Oleh: Muhammad Dini Syauqi Al Madani
Imam Al-Ghazali memandang bahwasannya moral atau
akhlak Adalah sebuah keadaan yang stabil atau menetap di dalam jiwa, di mana tindakan-tindakan
lahir darinya dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan yang panjang.
Apabila keadaan jiwa tersebut secara natural menghasilkan perbuatan-perbuatan
baik yang dihargai oleh akal budi maupun syariat, maka ia disebut akhlak yang
baik. Sebaliknya, jika yang muncul dengan mudah adalah perbuatan-perbuatan
buruk, maka keadaan jiwa tersebut disebut sebagai akhlak yang baik.
Struktur moral ala Al-Ghazali dikendalikan oleh tiga
kekuatan dalam diri manusia, yaitu kekuatan pikiran, kekuatan syahwat, dan
kekuatan amarah. Kekuatan pikiran yang terlatih dan terarah akan menghasilkan kebijaksanaan,
yang mampu membedakan antara kebenaran dan kebohongan, serta kebaikan dan
kebaikan. Hal ini sejalan dengan firman Allah yang berbunyi, “Dan barangsiapa
yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.”
(QS. Al-Baqarah: 269).
Kekuatan yang kedua, adalah syahwat, harus ditundukkan
di bawah bimbingan akal dan syariat agar dapat mencapai kesucian atau kemampuan
menahan diri. Sementara itu, kekuatan ketiga yaitu amarah, jika dikendalikan
dan diperbaiki, akan menghasilkan kesabaran dan keberanian. Al-Ghazali mengumpamakan
akal sebagai seorang penasihat, amarah ibarat anjing pemburu yang harus disiplin
dan patuh pada isyarat, dan syahwat bagaikan kuda tunggangan yang terkadang
jinak namun bisa juga menjadi liar.
Setiap Kebajikan menurut Al-Ghazali selalu berada tepat
di tengah-tengah di antara dua keburukan yang ekstrem, yakni ekstrem yang
terlalu berlebihan dan ekstrem yang terlalu kurang. Keempat pangkal yang paling
utama adalah kebijaksanaan, keberanian, kesucian, dan keadilan. Keadilan ini
sendiri baru akan tercipta di dalam diri manusia apabila ketiga kekuatan jiwa
yang terdiri dari pikiran, syahwat, dan amarah telah berada dalam posisi yang
teratur dan seimbang.
Al-Ghazali disini menaruh perhatian yang sangat besar
pada pendidikan karena beliau sangat yakin bahwa moral manusia dapat diubah ke
arah yang lebih baik. Beliau memberikan perumpamaan yang sangat masuk akal. Jika
burung elang liar bisa dijinakkan, anjing yang rakus bisa dididik menahan diri,
dan kuda buas bisa dilatih menjadi penurut, maka tentu saja akhlak manusia juga
bisa diubah dan diperbaiki melalui pendidikan.
Guna mengontrol dan menjaga struktur moral serta
proses pendidikan tersebut, diperlukan satu standar utama yaitu hati nurani. Meskipun
Al-Ghazali tidak secara gamblang menyebut dengan istilah hati nurani, beliau
merujuknya dengan istilah muraqabah atau pengawasan batin dan penghitungan
diri. Ini Adalah kadaan hati yang selalu sibuk dan merasa diawasi oleh Tuhan, dengan
kesadaran penuh bahwa Allah Maha Mengetahui segala rahasia dan niat hamba-Nya.
Fungsi dari hati Nurani atau pengawasan ini harus
sudah aktif sebelum dan pada saat bertindak. Sebelum melakukan sesuatu,
seseorang harus merenung terlebih dahulu. Apakah niatnya bertindak murni karena
Allah, atau semata-mata mengikuti hawa nafsu dan bisikan setan? Jika murni karena
Allah, ia dapat melanjutkannya, namun jika karena hal lain, ia harus merasa
malu kepada Sang Pencipta dan segera menghentikannya.
Walhasil, Imam Al-Ghazali disini menekankan sekaligus menegaskan bahwa Pendidikan dan pembinaan diri mampu mengubah moral seseorang dari kondisi yang buruk menjadi baik. Beliau mengingatkan bahwa mengetahui ilmu tentang perilaku secara teoritis belumlah cukup. Pengetahuan tersebut harus dipadukan dengan kemauan, tekad, serta pengawasan hati Nurani yang terus-menerus. Sehingga dengan menundukkan syahwat dan amarah agar selalu berada di posisi tengah yang seimbang, manusia akan mampu mencapai kesempurnaan akhlak dan terhindar dari perilaku buruk.
Tulisan ini disarikan dari sebuah artikel berjudul "The Concepts of Moral and Education in Imam Al-Ghazali's Thought" oleh Ekhlas Alhaib dan Ali Khadem Alsandi.
Sumber Foto: planet92.com

Comments
Post a Comment