Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Di Barat tumbuh sebuah pemahaman kaku tentang
sekularisasi yang mengasumsikan bahwa modernisasi akan menyingkirkan peran
agama dari ranah publik. Agama diprediksi hanya akan menyusut menjadi urusan
pribadi, dianggap irasional, dan secara perlahan ditinggalkan seiring dengan
menguatnya diferensiasi-fungsional serta kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Namun, kerangka teori ini dihadapkan pada realitas sosiologis di
dunia Islam, Ernest Gellner menemukan sebuah anomaly besar. Islam terbukti
menjadi pengecualian utama yang secara nyata menentang tesis sekularisasi
tersebut, karena di era modern ini, vitalitas sosial dan keagamaan umat Islam
justru tampil semakin kuat.
Konsep sekularisasi ini bagi para cendekiawan Muslim dianggap
memiliki muatan makna yang sangat berbeda dari lintasan sejarah masyarakat Barat.
Alih-alih bermakna penyingkiran agama, sekularisasi dalam konteks keislaman
difahami sebagai upaya meletakkan secara tepat mana dimensi yang sakral dan
mana yang profan, mana yang kudus dan mana yang duniawi. Pemahaman ini pada
hakikatnya berakar pada konsep monoteisme murni, yakni prinsip tauhid. Pandangan
ini menyatakan bahwa realitas yang sakral dipahami sebagai entitas yang lebih abstrak,
dan bukan sebagai kekuasaan gaib yang menjelma atau bersemayam pada benda-benda,
binatang, manusia, maupun lembaga sosial. Oleh karenanya, penolakan terhadap
sakralitas hal-hal duniawi ini sama sekali tidak menafikan peran agama sebagai
sumber nilai di sektor publik, serta tidak membuat Islam bersikap anti terhadap
rasionalitas dan modernitas.
Tuntutan untuk merivisi teori sekularisasi yang keras
tersebut semakin menguat ketika kita mengamati pengalaman umat Islam Indonesia
dalam merespons arus modernisasi. Umat Islam di Nusantara telah mengembangkan diskursus
keislaman yang mampu mengakomodasi tantangan modernitas di tengah benturan masyarakat
yang sangat plural. Dahulu, Clifford Geertz mempopulerkan kategori priyayi,
santri, dan abangan untuk membedakan keagamaan kaum Muslim Jawa. Namun, seiring
dengan masifnya proses modernisasi dan gerakan reformasi keagamaan, batas-batas
kategori masa lalu tersebut perlahan melebur ke dalam kultur keagamaan yang
lebih utuh.
Gerakan pembaruan yang menentang praktik pemujaan roh,
kultus klenik, dan magis di masa lalu sebenarnya merupakan sebentuk
desakralisasi yang sukses mengarahkan masyarakat pada kepatuhan tauhid yang
lebih murni. Proses ini menjauhkan agensi spiritual dari hal-hal yang sifatnya
mistis-duniawi, lalu memposisikan kebesaran Tuhan pada derajat yang lebih
abstrak. Perubahan cara pandang beragama semacam ini sangat esensial karena ia
membukakan jalan bagi rasionalitas ilmiah dan ilmu pengetahuan. Berkat lompatan
kesadaran ini, Masyarakat Muslim dapat mengadopsi ilmu medis dan teknologi
modern tanpa merasa tindakan tersebut mencederai keyakinan keagamaannya.
Kemampuan adaptasi ini juga terlihat jelas dari
pergeseran fokus perjuangan umat dari formalism institusi menuju pembentukan
nilai-nilai masyarakat madani. Jika pada masa lalu sebagian gerakan terjebak
pada politisi sentimen agama, Nurcholis Madjis sebagai pembaru Islam di Era
Orde Baru menyerukan ide pembaruan dan sekulerisasi untuk membebaskan Islam
dari belenggu partai politik tertentu. Desakralisasi instrumen politik ini
menyadarkan umat bahwa Islam bukanlah sebuah cetak biru pemerintahan yang
tertutup, ia merupakan pancaran nilai etis dan moral yang justru harus mampu
merespons realitas pluralisme tanpa terjebak dalam eksklusivitas.
Keputusan banyak tokoh Muslim untuk menjaga jarak dari
politik praktis dan lebih berfokus pada pendidikan serta reformasi sosial-budaya
terbukti membuahkan keberhasilan yang gemilang. Hasilnya adalah lonjakan
kebangkitan keagamaan yang ditandai dengan pendirian masjid secara masif, integrasi
pendidikan agama, dan menguatnya kesalehan di ruang publik. Fenomena inilah yang
kemudian menggerakkan apa yang disebut sebagai proses santrinisasi atau
Islamisasi di Indonesia. Kini, Islam telah berevolusi menjadi kultus yang
mengakar kuat pada kelas menengah yang melek literasi dan tanggap zaman, membuktikan
dengan gamblang bahwa modernitas dapat berjalan bergandengan tangan dengan
agama.
Keberhasilan Islam kultural di Indonesia ini
memberikan pelajaran berharga jika dikomparasikan dengan sejarah agama di Eropa
Barat. Di masa lampau, monopoli kekuasaan oleh institusi agama yang berlindung
di balik otoritas negera, sebagaimana yang terjadi di Prancis justru melahirkan
sentiment anti-klerikal yang memicu perlawanan terhadap eksistensi agama itu
sendiri. Sebaliknya, kebebasan beragama dan kelapangan dalam menoleransi
perbedaan yang dipraktikkan di lingkungan yang menghindari monopoli mutlak,
justru membuat kehidupan spiritual tumbuh jauh lebih subur. Ketika kaum Muslim
di Indonesia memilih haluan toleransi dan menjadikan agamanya sebagai etos peradaban
ketimbang rezim hukum formal yang dipaksakan, pengaruh agama justru semakin
luas dan bisa diterima oleh semua pihak.
Walhasil, apa yang terjadi di Indonesia menawarkan hikmah penting bagi dunia tentang bagaimana agama mestinya menjawab tantangan pluralisme. Warisan pluralism yang teramat kaya di Nusantara telah menyadarkan para pemimpin Muslim bahwa keanekaragaman bukanlah sebuah ancaman, ia merupakan keniscayaan yang harus dikelola dengan nalar peradaban. Sehingga lewat penolakan terhadap pemaksaan kebenaran secara politis dan kesediaan merangkul keagamaan, Islam di Indonesia berhasil merawat vitalitas spiritualnya, sekaligus memberikan pilar penyangga yang positif bagi bangunan negara-bangsa. Pengalaman ini mengukuhkan posisi umat Islam bahwa Indonesia adalah penawar bagi tantangan modernitas, agama, dan pluralisme di panggung global, dan bukan hanya sebagai penonton.
Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul “Modernity and the
Challenge of Pluralism: Some Indonesian Lessons” oleh Robert W. Hefner.

Comments
Post a Comment