Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Perdebatan mengenai Islam Politik dan relevansi konsep Negara Islam terus menjadi isu kritis di dunia yang melibatkan tidak hanya umat Islam, tetapi juga non-Muslim. Di satu sisi terdapat kelompok modernis atau sekularis yang meyakini bahwa penerapan doktrin Islam harus bergantung pada kondisi dunia Muslim, khususnya dalam aspek muamalah, dan berpandangan bahwa praktik demokrasi tidak bertentangan dengan Islam. Di sisi lain, para cendekiawan tradisionalis menolak klaim tersebut dengan keyakinan bahwa konsep doktrin Islam telah final sejak era Nabi Muhammad saw. Mereka berpandangan bahwa seluruh aktivitas manusia telah dijelaskan secara komprehensif dan diatur dalam al-Qur’an, Sunnah, dan kesepakatan Khulafaur Rasyidin. Wacana ini terus bergulir hingga hari ini dengan berbagai kelompok yang mengadvokasi ide-ide mereka melalui metode yang berbeda, mulai dari perjuangan militer, partisipasi dalam pemilu, hingga perjuangan intelektual dan politik ...