Skip to main content

Evolusi Perjuangan Ikhwanul Muslimin dalam Menegakkan Syariat Negara

 

Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Ikhwanul Muslimin (IM) yang didirikan di Mesir tahun 1928 oleh Hasan al-Banna muncul sebagai sebuah respons langsung terhadap keruntuhan Kekhalifahan Utsmaniyah pada tahun 1924. Di tengah menyebarnya sekularisme setelah masa penjajahan, IM hadir dengan membawa tujuan utama untuk membentuk kembali akidah umat Islam dan menjadikan Islam sebagai fondasi utama dalam mendirikan sebuah negara. Orientasi politik organisasi ini sangat dipengaruhi oleh dimanika pemikiran para tokoh pimpinannya dari masa ke masa, terutama Hasan al-Banna, Sayyid Qutb, Hassan al-Hudaybi, dan Umar al-Tilmisani.

Hassan al-Banna memandang bahwa Islam adalah sebuah sistem komprehensif yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk negara, moral, hukum, dan politik. Beliau secara tegas menolak pemisahan agama dari urusan politik (sekularisme), yang ia anggap sebagai virus yang disebarkan oleh pihak Barat, sehingga sebuah pemerintahan bara layak disebut sebagai pemerintahan Islam apabila ia dipimpin oleh orang yang beragama Islam, memiliki komitmen terhadap akhlak Islam, dan secara aktif menerapkan syariat Islam dalam undang-undang negara.

Pemikiran politik IM kemudian berkembang dengan kehadiran Sayyid Qutb, yang merumuskan pandangan yang lebih tegas akibat tekanan dan siksaan yang dialami anggota IM oleh rezim pemerintahan Mesir saat itu. Qutb membagi sistem politik ke dalam dua kutub, yaitu sistem Islam dan Jahiliyah (kebodohan). Ia berpandangan bahwa masyarakat dan pemerintahan modern berada dalam keadaan jahiliah jika mereka menolak menjadikan Syariat sebagai sumber hukum dan justru menggunakan hukum buatan manusia. Ia sangat menekankan konsep al-Hakimiyah (kedaulatan mutlak milik Allah), sebagaimana firman-Nya:

Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (QS. Al-Maidah: 44)

Meskipun Sayyid Qutb menyerukan pendekatan radikal jihadis untuk mengatasi sistem jahiliah tersebut, pendekatan ini tidak disetujui secara mutlak oleh generasi kepemimpinan selanjutnya. Hassan al-Hudaybi menolak pendekatan kekerasan Sayyid Qutb dan mengembalikan IM menjadi organisasi Islam yang lebih moderat. Al-Hudaybi bahkan menulis buku berjudul Du’at la Qudat (Pendakwah, bukan Penghukum) yang menegaskan bahwa tugas manusia hanyalah berdakwah dan membimbing masyarakat, bukan untuk menghakimi masyarakat. Hal senada juga ditegaskan oleh Umar al-Tilmisani yang menyatakan secara terbuka bahwa IM menolak strategi terror dan kekerasan dalam menghadapi dalam menghadapi pemerintah Mesir.

Para pemimpin IM sepakat bahwa seorang pemimpin pada hakikatnya adalah seorang pegawai atau pelayan bagi rakyat yang dipimpinnya. Al-Banna menjelaskan bahwa persatuan yang menyatukan masyarakat dalam negara Islam adalah kekuatan akidah, bukan batas ras, warna kulit, atau suku bangsa (asabiyah). Pemimpin memikul tanggung jawab besar di hadapan Allah dan manusia untuk menjaga keamanan, menunjukkan pendidikan, melindungi hak asasi terkait kehidupan politik. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam al-Qur’an:

…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38).

…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159).

Jadi, ketika dihadapkan pada situasi di mana pemerintahan menyimpang atau tidak menerapkan syariat Islam, para ulama IM menetapkan serangkaian metode yang bijaksana untuk memperbaikinya. Hassan al-Banna merekomendasikan pendekatan dakwah yang terorganisasi berdasarkan Qur’an dan Sunnah untuk memberikan kesadaran kepada para pemimpin secara damai. Apabila hal tersebut tidak berhasil, langkah fisik dapat digunakan terbatas hanya untuk menghentikan praktik maksiat secara langsung, seperti perjudian atau penjualan minuman keras di masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa Hasan al-Banna secara tegas menolak keras metode revolusi berdarah atau kekerasan sebagai cara untuk menggulingkan pemerintah. Walhasil, terlepas dari berbagai dinamika internal antara Hasan al-Banna, Sayyid Qutb, Hassan al-Hudaybi, orientasi politik Ikhwanul Muslimin sejatinya bermuara pada satu cita-cita yang sama berupa mewujudkan sistem tata negara yang berlandaskan musyawarah, keadilan sosial, dan kedamaian di bawah naungan Syariat Islam.

 

Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul “The Political Thought of the Ikhwan Muslimin Leadership” oleh Ahmad Dzulfahmi Muhamad et al.

Sumber Foto: mondafrique.com


Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...