Skip to main content

Menggugat Kapitalisme dan Komunisme Lewat Gagasan Sosialisme Islam Mustafa as-Shiba'i

 

Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Agama Islam dan sosialisme sejatinya memiliki titik temu yang kuat dalam upaya menciptakan Masyarakat yang setara, menjamin kesejahteraan sosial, dan mengentaskan kemiskinan. Meskipun ada pandangan yang menolak gagasan ini karena menganggap sosialisme murni ideologi Barat, Islam sebenarnya telah lama memiliki fondasi yang kokoh untuk membangun struktur yang adil. Hal ini dapat dilihat pada praktik ibadah seperti zakat, infak, dan sedekah yang merupakan pilar penting yang sejak awal dirancang untuk memastikan kekayaan didistribusikan secara merata ke semua lapisan Masyarakat, dan tidak hanya berputar serta menumpuk di kalangan orang kaya saja.

Kita semuanya sadar akan cengkeraman kapitalisme saat ini, sehingga konsep keadilan dalam ekonomi menjadi kebutuhan yang mendesak untuk dijawab, dan salah satu tokoh yang berhasil merumuskan solusinya Adalah Mustafa as-Shiba’i, seorang politisi asal Suriah. Beliau menulis sebuah buku berjudul Ishtirākiyat al-Islām (Sosialisme Islam) yang menawarkan gagasan filosofis tentang bagaimana prinsip islam dapat dipadukan dengan metode sosialisme. Konsep Sosialisme ala as-Shiba’i bukanlah yang menindas kelompok lain, ia adalah sisten yang berpusat pada kemanusiaan yang bertujuan agar modal dan kekayaan tidak digunakan untuk mengeksploitasi masyarakat lemah.

Gagasan ini lahir dari kritik tajamnya terhadap sistem Kapitalisme yang dianggap sangat membahayakan keadilan sosial. Menurutnya, sistem kapitalis memberikan kebebasan individu yang kebablasan, di mana seseorang bebas menggunakan egonya untuk menumpuk modal tanpa mempedulikan nasib orang lain. Kebebasan kompetisi ini memicu persaingan negative yang berujung pada ketimpangan sosial yang tajam, bahkan sering kali menjadi akar dari kolonialisme di mana negara yang kuat secara ekonomi akan menjajah negara yang lebih lemah.

Di samping itu, as-Shiba’i juga menolak keras ideologi Komunisme Marxisme sebagai solusi atas ketimpangan tersebut. Meskipun komunisme menjajikan masyarakat tanpa kelas dengan menghapus hak milik pribadi, ia menilai hal itu justru akan mematikan potensi perkembangan diri setiap individu. Bahkan lebih dari itu, komunisme sangat antithesis karena menolak keberadaan Tuhan dan hanya berfokus pada materi, sementara Islam memiliki system hukum yang utuh untuk mewujudkan masyarakat yang adil tanpa harus mencabut nilai-nilai spiritual dan agama dari kehidupan bermasyarakat.

Guna mewujudkan masyarakat yang ideal, as-Shiba’i membangun Sosialisme Islam-nya di atas pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Setiap manusia memiliki hak alami yang mencakup hak untuk hidup, hak kebebasan, hak atas pendidikan, hak untuk memiliki harta, serta hak untuk dihormati keluhurannya sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah pada QS. Al-Isrā': 70. Agar hak-hak ini tidak hanya berhenti menjadi slogan saja, negara wajib Menyusun dan mengakkan sistem hukum, mulai dari hukum pidana, kesehatan, hingga perdata yang secara tegas melindungi hak-hak tersebut dari berbagai bentuk pelanggaran.

Puncak dari konsep Sosialisme Islam ini bertumpu pada solidaritas sosial (al-takāful al-ijtimā'ī), yang didukung oleh penguatan nilai keimanan dan penegakan sanksi. Solidaritas sosial adalah jaringan kerja sama antaranggota masyarakat untuk saling mendukung. Ketika hukum positif suatu negara gagal melindungi individu, rasa solidaritas inilah yang akan menambah celah tersebut. As-Shiba’i bahkan merumuskan undang-undang khusus terkait solidaritas ini untuk memastikan kelompok miskin mendapat perlindungan dari dana publik guna terciptanya Masyarakat harmonis yang bebas dari konflik antarkelas.

Kalau kita lihat dalam konten permasalahan kekinian, seperti persoalan agrarian atau pertahanan di Indonesia, solusi as-Shiba’i memberikan solusi yang sangat relevan. Ia menggunakan sebuah pendekatan teologis bahwa pemiliki sejati segala sesuatu di bumi Allah, sebagaimana tertuang dalam QS. Al-Baqarah: 284. Sementara manusia hanya diberikan mandat untuk memanfaatkannya sementara waktu, lihat QS. Al-Hajj: 65. Sehingga hal ini menepis kesombongan para tuan tanah. Islam melarang monopoli lahan yang terkait dengan tanah yang tidak bertuan atau belum dikelola ihyā' al-mawāt), negara (imam) berhak mendistribusikannya (iqtā') kepada mereka yang benar-benar bisa mengelolanya secara produktif, hal ini sejalan dengan semangat keadilan agraria.

Selain urusan tanah, gagasan Sosialisme Islam juga sangat membela hak-hak kaum buruh di tengah sistem ekonomi yang sering kali mengekploitasi tenaga kerja. Islam telah menetapkan aturan dasar perlindungan buruh, seperti prinsip bahwa tidak ada pekerjaan tanpa upa dalam QS. Hūd: 15, upah harus diberikan secara adil sesuai beban kerja dalam QS. Al-A'rāf: 85, dan jam kerja harus manusiawi sesuai kemampuan fisik pekerja dalam QS. Al-Baqarah: 286. Walhasil, dalam negara tidak boleh hanya bertindak sebagai pengamat pasif dalam mekanisme, pasar bebas, ia harus campur tangan secara aktif untuk melindungi hak buruh dari kesewenang-wenangan pemodal demi terwujudnya kesejahteraan Bersama.


Artikel ini disarikan dari sebuah artikel berjudul Mustafa al-Siba'i and Islamic Socialism: Rejecting Western Ideologies and Promoting Social Solidarity

Sumber Foto: utusantv.com




Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...