Menjawab Krisis Ekologi Melalui Dialog Ekoteologi Al-Qur’an dan Alkitab
Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Krisis lingkungan saat ini bersumber dari dua hal
sekaligus, yaitu sains-teknologi dan dimensi batin manusia. Agama diyakini
memiliki kapasitas yang sangat besar untuk membentuk pola pikir dan sikap masyarakat
terhadap isu-isu ekologi. Kasihannya, teologis sering kali menempatkan alam
hanya sebagai ladang kendali yang bisa dieksploitasi oleh manusia secara bebas
yang memicu krisis ekologi. Sebagaimana Yudeo-Kristen yang memisahkan kedudukan
manusia dari alam. Karenanya, guna menjawab tantangan pemikiran ini, hadirlah
ekoteologi, yaitu sebuah disiplin yang membahas kesadaran dan kepedulian
lingkungan dengan berlandaskan pada keimanan kepada Tuhan.
Islam memandang hubungan antara manusia dan alam
berakar kuat pada prinsip tauhid. Ia menegaskan bahwa alam semesta adalah tanda
kebesaran Tuhan, sehingga umat manusia memikul tanggung jawab penuh untuk
senantiasa melindunginya. Ketika manusia mengekploitasi alam secara berlebihan,
tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap keseimbangan penciptaan dan
tidak sejalan dengan prinsip tauhidnya. Bahkan menjaga lingkungan diposisikan
sebagai syarat dalam mewujudkan maqashid asy-syari’ah.
Dalam QS. Al-Baqarah: 30 dijelaskan bahwa manusia
ditempatkan sebagai khalifah atau wakil di bumi. Perlu dipahami pula bahwa alam
semesta itu ditundukkan untuk kepentingan manusia semata-mata karena kekuasaan
Allah, dan bukan dari kehebatan serta kepemilikan manusia itu sendiri. Kelestarian
lingkungan sangat bergantung pada sejauh manusia mana mampu mewujudkan fungsi kekhalifahannya
secara etis. Hal itu sebagaimana kaidah yang berbunyi fiqh al-maslahah al-‘ammah
muqaddam ‘ala al-maslahah al-fardiyyah, yang artinya kepentingan umum
seperti keberlanjutan ekosistem harus didahulukan di atas kepentingan pribadi.
Kerusakan alam yang kita saksikan hari ini sering kali
merupakan buah dari perbuatan tangan manusia. Sebagaimana firman-Nya dalam QS.
Ar-Rum: 41 yang menjelaskan bahwa tindakan merusak telah menyebabkan manusia
terjebak dalam kesulitan hidup akibat hancurnya keseimbangan di darat dan di
laut. Hal tersebut kemudian diperkuat oleh QS. Al-A’raf: 56 yang secara tegas
melarang keras perbuatan merusak lingkungan. Ketaatan kita kepada Tuhan harus
selalu mempertimbangkan hukum alam, karena melanggar batas-batas yang ditetapkan akan membawa dampak buruk bagi keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.
Begitupula dalam tradisi Kristen juga mengajarkan bahwa
manusia adalah rekan sekerja Tuhan yang diutus untuk merawat alam ciptaan-Nya.
Dalam Mazmur 24:1 ditekankan bahwa Tuhan memiliki otoritas dan kedaulatan yang
penuh atas seluruh isi maupun tatanan alam semesta. Dalam kitab Kejadian 2:15
menceritakan bahwa Tuhan menempatkan manusia di Taman Eden secara khusus untuk
mengusahakan dan merawatnya. Kedua hal itu secaara tegas menyebut bahwa umat
manusia memang diberikan kebebasan memanfaatkan alam sebagai sumber kehidupan,
dan sama sekali tidak diizinkan untuk bertindak sewenang-wenang terhadapnya.
Kristen juga memandang bahwa dosa manusia juga berhubungan
dengan hal yang membawa penderitaan bagi seluruh makhluk di bumi. Dalam Roma 8:19-22
digambarkan alam semesta ikut mengerang dan menderita akibat ulah dosa manusia.
Alam ini secara simbolis digambarkan sedang menantikan saat pembebasan dan
pemulihan dari perbudakan kebinasaan agar dapat kembali ke keadaan sempurnanya.
Karenanya, konsep keselamatan dalam Kristen mencakup kewajiban melestarikan
seluruh ekosistem materi.
Jikalau kita mau membandingkan narasi ekoteologis
dalam Al-Qur’an dan Alkitab, disitu terlihat jelas bahwa kedua kitab suci
tersebut sama-sama menempatkan manusia sebagai penjaga yang bertanggung jawab penuh
atas kelestarian lingkungan dan agen yang berpotensi menjadi penyebab utama
kerusakan alam. Namun tak ayal memiliki perbedaan yaitu Al-Qur’an yang secara
lebih eksplisit mengaitkan upaya pelestarian lingkungan layaknya sebuah ibadah,
yang memperkuat tanggung jawab seorang manusia.
Walhasil, dari sini dapat tahu bahwa dalam mengatasi
krisis lingkungan, kita tidak bisa hanya mengandalkan ilmu pengetahuan dan
teknologi saja, kita juga butuh landasan spiritual dalam diri kita. Agama
dengan ekoteologinya bisa menjadi jembatan yang menghubungkan tiga dimensi
sekaligus, yaitu dimensi ilahi, dimensi manusia, dimensi alam demi menciptakan
keseimbangan hidup. Karenanya, umat beragama khususnya di Indonesia diharapkan
dapat mengubah perilakunya agar selalu didasarkan pada rasa hormat terhadap alam,
tanggung jawab kelestarian, dan cinta kasih kepada seluruh elemen kehidupan.



Comments
Post a Comment