Skip to main content

Tawaran Indonesia dalam Merawat Pluralisme di Era Modern

 

Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Di Barat tumbuh sebuah pemahaman kaku tentang sekularisasi yang mengasumsikan bahwa modernisasi akan menyingkirkan peran agama dari ranah publik. Agama diprediksi hanya akan menyusut menjadi urusan pribadi, dianggap irasional, dan secara perlahan ditinggalkan seiring dengan menguatnya diferensiasi-fungsional serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, kerangka teori ini dihadapkan pada realitas sosiologis di dunia Islam, Ernest Gellner menemukan sebuah anomaly besar. Islam terbukti menjadi pengecualian utama yang secara nyata menentang tesis sekularisasi tersebut, karena di era modern ini, vitalitas sosial dan keagamaan umat Islam justru tampil semakin kuat.

Konsep sekularisasi ini bagi para cendekiawan Muslim dianggap memiliki muatan makna yang sangat berbeda dari lintasan sejarah masyarakat Barat. Alih-alih bermakna penyingkiran agama, sekularisasi dalam konteks keislaman difahami sebagai upaya meletakkan secara tepat mana dimensi yang sakral dan mana yang profan, mana yang kudus dan mana yang duniawi. Pemahaman ini pada hakikatnya berakar pada konsep monoteisme murni, yakni prinsip tauhid. Pandangan ini menyatakan bahwa realitas yang sakral dipahami sebagai entitas yang lebih abstrak, dan bukan sebagai kekuasaan gaib yang menjelma atau bersemayam pada benda-benda, binatang, manusia, maupun lembaga sosial. Oleh karenanya, penolakan terhadap sakralitas hal-hal duniawi ini sama sekali tidak menafikan peran agama sebagai sumber nilai di sektor publik, serta tidak membuat Islam bersikap anti terhadap rasionalitas dan modernitas.

Tuntutan untuk merivisi teori sekularisasi yang keras tersebut semakin menguat ketika kita mengamati pengalaman umat Islam Indonesia dalam merespons arus modernisasi. Umat Islam di Nusantara telah mengembangkan diskursus keislaman yang mampu mengakomodasi tantangan modernitas di tengah benturan masyarakat yang sangat plural. Dahulu, Clifford Geertz mempopulerkan kategori priyayi, santri, dan abangan untuk membedakan keagamaan kaum Muslim Jawa. Namun, seiring dengan masifnya proses modernisasi dan gerakan reformasi keagamaan, batas-batas kategori masa lalu tersebut perlahan melebur ke dalam kultur keagamaan yang lebih utuh.

Gerakan pembaruan yang menentang praktik pemujaan roh, kultus klenik, dan magis di masa lalu sebenarnya merupakan sebentuk desakralisasi yang sukses mengarahkan masyarakat pada kepatuhan tauhid yang lebih murni. Proses ini menjauhkan agensi spiritual dari hal-hal yang sifatnya mistis-duniawi, lalu memposisikan kebesaran Tuhan pada derajat yang lebih abstrak. Perubahan cara pandang beragama semacam ini sangat esensial karena ia membukakan jalan bagi rasionalitas ilmiah dan ilmu pengetahuan. Berkat lompatan kesadaran ini, Masyarakat Muslim dapat mengadopsi ilmu medis dan teknologi modern tanpa merasa tindakan tersebut mencederai keyakinan keagamaannya.

Kemampuan adaptasi ini juga terlihat jelas dari pergeseran fokus perjuangan umat dari formalism institusi menuju pembentukan nilai-nilai masyarakat madani. Jika pada masa lalu sebagian gerakan terjebak pada politisi sentimen agama, Nurcholis Madjis sebagai pembaru Islam di Era Orde Baru menyerukan ide pembaruan dan sekulerisasi untuk membebaskan Islam dari belenggu partai politik tertentu. Desakralisasi instrumen politik ini menyadarkan umat bahwa Islam bukanlah sebuah cetak biru pemerintahan yang tertutup, ia merupakan pancaran nilai etis dan moral yang justru harus mampu merespons realitas pluralisme tanpa terjebak dalam eksklusivitas.

Keputusan banyak tokoh Muslim untuk menjaga jarak dari politik praktis dan lebih berfokus pada pendidikan serta reformasi sosial-budaya terbukti membuahkan keberhasilan yang gemilang. Hasilnya adalah lonjakan kebangkitan keagamaan yang ditandai dengan pendirian masjid secara masif, integrasi pendidikan agama, dan menguatnya kesalehan di ruang publik. Fenomena inilah yang kemudian menggerakkan apa yang disebut sebagai proses santrinisasi atau Islamisasi di Indonesia. Kini, Islam telah berevolusi menjadi kultus yang mengakar kuat pada kelas menengah yang melek literasi dan tanggap zaman, membuktikan dengan gamblang bahwa modernitas dapat berjalan bergandengan tangan dengan agama.

Keberhasilan Islam kultural di Indonesia ini memberikan pelajaran berharga jika dikomparasikan dengan sejarah agama di Eropa Barat. Di masa lampau, monopoli kekuasaan oleh institusi agama yang berlindung di balik otoritas negera, sebagaimana yang terjadi di Prancis justru melahirkan sentiment anti-klerikal yang memicu perlawanan terhadap eksistensi agama itu sendiri. Sebaliknya, kebebasan beragama dan kelapangan dalam menoleransi perbedaan yang dipraktikkan di lingkungan yang menghindari monopoli mutlak, justru membuat kehidupan spiritual tumbuh jauh lebih subur. Ketika kaum Muslim di Indonesia memilih haluan toleransi dan menjadikan agamanya sebagai etos peradaban ketimbang rezim hukum formal yang dipaksakan, pengaruh agama justru semakin luas dan bisa diterima oleh semua pihak.

Walhasil, apa yang terjadi di Indonesia menawarkan hikmah penting bagi dunia tentang bagaimana agama mestinya menjawab tantangan pluralisme. Warisan pluralism yang teramat kaya di Nusantara telah menyadarkan para pemimpin Muslim bahwa keanekaragaman bukanlah sebuah ancaman, ia merupakan keniscayaan yang harus dikelola dengan nalar peradaban. Sehingga lewat penolakan terhadap pemaksaan kebenaran secara politis dan kesediaan merangkul keagamaan, Islam di Indonesia berhasil merawat vitalitas spiritualnya, sekaligus memberikan pilar penyangga yang positif bagi bangunan negara-bangsa. Pengalaman ini mengukuhkan posisi umat Islam bahwa Indonesia adalah penawar bagi tantangan modernitas, agama, dan pluralisme di panggung global, dan bukan hanya sebagai penonton.

Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul “Modernity and the Challenge of Pluralism: Some Indonesian Lessons” oleh Robert W. Hefner.



Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...