Oleh: Muhammad Diaz Supandi Pendidikan tinggi pada hakikatnya merupakan arena pematangan intelektual, ruang dialog antaride dan tempat tumbuhnya kepekaan moral serta keberanian berpikir kritis. Universitas didirikan bukan semata sebagai mesin pencetak tenaga kerja, melainkan sebagai institusi peradaban yang memfasilitasi pengembangan akal budi, pengetahuan, dan karakter manusia seutuhnya. Di sinilah tempat individu didorong untuk bertanya, mengkaji, dan menggugat realitas, demi membentuk masa depan yang lebih adil dan manusiawi. Namun, pada era kontemporer yang ditandai oleh hegemoni neoliberalisme, orientasi luhur ini perlahan terkikis. Banyak kampus mulai beralih fungsi menjadi korporasi intelektual yang lebih sibuk menghitung pemasukan dan peringkat, ketimbang membangun atmosfer akademik yang sehat dan bermakna. Fenomena komersialisasi ini tampak jelas dalam narasi yang kini digembar-gemborkan banyak institusi pendidikan tinggi: "kuliah hari ...