupa pembuatan teori yang menjelaskan keterkaitan antar-variabel. Teori tersebut kemudian harus dihadapkan pada pengujian kritis secara empiris dan rasional melalui penarikan konsekuensi logis secara deduktif demi menemukan kontradiksi dan mengeliminasi kesalahan. Hasil dari ujian ketat ini akan membawa dua kemungkinan, yaitu, kebenaran teori tersebut semakin dipertegas (corroborated) karena mampu bertahan, atau teori tersebut gugur dan memicu lahirnya teori baru yang lebih berani. Proses dialektika yang tiada henti ini memastikan ilmu pengetahuan terus berkembang, progresif, dan terhindar dari kematian dini akibat sikap dogmatis.

Untuk menjelaskan sifat objektif dari dunia ilmu pengetahuan tersebut, Popper merumuskan Teori Tiga Dunia sebagai bentuk perlawanan terhadap pemikiran subyektif para filsuf kepercayaan seperti Descartes, Berkeley, Hume, Kant, dan Russell. Popper menegaskan bahwa realitas terbagi ke dalam tiga dimensi yang saling berinteraksi lewat hubungan silang-tertutup. Dunia 1 (World 1) adalah dunia fisik objektif yang mencakup benda-benda material, baik makhluk organis maupun benda non-organis, mesin, serta artefak. Dunia 2 (World 2) adalah dunia mental, suasana psikologis, dan kesadaran manusia yang bersifat subjektif, seperti pengalaman pribadi, persepsi, ingatan, perasaan, dan imajinasi. Sedangkan Dunia 3 (World 3) adalah dunia struktur objektif atau dunia ide, yang memuat isi objektif dari pemikiran manusia seperti hipotesis, teori, argumen, dan hukum ilmiah yang eksis secara independen dan otonom dari subjek pendukungnya (knowledge without a knowing subject) begitu mereka dicatat dalam artefak fisik seperti buku atau perpustakaan. Dalam skema ini, Dunia 1 tidak dapat berinteraksi langsung dengan Dunia 3 melainkan harus melalui mediasi Dunia 2, di mana produk pikiran manusia yang awalnya bersifat subjektif (Dunia 2) mengendap menjadi bagian dari Dunia 1, namun berkat perhatian Dunia 2, ia dapat bangkit kembali menjadi eksistensi formal Dunia 3 yang otonom dan objektif.

Gagasan epistemologis rasionalisme-kritis dan falsifikasionisme Popper ini memiliki relevansi yang sangat kuat dan mendalam apabila dikembangkan oleh para sarjana muslim dalam merekonstruksi Pendidikan Islam serta kajian Al-Qur'an dan Hadis. Karakter falsifikasi yang memandang sebuah teori bukanlah berstatus sebagai kebenaran mutlak melainkan sekadar mendekati predikat kebenaran sesungguhnya berjalan seiring dengan tradisi keilmuan para ulama terdahulu yang senantiasa menguji ulang konsep keagamaan demi mencapai kesempurnaan. Keterbukaan untuk belajar dari kesalahan melalui diskusi kritis dan eliminasi kekeliruan ini memiliki legitimasi teologis yang luhur dalam Islam, sebagaimana tersurat dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 85 mengenai keterbatasan mutlak ilmu manusia:

وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

"Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit." (QS. Al-Isra: 85).

Integrasi pemikiran filsafat Karl R. Popper ke dalam wilayah Pendidikan Islam membawa implikasi praktis yang kompleks sekaligus transformatif pada tataran ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Meskipun Popper cenderung menyamakan metodologi ilmu sosial-humaniora dengan ilmu alam, Pendidikan Islam secara epistemologis mampu melampaui keterbatasan kerja ilmiah ilmu alam empiris karena tidak memisahkan dimensi logis-rasional dan irasional, fisik dan metafisik, serta profan dan transendental. Agar objektivitas teori pendidikan tidak terjebak dalam kejumudan dogmatis-tekstualis, maka diperlukan sistem kerja ilmiah komprehensif yang diistilahkan sebagai kritik profetik.

Berdasarkan kerangka berpikir ini, kita dapat menemukan relevansi filsafat Popper terhadap Pendidikan Islam yang termanifestasi ke dalam dua paradigma utama. Pertama, Paradigma Pemikiran Kritis; yang memandang Pendidikan Islam sebagai sebuah subjek keilmuan yang dinamis, yang dapat terus dikritisi, diuji, dan dikembangkan demi melawan kekakuan berpikir sehingga esensi ajaran Islam benar-benar mampu memberikan kemaslahatan nyata yang bersifat ṣāliḥun likulli zamān wal-makān (teruji fungsional melintasi ruang dan waktu). Kedua, Paradigma Pemikiran Terbuka, yang menempatkan Pendidikan Islam sebagai subjek yang inklusif untuk didekati, dikaji, serta dibedah dari berbagai perspektif multidisiplin keilmuan. Melalui keterbukaan epistemologis ini, bangunan teoretis dan nilai-nilai Pendidikan Islam akan menjadi jauh lebih kokoh, adaptif, serta terdifusi secara efektif ke dalam berbagai lokus kehidupan manusia modern tanpa kehilangan pijakan transendentalnya.


Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul, "Pemikiran Filsafat Karl R. Popper dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam" oleh Ade Chairil Anwar (2025).

Sumber Foto: medyacuvali.com

Comments