Skip to main content

Membongkar Nalar Inklusivisme Agama Nurcholis Madjid

 

Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Wacana pemikiran keislaman di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pengaruh gagasan Nurcholis Madjid atau biasa dikenal dengan Cak Nur, yang oleh para pengikutnya sering dianggap membawa napas pembaruan yang mencerahkan. Salah satu produk intelektualnya adalah gagasan mengenai Teologi Inklusif. Daya tarik teologi ini bahkan membuahkan kekaguman mendalam di kalangan intelektual, sebagaimana diungkapkan oleh Goenawan Mohamad dalam pengantar buku Cak Nur: “Setiap kali saya mendengarkan Nurcholis Madjid, setiap kali saya merasa ada yang tersematkan dalam iman saya: Tuhan yang Esa itu adalah Tuhan yang inklusif. Ke dalam ke-Maha Pemurah-an itu saya ditampik.” Pernyataan ini merepresentasikan bagaimana inklusivisme diterima sebagai oase teologis, meski pada saat yang sama memantik persoalan konseptual yang serius terkait identitas dan esensi agama.

Gagasan teologi inklusif ini lahir sebagai antitesis terhadap paham eklusivisme yang diklaim sebagai akar dari sejarah kelam konflik dan kekerasan atas nama agama. Kaum pluralis berpandangan bahwa klaim kebenaran yang memonopoli keselamatan harus diakhiri. Sebagai gantinya, Cak Nur merumuskan teologi yang menekankan pemahaman terhadap pesan universal Tuhan, di mana seluruh agama samawi yang mewarisi tradisi Ibrahim akan bertumpu pada satu titik temu atau common platform, yang dalam istilah al-Qur’an disebut sebagai kalimah sawa’ (QS. Ali Imran: 64). Di sini, kebenaran tidak lagi menjadi hak eklusif satu kelompok, melainkan menjadi payung besar yang menaungi berbagai entitas keagamaan.

Bangunan epistemologi dari teologi inklusif Cak Nur diawali dengan dekontruksi dan penafsiran ulang terhadap makna “al-Islam”. Islam direduksi dari posisinya sebagai agama formal menjadi sekadar sikap kepasrahan atau ketundukan batin kepada Tuhan. Berangkat dari pemaknaan ini, penganut agama apa pun, baik Yahudi, Kristen, maupun Shabi’in, diyakini akan mendapatkan keselamatan dan pahala di sisi Tuhan asalkan mereka berbuat baik dan pasrah kepada-Nya. Pemahaman ini disandarkan pada pembacaan mereka terhadap firman Allah dalam QS. al-Baqarah: 62, yang dijadikan landasan utama bahwa perbuatan baik dan kepasrahan universal adalah satu-satunya tiket menuju surga, terlepas dari syariat agama mana yang dianut.

Pergeseran makna ini pada gilirannya melahirkan pandangan relativisme ekstrem di kalangan penganut pluralisme agama. Sikap apologetis ini berujung pada keyakinan bahwa semua agama pada hakikatnya adalah sama-sama benar. Konsekuensi logis dari pandangan ini terekam jelas dalam pernyataan Abdul Munir Mulkan yang membayangkan surga terfragmentasi ke dalam bilik-bilik komunal: “Akan ada kamar surga bagi Muhammadiyah, untuk NU, dan bagi kaum Kristiani, juga surga bagi penganut Hindu dan Kong Hu Cu dengan model jalan dan caranya sendiri.” Standar keselamatan direduksi sedemikiran rupa sehingga keimanan teologis yang utuh dikesampingkan demi mengakomodasi sekadar nilai-nilai kebajikan universal.

Kerancuan konseptual inklusivisme Cak Nur semakin terlihat ketika ia mencoba memperluas kategori Ahli Kitab. Mengutip gagasan Muhammad Rasyid Ridha dan terjemahan Yusuf Ali, Cak Nur melebarkan payung Ahli Kitab untuk mencakup para pengikut Zoroaster, kitab Veda, Buddha, hingga Konghucu. Hal ini melahirkan ambiguitas yang fatal, sebab di satu sisi Cak Nur menolak keselamatan bagi kaum pagan yang menjadikan makhluk sebagai tuan-tuan, namun di sisi lain ia mengakomodasi agama Hindu dan Buddha yang secara nyata memiliki elemen penyembahan terhadap manifestasi visual seperti patung. Klaim bahwa agama-agama tersebut masuk dalam kategori monoteisme murni yang tidak terbelenggu menjadi sangat rapuh dan mudah terbantahkan.

Merespons reduksi makna Islam tersebut, Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam bukunya Islam and Secularism memberikan koreksi, ia menjelaskan bahwa kata din mengandung arti keadaan berutang, kepatuhan, kekuasaan yang bijaksana, dan kecenderungan alamiah. Manusia berutang eksistensi kepada Allah, dan cara membayar utang tersebut adalah dengan mengembalikan dirinya kepada Sang Pencipta secara sadar dan sukarela, yang secara spesifik disebut sebagai aslama. Oleh karena itu, din yang dimaksud dalam QS. Ali Imran: 19 dan QS. Ali Imran: 85 merujuk pada ketundukan total secara institusional dan syar’i.

Penekanan yang terlalu berlebihan pada kepasrahan batin dengan mengabaikan syariat lahiriah telah dikritik secara tajam oleh Muhyiddin ibn al-‘Arabi dalam Futuhat al-Makkiyah, yang secara tegas mencela golongan Batiniyyah yang hanya memegang aspek batin namun membuang hukum-hukum syariat lahir. Ibnu ‘Arabi berpandangan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk penelantaran terhadap hukum agama dan meruntuhkan dasar agama itu sendiri. Praktik keberagaman yang memisahkan antara kepasrahan batin dan ketaatan pada syariat lahiriah sebagaimana corak asketisme pada sebagian tradisi agama lain jelas berbeda dan tidak setara dengan konsep beragama dalam Islam.

Walhasil, Islam adalah tata aturan dan sistem kehidupan yang menuntut integrasi penuh antara keyakinan batin dan ketundukan pada hukum syariat yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw. Beragama tidaklah cukup sekadar mengklaim telah berserah diri kepada Tuhan. Pengingkaran terhadap kerasulan Muhammad dan keengganan untuk tunduk pada syariat-Nya merupakan sebuah bentuk pembangkangan yang dilakukan oleh kaum ‘Ad, Tsamud, maupun Sodom di masa lalu. Dengan demikian, alih-alih menjadi solusi teologis, inklusivisme agama Cak Nur justru memicu dekontruksi yang merusak identitas dan batas-batas demarkasi akidah Islam itu sendiri


Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul "Mencermati Inklusivisme Agama Nurcholis Madjid" oleh Maria Ulfa.

Sumber Foto: kumparan.com


Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...