Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pemikiran liberal di Eropa pada mulanya bertujuan untuk membebaskan manusia dari penindasan manusia lainnya. Secara etimologi kata liberal berasal dari kata “ liber ” berarti bebas atau merdeka. Seiring perkembangan zaman hal tersebut kemudian diartikan dengan pemberian kebebasan kepada manusia seluas-luasnya. Adapun lawan dari kebebasan ini adalah absolutisme kekuasaan, depotisme atau aliran otoriter. Dalam konteks liberalisasi islam, hal ini merupakan pemberian kebebasan terhadap individu di dalam menentukan pilihannya mulai dari kehidupan, sosial, politik, agama, dll. Yang mana kebebasan tersebut menjadi pondasi utama terhadap arah kehidupannya. Dari sinilah yang kemudian memunculkan masalah baru yang berdampak buruk terhadap agama yaitu kebebasan dalam menganut dan meyakini serta mengamalkan apapun sesuai kecenderungan, kehendak, serta selera masing-masing, dan menjadikan agama sebagai urusan individu. Oleh karenanya amar ma’ruf wa nahi ...