Menjawab Krisis Ekologi Melalui Dialog Ekoteologi Al-Qur’an dan Alkitab

Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Krisis lingkungan saat ini bersumber dari dua hal sekaligus, yaitu sains-teknologi dan dimensi batin manusia. Agama diyakini memiliki kapasitas yang sangat besar untuk membentuk pola pikir dan sikap masyarakat terhadap isu-isu ekologi. Kasihannya, teologis sering kali menempatkan alam hanya sebagai ladang kendali yang bisa dieksploitasi oleh manusia secara bebas yang memicu krisis ekologi. Sebagaimana Yudeo-Kristen yang memisahkan kedudukan manusia dari alam. Karenanya, guna menjawab tantangan pemikiran ini, hadirlah ekoteologi, yaitu sebuah disiplin yang membahas kesadaran dan kepedulian lingkungan dengan berlandaskan pada keimanan kepada Tuhan.

Islam memandang hubungan antara manusia dan alam berakar kuat pada prinsip tauhid. Ia menegaskan bahwa alam semesta adalah tanda kebesaran Tuhan, sehingga umat manusia memikul tanggung jawab penuh untuk senantiasa melindunginya. Ketika manusia mengekploitasi alam secara berlebihan, tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap keseimbangan penciptaan dan tidak sejalan dengan prinsip tauhidnya. Bahkan menjaga lingkungan diposisikan sebagai syarat dalam mewujudkan maqashid asy-syari’ah.

Dalam QS. Al-Baqarah: 30 dijelaskan bahwa manusia ditempatkan sebagai khalifah atau wakil di bumi. Perlu dipahami pula bahwa alam semesta itu ditundukkan untuk kepentingan manusia semata-mata karena kekuasaan Allah, dan bukan dari kehebatan serta kepemilikan manusia itu sendiri. Kelestarian lingkungan sangat bergantung pada sejauh manusia mana mampu mewujudkan fungsi kekhalifahannya secara etis. Hal itu sebagaimana kaidah yang berbunyi fiqh al-maslahah al-‘ammah muqaddam ‘ala al-maslahah al-fardiyyah, yang artinya kepentingan umum seperti keberlanjutan ekosistem harus didahulukan di atas kepentingan pribadi.

Kerusakan alam yang kita saksikan hari ini sering kali merupakan buah dari perbuatan tangan manusia. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ar-Rum: 41 yang menjelaskan bahwa tindakan merusak telah menyebabkan manusia terjebak dalam kesulitan hidup akibat hancurnya keseimbangan di darat dan di laut. Hal tersebut kemudian diperkuat oleh QS. Al-A’raf: 56 yang secara tegas melarang keras perbuatan merusak lingkungan. Ketaatan kita kepada Tuhan harus selalu mempertimbangkan hukum alam, karena melanggar batas-batas yang ditetapkan akan membawa dampak buruk bagi keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Begitupula dalam tradisi Kristen juga mengajarkan bahwa manusia adalah rekan sekerja Tuhan yang diutus untuk merawat alam ciptaan-Nya. Dalam Mazmur 24:1 ditekankan bahwa Tuhan memiliki otoritas dan kedaulatan yang penuh atas seluruh isi maupun tatanan alam semesta. Dalam kitab Kejadian 2:15 menceritakan bahwa Tuhan menempatkan manusia di Taman Eden secara khusus untuk mengusahakan dan merawatnya. Kedua hal itu secaara tegas menyebut bahwa umat manusia memang diberikan kebebasan memanfaatkan alam sebagai sumber kehidupan, dan sama sekali tidak diizinkan untuk bertindak sewenang-wenang terhadapnya.

Kristen juga memandang bahwa dosa manusia juga berhubungan dengan hal yang membawa penderitaan bagi seluruh makhluk di bumi. Dalam Roma 8:19-22 digambarkan alam semesta ikut mengerang dan menderita akibat ulah dosa manusia. Alam ini secara simbolis digambarkan sedang menantikan saat pembebasan dan pemulihan dari perbudakan kebinasaan agar dapat kembali ke keadaan sempurnanya. Karenanya, konsep keselamatan dalam Kristen mencakup kewajiban melestarikan seluruh ekosistem materi.

Jikalau kita mau membandingkan narasi ekoteologis dalam Al-Qur’an dan Alkitab, disitu terlihat jelas bahwa kedua kitab suci tersebut sama-sama menempatkan manusia sebagai penjaga yang bertanggung jawab penuh atas kelestarian lingkungan dan agen yang berpotensi menjadi penyebab utama kerusakan alam. Namun tak ayal memiliki perbedaan yaitu Al-Qur’an yang secara lebih eksplisit mengaitkan upaya pelestarian lingkungan layaknya sebuah ibadah, yang memperkuat tanggung jawab seorang manusia.

Walhasil, dari sini dapat tahu bahwa dalam mengatasi krisis lingkungan, kita tidak bisa hanya mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, kita juga butuh landasan spiritual dalam diri kita. Agama dengan ekoteologinya bisa menjadi jembatan yang menghubungkan tiga dimensi sekaligus, yaitu dimensi ilahi, dimensi manusia, dimensi alam demi menciptakan keseimbangan hidup. Karenanya, umat beragama khususnya di Indonesia diharapkan dapat mengubah perilakunya agar selalu didasarkan pada rasa hormat terhadap alam, tanggung jawab kelestarian, dan cinta kasih kepada seluruh elemen kehidupan.

Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul "Ecotheology in the Holy Scriptures: A Study of the Intertextuality of the Qur’an and the Bible" oleh Fadhilah Siti Ramdina Bowode.

Comments