Skip to main content

Rahasia Keseimbangan Jiwa dan Pendidikan Moral Menurut Imam Al-Ghazali

 


Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani

Imam Al-Ghazali memandang bahwasannya moral atau akhlak Adalah sebuah keadaan yang stabil atau menetap di dalam jiwa, di mana tindakan-tindakan lahir darinya dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan yang panjang. Apabila keadaan jiwa tersebut secara natural menghasilkan perbuatan-perbuatan baik yang dihargai oleh akal budi maupun syariat, maka ia disebut akhlak yang baik. Sebaliknya, jika yang muncul dengan mudah adalah perbuatan-perbuatan buruk, maka keadaan jiwa tersebut disebut sebagai akhlak yang baik.

Struktur moral ala Al-Ghazali dikendalikan oleh tiga kekuatan dalam diri manusia, yaitu kekuatan pikiran, kekuatan syahwat, dan kekuatan amarah. Kekuatan pikiran yang terlatih dan terarah akan menghasilkan kebijaksanaan, yang mampu membedakan antara kebenaran dan kebohongan, serta kebaikan dan kebaikan. Hal ini sejalan dengan firman Allah yang berbunyi, “Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 269).

Kekuatan yang kedua, adalah syahwat, harus ditundukkan di bawah bimbingan akal dan syariat agar dapat mencapai kesucian atau kemampuan menahan diri. Sementara itu, kekuatan ketiga yaitu amarah, jika dikendalikan dan diperbaiki, akan menghasilkan kesabaran dan keberanian. Al-Ghazali mengumpamakan akal sebagai seorang penasihat, amarah ibarat anjing pemburu yang harus disiplin dan patuh pada isyarat, dan syahwat bagaikan kuda tunggangan yang terkadang jinak namun bisa juga menjadi liar.

Setiap Kebajikan menurut Al-Ghazali selalu berada tepat di tengah-tengah di antara dua keburukan yang ekstrem, yakni ekstrem yang terlalu berlebihan dan ekstrem yang terlalu kurang. Keempat pangkal yang paling utama adalah kebijaksanaan, keberanian, kesucian, dan keadilan. Keadilan ini sendiri baru akan tercipta di dalam diri manusia apabila ketiga kekuatan jiwa yang terdiri dari pikiran, syahwat, dan amarah telah berada dalam posisi yang teratur dan seimbang.

Al-Ghazali disini menaruh perhatian yang sangat besar pada pendidikan karena beliau sangat yakin bahwa moral manusia dapat diubah ke arah yang lebih baik. Beliau memberikan perumpamaan yang sangat masuk akal. Jika burung elang liar bisa dijinakkan, anjing yang rakus bisa dididik menahan diri, dan kuda buas bisa dilatih menjadi penurut, maka tentu saja akhlak manusia juga bisa diubah dan diperbaiki melalui pendidikan.

Guna mengontrol dan menjaga struktur moral serta proses pendidikan tersebut, diperlukan satu standar utama yaitu hati nurani. Meskipun Al-Ghazali tidak secara gamblang menyebut dengan istilah hati nurani, beliau merujuknya dengan istilah muraqabah atau pengawasan batin dan penghitungan diri. Ini Adalah kadaan hati yang selalu sibuk dan merasa diawasi oleh Tuhan, dengan kesadaran penuh bahwa Allah Maha Mengetahui segala rahasia dan niat hamba-Nya.

Fungsi dari hati Nurani atau pengawasan ini harus sudah aktif sebelum dan pada saat bertindak. Sebelum melakukan sesuatu, seseorang harus merenung terlebih dahulu. Apakah niatnya bertindak murni karena Allah, atau semata-mata mengikuti hawa nafsu dan bisikan setan? Jika murni karena Allah, ia dapat melanjutkannya, namun jika karena hal lain, ia harus merasa malu kepada Sang Pencipta dan segera menghentikannya.

Walhasil, Imam Al-Ghazali disini menekankan sekaligus menegaskan bahwa Pendidikan dan pembinaan diri mampu mengubah moral seseorang dari kondisi yang buruk menjadi baik. Beliau mengingatkan bahwa mengetahui ilmu tentang perilaku secara teoritis belumlah cukup. Pengetahuan tersebut harus dipadukan dengan kemauan, tekad, serta pengawasan hati Nurani yang terus-menerus. Sehingga dengan menundukkan syahwat dan amarah agar selalu berada di posisi tengah yang seimbang, manusia akan mampu mencapai kesempurnaan akhlak dan terhindar dari perilaku buruk.


Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul "The Concepts of Moral and Education in Imam Al-Ghazali's Thought" oleh Ekhlas Alhaib dan Ali Khadem Alsandi.

Sumber Foto: planet92.com







Comments

Popular posts from this blog

Kehendak Allah vs Kebebasan Manusia: Dilema Kausalitas dalam Al-Qur’an

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Pendahuluan Prinsip kausalitas atau hukum sebab-akibat adalah konsep fundamental yang tidak hanya dikenal dalam ilmu pengetahuan dan filsafat, tetapi juga hadir dalam ajaran agama, termasuk Islam. Dalam Al-Qur'an, berbagai ayat menyiratkan adanya keteraturan dan hubungan sebab-akibat dalam ciptaan Allah. Misalnya, pergantian siang dan malam (QS. Al-Furqan: 62) dan siklus hujan yang menyuburkan bumi (QS. Ar-Rum: 48) menunjukkan keteraturan yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta. Kehadiran hukum sebab-akibat ini memberi pemahaman bahwa alam semesta bekerja dalam keteraturan yang ketat, yang sekaligus membuktikan kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dalam kajian filsafat Islam, kausalitas tidak hanya diakui sebagai aspek alami dunia fisik, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari kehendak Allah yang mengatur semua aspek kehidupan. Konsep kausalitas dalam Al-Qur'an membawa diskusi lebih lanjut mengenai hubungan antara kehendak Allah yang mu...

Sejarah Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Perannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Sejarah Perkembangan Al-Irsyad Al-Islamiyah Organisasi Al-Irsyad al-Islamiyah berdiri pada tahun berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H), yang mana tanggal ini mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta.   Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Ormas Islam ini anggotanya merupakan perpaduan antara keturunan arab dan orang Indonesia asli diantaranya para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkati . Pada saat kehadiran tokoh Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori ke Indonesia, bangsa ini masih dalam kondisi di jajah oleh Belanda. Bahkan salah satu misinya untuk mendidik masyarakat Indonesia yang model keagamaan islamnya dinilai oleh sebagian orang bercampur baur dengan ajaran Hindu-Budha. Di tambah sebagian kaum muslim yang mengikuti tarekat yang juga dinilai menjadi penyebab kemunduran Islam di belahan dunia. Tokoh sent...

Mengurai Cacat Epistemologis dalam Metodologi Riset Orientalis

  Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani Kajian orientalisme terhadap khazanah Islam, terkhusus metodologi ilmiah yang mereka agungkan, sering kali diklaim sebagai bentuk kajian yang objektif, kritis, dan bebas nilai. Alangkah baiknya apabila kita bedah dengan kacamata epistemologi yang jernih, klaim tersebut ternyata justru kontradiktif dengan realitas produk pemikiran mereka. Metodologi mereka kerap kali melanggar asas-asas akademis yang mereka tetapkan sendiri untuk orang lain, seolah posisi mereka berada di atas metodologi itu sendiri. Sebagaimana pembuka khutbah yang diajarkan oleh Rasulullah saw , " Innal-ḥamda lillāhi, naḥmaduhū wa nasta‘īnuhū wa nastagfiruhū, wa na‘ūżu billāhi min syurūri anfusinā ..." (Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami...). Kesadaran akan kelemahan manusiawi inilah yang absen dari tradisi orientalisme, sehingga melahirkan kesombongan metodo...