Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Ikhwanul Muslimin (IM) yang didirikan di Mesir tahun
1928 oleh Hasan al-Banna muncul sebagai sebuah respons langsung terhadap
keruntuhan Kekhalifahan Utsmaniyah pada tahun 1924. Di tengah menyebarnya sekularisme
setelah masa penjajahan, IM hadir dengan membawa tujuan utama untuk membentuk kembali
akidah umat Islam dan menjadikan Islam sebagai fondasi utama dalam mendirikan
sebuah negara. Orientasi politik organisasi ini sangat dipengaruhi oleh
dimanika pemikiran para tokoh pimpinannya dari masa ke masa, terutama Hasan
al-Banna, Sayyid Qutb, Hassan al-Hudaybi, dan Umar al-Tilmisani.
Hassan al-Banna memandang bahwa Islam adalah sebuah sistem
komprehensif yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk negara, moral, hukum,
dan politik. Beliau secara tegas menolak pemisahan agama dari urusan politik
(sekularisme), yang ia anggap sebagai virus yang disebarkan oleh pihak Barat,
sehingga sebuah pemerintahan bara layak disebut sebagai pemerintahan Islam
apabila ia dipimpin oleh orang yang beragama Islam, memiliki komitmen terhadap
akhlak Islam, dan secara aktif menerapkan syariat Islam dalam undang-undang
negara.
Pemikiran politik IM kemudian berkembang dengan
kehadiran Sayyid Qutb, yang merumuskan pandangan yang lebih tegas akibat tekanan
dan siksaan yang dialami anggota IM oleh rezim pemerintahan Mesir saat itu.
Qutb membagi sistem politik ke dalam dua kutub, yaitu sistem Islam dan
Jahiliyah (kebodohan). Ia berpandangan bahwa masyarakat dan pemerintahan modern
berada dalam keadaan jahiliah jika mereka menolak menjadikan Syariat sebagai sumber
hukum dan justru menggunakan hukum buatan manusia. Ia sangat menekankan konsep
al-Hakimiyah (kedaulatan mutlak milik Allah), sebagaimana firman-Nya:
“Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (QS.
Al-Maidah: 44)
Meskipun Sayyid Qutb menyerukan pendekatan radikal
jihadis untuk mengatasi sistem jahiliah tersebut, pendekatan ini tidak disetujui
secara mutlak oleh generasi kepemimpinan selanjutnya. Hassan al-Hudaybi menolak
pendekatan kekerasan Sayyid Qutb dan mengembalikan IM menjadi organisasi Islam
yang lebih moderat. Al-Hudaybi bahkan menulis buku berjudul Du’at la Qudat (Pendakwah,
bukan Penghukum) yang menegaskan bahwa tugas manusia hanyalah berdakwah dan
membimbing masyarakat, bukan untuk menghakimi masyarakat. Hal senada juga
ditegaskan oleh Umar al-Tilmisani yang menyatakan secara terbuka bahwa IM
menolak strategi terror dan kekerasan dalam menghadapi dalam menghadapi pemerintah
Mesir.
Para pemimpin IM sepakat bahwa seorang pemimpin pada hakikatnya
adalah seorang pegawai atau pelayan bagi rakyat yang dipimpinnya. Al-Banna menjelaskan
bahwa persatuan yang menyatukan masyarakat dalam negara Islam adalah kekuatan
akidah, bukan batas ras, warna kulit, atau suku bangsa (asabiyah). Pemimpin
memikul tanggung jawab besar di hadapan Allah dan manusia untuk menjaga keamanan,
menunjukkan pendidikan, melindungi hak asasi terkait kehidupan politik. Hal ini
sebagaimana yang ditegaskan dalam al-Qur’an:
“…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah
antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38).
“…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu.” (QS. Ali Imran: 159).
Jadi, ketika dihadapkan pada situasi di mana pemerintahan
menyimpang atau tidak menerapkan syariat Islam, para ulama IM menetapkan serangkaian
metode yang bijaksana untuk memperbaikinya. Hassan al-Banna merekomendasikan
pendekatan dakwah yang terorganisasi berdasarkan Qur’an dan Sunnah untuk memberikan
kesadaran kepada para pemimpin secara damai. Apabila hal tersebut tidak
berhasil, langkah fisik dapat digunakan terbatas hanya untuk menghentikan
praktik maksiat secara langsung, seperti perjudian atau penjualan minuman keras
di masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa Hasan al-Banna secara
tegas menolak keras metode revolusi berdarah atau kekerasan sebagai cara untuk
menggulingkan pemerintah. Walhasil, terlepas dari berbagai dinamika internal antara
Hasan al-Banna, Sayyid Qutb, Hassan al-Hudaybi, orientasi politik Ikhwanul
Muslimin sejatinya bermuara pada satu cita-cita yang sama berupa mewujudkan
sistem tata negara yang berlandaskan musyawarah, keadilan sosial, dan kedamaian
di bawah naungan Syariat Islam.
Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel
berjudul “The Political Thought of the Ikhwan Muslimin Leadership” oleh Ahmad
Dzulfahmi Muhamad et al.
Sumber Foto: mondafrique.com
.webp)
Comments
Post a Comment